MEDAN - Di Medan muncul kasus penyobekan Alquran. Selanjutnya, kasus penyobekan Alquran tersebut berhasil diungkap Polrestabes Medan dengan menangkap pelakunya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan pelaku berinisial DIM,44, penduduk Jalan Utama, Medan.
“Pelaku membuang dan menyobek lembaran kertas Al-Quran di depan Citra Garuda Hotel Jalan Sisingamangaraja Medan sepekan lalu,”papar Jhonny Edison Isir, Kamis (13/2/2020).
Awal terungkap, masih kata Isir, setelah petugas bekerjasama dengan masyarakat. Lalu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.Isir menyebutkan hingga saat ini pelaku masih satu orang dan masih akan mencari pelaku lainnya.
"Tersangka ditangkap pukul 08.45 Wib. Kami yakin ini bukan pelaku tunggal, ada secara terstruktur. Akan kami kembangkan lebih lanjut,” jelas Jhonny Edison Isir.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa tersangka mendapatkan potongan Kitab Suci Al-Quran tersebut dari Masjid Raya Al Mashun Medan.
"Modusnya ketika salat di Masjid Raya, kemudian dia merobek Al-Quran ke kamar mandi dan dikantongi. Lalu dia menyeberangi jalan dan meletakkan di jalan hinga berterbangan di jalan," ungkapnya.
Di mana di tempat TKP barang bukti yang sudah disita ada potongan kertas dari kitab suci Al-Quran."Barang bukti juga kita amankan HP, uang dan pakaian yang dikenakan tersangka," ujar Jhonny Edison Isir. (*/Gint)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro