GARUT - Kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah di wilayah Kabupaten Garut dipastikan belum bisa digelar sekarang ini.
Kepastian itu berlaku untuk semua jenjang pendidikan. Mulai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut maupun Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Hal itu karena kecenderungan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir ini.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Totong, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut sendiri semula berencana memulai belajar tatap muka di sekolah mulai September ini.
Namun karena belajar tatap muka tingkat SMA/SMK yang rencananya dimulai 18 Agustus 2020 pun urung karena kasus konfirmasi positif Covid-19 cenderung naik di hampir setiap kabupaten/kota di Jawa Barat maka rencana belajar tatap muka bagi satuan pendidikan setingkat PAUD hingga SMP di Garut pada September pun batal digelar.
Apalagi berdasarkan keputusan bersama empat menteri, tahapan belajar tatap muka di sekolah digelar setelah SMA/SMK, disusul jenjang di bawahnya, yakni SMP, SD kemudian PAUD.
"Prioritas utama pemerintah sebenarnya lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum, serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi Covid-19," kata Totong, Kamis (27/8/2020).
Dia mengatakan, kalaupun tahapan belajar tatap muka disekolah dimulai, dan sekolah dinyatakan aman, pihaknya tetap mesti mempertimbangkan jaminan keamanan pendidik maupun peserta didik selama perjalanan antarrumah dan sekolah dari ancaman penularan Covid-19. Baik dalam kendaraan umum maupun berjalan kaki.
“Ketika semakin banyak kerumunan maka semakin banyak pula yang harus diantisipasi, ini berisiko terjadi kluster baru, dan ini bahaya juga. Jadi, kita mengikuti aturan pusat saja,”tukasnya.(*/Dang)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro