JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri pihak-pihak penerima uang dari mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno.
Dalam surat dakwaan Waryono Karno, terungkap beberapa pihak yang kecipratan uang dari Waryono. KPK akan menelusuri setelah ada putusan pengadilan.
"Semua ini sangat tergantung proses hukum WK yang mulai berjalan di pengadilan. Pengadilan nantinya yang akan menentukan fakta dan hukum keterlibatan tidaknya nama-nama tersebut," kata Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Aji, Jumat (8/5).
Dalam surat dakwaan disebutkan, beberapa pihak menerima uang panas Waryono. Mulai dari OB, para wartawan, LSM, hingga sejumlah pihak.
Namun, untuk menelusuri pihak-pihak itu, KPK masih harus menunggu putusan pengadilan. Hakim nantinya yang akan memutuskan ada tidaknya kaitan pihak-pihak itu dengan perkara yang menjerat Waryono.
"Semua sangat tergantung bagaimana pertimbangan putusan pengadilan ini nantinya," pungkasnya.(*Wel)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro