JAKARTA - Kisruh dugaan penggelapan saham antara tante Indra Priawan, Mintarsih dengan PT. Blue Bird TBK terus berlanjut. Kini, pihak penyidik Bareskrim Polri telah memanggil kembali Mintarsih untuk memberikan klarifikasi.
Selain mengklarifikasi, kehadiran Mintarsih di Bareskrim Polri, Senin (25/9/2023) menyerahkan sejumlah barang bukti baru. Meski begitu, Mintarsih sedikit menyinggung soal kehidupan suami Nikita Willy, menurutnya semakin mewah.
"Indra Priawan kita hitung, ada saham saya, dan adik-adik saya tetapi kalau Indra punya dari Kakak saya dibagi empat," ujar Mintarsih kepada awak media.
"Bayangkan Indra Priawan saja seperempat, sama juga seperempat dari harta saya bisa hidup begitu mewah, kira-kira apa," sambung dia.
Dengan kehidupan mewah Indra Priawan, Mintarsih mencontoh kasus Rafael Alun Trisambodo, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
"Sekarang kita lihat sejak ada berita dimana-mana orang seperti Rafael Alun Trisambodo hidup mewah-mewah. Memperlihatkan kemewahan, tetapi kemewahan itu kenapa bisa mendadak,"jelas Mintarsih.
Kendati demikian, Kamaruddin Simanjuntak enggan memberikan statement lanjutan. Pihaknya, menyerahkan semua perkara itu kepada pihak penyidik untuk diusut secara tuntas.
Ditambah lagi, pemeriksaan terhadap saksi-saksi menerima surat pengunduran diri Mintarsih dari PT. Blue Bird Taksi.
"Kedepan saya akan memberikan kepada penyidik, karena tadi sudah cukup terang kami jelaskan tadi, apa yang menjadi permasalahan. Akta No.5, Nomor 20 tahun 2022 kemudian tahun 2021,"imbuhnya.
"Dari situ akan dikembangkan, kepada siapa kamu mengundurkan diri sebagai pengurus, kepada Diana. Apakah Diana masih disana, dan Diana masih ditempat itu," lanjut dia.Di samping itu, Kamarudin bakal menyertakan keterangan - keterangan dari notaris. Sebelumnya, notaris - notaris ini mengetahui lika liku perpindahan nama dari PT. Blue Bird Taksi menjadi PT. Blue Bird TBK.
"Ada Notaris Makahanat, kemudian saksi-saksi dari ibu ini (Mintarsih) dan kemudian saya sebagai pelapor. Ini saya ketahui 2023, kemudian somasi notaris dan notaris-notaris lain menjawab "oh ibu ini sebagai persero pengurus tetapi bukan sebagai persero komandeter atau pemegang saham gitu,"tutur Kamaruddin.(*/Ind)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro