BOGOR - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, menegur keras pengelola Metland Mall Cileungsi.
Pasalnya, Metland Mall Cileungsi telah beroperasi tanpa persetujuan dari Bupati Ade Yasin, sebagai Ketua Gugus Tugas, Senin (8/6).
Sidak dipimpin langsung Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy. Dia pun langsung meminta manajeman Metland Mall Cileungsi mengajukan permohonan untuk beroperasi kepada Gugus Tugas.
Roland mengaku, temuannya ini akan dilaporkan langsung ke Bupati Ade Yasin, untuk mengambil langkah selanjutnya. Karena, dia khawatir penularan Covid-19 semakin menjadi-jadi lantaran Cileungsi ditetapkan sebagai zona merah.
“Pihak pengelola sih mengaku sudah mengirimkan administrasi ke Disdagin. Tapi belum ada tembusan ke Gugus Tugas. Coba diajukan lagi, kalau belum bisa ya sebaiknya tidak beroperasi dulu,” kata Roland.
Sementara, pengelola Metland Mall Cileungsi, Zaelani menampik jika pihaknya belum mengajukan permohonan untuk kembali beroperasi.
“Sudah ke Disdagin. Tapi, kalau kata Disdagin katanya sudah boleh. Cuma beberapa saja yang belum boleh. Seperti bioskop dan belum boleh menggelar acara, pengunjung juga kita batasi,” kata dia.
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan bahwa baru Cibinong City Mall (CCM) yang telah mengajukan izin operasional kembali dan disetujui oleh Gugus Tugas.
“Tapi harus ada pengetatan sebelum masuk dan penerapan protokol kesehatan sebelum masuk mall. Kan nanti kita evaluasi terus. Kalau tidak bisa maksimal, kita hentikan dulu,” tukasnya.(*/T Abd)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro