BOGOR - Ada empat BUMD yang keberadaannya bisa menyumbang pendapatan untuk Pemkab Bogor tapi dalam kenyataannya diduga menjadi sapi perahan dan memanfaat saja .Sebab itu pihak DPRD Kabupaten Bogor dengan keras menentang segala bentuk penyertaan modal untuk membuat BUMD yang sekarat hidup kembali.
Dicibir mandul belakangan ini, DPRD Kabupaten Bogor mengeluarkan kebijakan keras kepada pemerintah daerah, untuk menolak segala bentuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal itu dikatakan langsung Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, Jumat (14/2/2020). Dia mengaku masih penasaran dengan laporan keuangan seluruh BUMD, yang menurutnya belum transparan dan tidak terbuka.
Rudy berani mengatakan hal itu karena dia juga bertindak sebagai ex-officio Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bogor.
Di mana penyertaan modal BUMD harus melalui persetujuan banggar.
“Selama belum ada hasil audit keuangan atau BUMD dan Pemda tidak menyerahkan laporan keuangan BUMD, kita tidak ada memberi penyertaan modal,” tegas Rudy.
Karena, kata Rudy, banyak BUMD Kabupaten Bogor, tidak dalam kondisi sehat secara keuangan. Namun, moratorium penyertaan modal ini berlaku pada BUMD yang mengklaim diri sehat dalam keuangan.
“Mana dividennya? Apa yang sudah disumbangkan ke Pemda. Kan ada juga BUMD yang kolaps, bukan bangkrut, tapi ada yang sudah untung, tapi mana laporannya?,” kata Rudy politis Gerindra ini .(T Abd)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro