LAMPUNG - Untuk mencegah hal yang tak diinginkan dan menjaga kondusifitas warga terpaksa pihak kepolisian menghentikan hiburan yang diadakan warga .
Dan juga mencegah keributan saat orgen tunggal yang digelar hingga larut malam, Kapolsek Baradatu Way Kanan mengambil tindakan tegas.
Ia menghentikan orgen tunggal yang digelar hingga larut malam.
Kapolsek bahkan bersitegang dengan sejumlah warga di Kabupaten Way Kanan. Kapolsek bersikukuh menghentikan hiburan itu karena sudah pukul 23:00 sedang sebelumnya ia telah memberi kelonggaran 4 jam karena keramaian itu hanya diizinkan sampai pukul 18:00.
Warga minta Kapolsek tak pilih kasih karena di tempat lain juga banyak yang menggelar organ tunggal hingga larut malam. “Ini bukan pesta aneh dengan narkoba atau lainnya. Ini kan untuk keluarga,” kata satu warga.
Kapolsek Baradatu Kompol Syahrial Efendi menegaskan, sesuai Peraturan Bupati, orgen hanya boleh hingga pukul 18.00. Selain itu, ia juga mengatakan acara tersebut tak ada izin resmi dari kepolisian.
“Itupun sudah kami beri kelonggaran tapi mereka masih molor sampai pukul 23:00. Jadi ya haus dibubarkan,”tuntasnya. (*/Kri)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro