CIBINONG - Pemkab Bogor secara resmi telah menerima hibah tanah seluas 52 hektare dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII, yang diperuntukan untuk lahan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) korban bencana alam banjir bandang dan tanah longsor pada 1 Januari 2020 lalu.
Tanah PTPN VIII yang awalnya perkebunan sawit tersebut berada di Desa Sukaraksa dan Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg serta Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya.
"Setelah 3 tahun lebih, alhamdulillah hari ini penyerahan aset berupa tanah oleh PTPN VIII ke Pemkab Bogor selesai. Dimana luas lahan yang diserahkan luasnya 52 hektare, dan lokasinya di Kecamatan Cigudeg dan Kecamatan Sukajaya," kata Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada wartawan, Senin, 6 November 2023.
Iwan Setiawan menerangkan dengan akte hibah lahan ini, ada kepastian hukum baik untuk PTPN VIII, Pemkab Bogor maupun korban bencana alam yang menerima bantuan Huntap.
"Penyerahan yang dilakukan oleh PTPN VIII ini bukan hanya tanah, tetapi juga pohon-pohon sawit yang berada di lahan seluas 52 hektare. Hal ini patut syukuri oleh masyarakat korban bencana alam," ungkap Iwan Setiawan.
Kepada masyarakat korban bencama alam penerima Huntap, mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor ini pun menyampaikan bahwa mereka tidak bisa memperjual belikan Huntapnya.
"Saya ingatkan bahwa Huntap tidak boleh diperjual belikan, karena lahannya merupakan milik Pemkab Bogor atau tepatnya mereka hanya mendapatkan Hak Guna Bangunan (HGB) diatas Hak Penggunaan Lahan (HPL) yang dimiliki oleh Pemkab Bogor," paparnya.
Iwan menyarankan, terutama Huntap yang berada di Kecamatan Cigudeg untuk dimanfaatkan sebagai tempat usaha, karena ratusan unit Huntap tersebut berada di jalan raya dan terbilang strategis.
"Kalau Huntap mau dimanfaatkan sebagai tempat usaha, selain tempat tinggal boleh dan dipersilahkan," kata Iwan.
Ia melanjutkan penyerahan aset PTPN VIII tidak berhenri pada hari ini, karena banyak Huntap di desa lainnya yang juga bakal diserahkan lahannya kepada Pemkab Bogor.
Terlebih, Pemkab Bogor masih melakukan pembangunan Huntap, dari total target 4.000an unit Huntap.
"Total ada 4.000an unit Huntap yang sudah, sedang dan akan dibangun oleh Pemkab Bogor, baik dengan bantuan anggaran dari BNPB, Pemprov Jawa Barat maupun menggunakan dana APBD Kabupaten Bogor. Oleh karena itu, kedepan akan ada lagi penyerahan aset PTPN VIII ke Pemkab Bogor," sambungnya.(Rez)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro