BOGOR - Para kepala desa menggeruduk kantor Bupati Bogor, Selasa (28/4/2020). Mereka melakukan protes atas kekacauan data bantuan sosial Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ataupun non DTKS.
Para Kades yang juga pengurus Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bogor ini menyatakan agar para pimpinan diatas tidak hanya menebar janji - janji manis tetapi bisa merealisasikannya.
Hal ini mereka ungkapkan karena antara janji - janji manis dengan realiasi tidak sesuai, misalkan ada beberapa desa yang hanya mendapatkan 1 paket bantuan sosial dari pemerintah pusat padahal pemerintah desa banyak mengusulkan nama calon keluarga penerima manfaat.
"Antara janji - janji dengan realisasi penyaluran bantuan sosial dilapangan bagaikan panggang jauh dari api hingga hari ini kepada kepala daerah maupun Presiden kami minta untuk tidak lagi memberikan janji - janji yang berakibat membuat resah masyarakat," jelas Lukmanul Hakim Kades Bantarsari, Kecamatan Ranca Bungur kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Kepala Desa Babakan Madang Deni Nugroho menambahkan akibat janji - janji kepala daerah maupun Presiden, Kades, RT dan RW menjadi korban bullyan masyarakat karena hingga hari ini bantuan sosial yang sudah turun itu minim.
"Bantuan sosial yang sudah tersalurkan itu minim padahal tenggat waktu penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 1 mau berakhir hingga diperpanjang selama 14 hari berikutnya, akibat belum tersalurkannya bantuan sosial tersebut kami Kades, aparatur desa, Ketua RT dan RW tidak hanya menerima protes tetapi juga bullyan dari masyarakat," tambah Deni.
Ismail Sekjend Apdesi Kabupaten Bogor menuturkan bahwa organisasinya juga keberatan akan data keluarga penerima manfaat yang sudah turun mulai kemarin, pasalnya banyak yang salah sasaran karena bantuan sosial dari pemerintah pusat tersebut 'jatuh' kepada warga yang terbilang mampu.
"Hari ini kami juga menolak data keluarga penerima manfaat yang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat senilai Rp 600 ribu karena banyak masyarakat yang lebih membutuhkan, data yang salah sasaran ini kami minta diperbaiki oleh Dinas Sosial," tutur Ismail.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Sosial Rustandi menjelaskan data bantuan sosial yang salah sasaran bisa direvisi, pelaksanaan revisi data tersebut bisa dibicarakan baik oleh jajarannya, pemerintah desa, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.
"Masyarakat saya pinta jangan panik karena apabila ada data kekuarga penerima manfaat bantuan sosial yang salah sasaran, itu bisa direvisi atau dikoreksi hingga bantuan sosial tersebut diterima oleh masyarakat yang benar - benar berhak,"katanya. (*/T Abd)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro