JAKARTA - Ketua KPK Agus Raharjo berharap penempatan narapidana Korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah bisa terealisasi pada tahun 2019.
Pemindahan tersebut, dirasa perlu sebagai ganjaran bagi para koruptor yang merugikan negara.
"Untuk 2019, kami bisa eksekusi ke sana, mungkin akan memberikan efek jera nantinya," kata Agus dalam diskusi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, (30/4/2019).
KPK kata Agus, sudah mendatangi dan mengecek situasi di Lapas Nusakambangan dan dirasa pas untuk menempatkan koruptor disana.
"Kami harapkan koruptor lebih memilih mengembalikan uang korupsi daripada menerima hukuman badan selama ini kita kurang berhasil. Banyak yang seharusnya mengembalikan uang negara lebih memilih hukuman badan," ungkapnya.
Agus pun harapkan dengan napi koruptor berada di lapas Nusakambangan, karena tingkat pengamanan maupun ruang tahanan yang cukup maksimum.
Menurut Agus para koruptor yang berada di Nusakambangan pun dilihat dari tingkatan kasus yang memang cukup merugikan uang negara lebih besar.
"Supaya uang dikembalikan, ditaruh ke situ, kalau sudah dikembalikan diturunkan ke maximum, lalu kalau sudah berkelakuan baik lagi ya ke medium lagi," ujar Agus
Agus menyebut rencana tersebut sudah di diskusikan dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dengan tinggal menungu hasil rekomendasi tersebut.(*Joh)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro