JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara meminta agar pihak Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) selalu mengawasi warganya agar terhindar dari judi online.
"Mereka itu suruh monitor di warganya RT dan RW sendiri," ujar Juaini, (28/6/2024).
Juaini menyebutkan apabila memang banyak warga yang kedapatan atau dicurigai bermain judi online maka pihak RT dan RW diharapkan segera melapor.
Melalui pelaporan tersebut, nantinya akan dilakukan razia bersama dengan aparat kepolisian, pihal pemkot, dan lainnya.
Ketika razia, pastinya bukan hanya judi online saja, tapi juga penyakit masyarakat lain seperti narkoba dan juga prostitusi.
"Kalau ada yang masih seperti itu, ya, nanti mungkin akan dilakukan razia bareng seperti ketika razia-razia yang lain gitu kan," tambah Juaini.
Ia juga meminta agar para RT dan RW membentuk petugas piket.
"Jadi petugas piket ini nantinya berkeliling wilayah di waktu-waktu tertentu agar warganya terhindar dari judi online, narkoba, dan prostitusi," pungkas dia.
Sebagaimana diketahui sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan lima provinsi di Indonesia dengan jumlah pemain judi online terbanyak secara demografi berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 25 Juni 2024 di Jakarta.
Provinsi DKI Jakarta menempati urutan kedua pemain judi online di Indonesia dengan jumlah pemain judi online sebanyak 238.568 orang dan total transaksi Rp 2,3 triliun.
Pada tingkat Kabupaten/Kota, Jakarta Barat menjadi kota dengan jumlah transaksi judi online terbesar, yakni mencapai Rp 792 miliar. Menyusul Jakarta Timur diurutan keempat sebanyak Rp 480 miliar dan Jakarta Utara diurutan kelima sebanyak Rp 430 miliar.
Sedangkan di tingkat Kecamatan ada enam kecamatan di DKI Jakarta menempati urutan kedua hingga ketujuh yang memiliki transaksi judi online terbesar di Indonesia.
Kecamatan Tambora menempati urutan kedua dengan jumlah pelaku sebanyak 7.916 orang dan uang yang beredar (transaksi) senilai Rp 196 miliar. Ketiga ada kecamatan Cengkareng sebanyak 14.782 pelaku dengan nilai transaksi Rp 176 miliar.
Urutan keempat ada Kecamatan Tanjung Priok sebanyak 9.554 pelaku dengan nilai Rp 139 miliar. Di posisi kelima ada Kecamatan Kemayoran sebanyak 680 pelaku dengan nilai transaksi Rp 118 miliar.
Kemudian diurutan keenam Kecamatan Kalideres dengan 9.825 pelaku dan nilai transaksi Rp 113 miliar. Lalu di urutan ketujuh ada Kecamatan Penjaringan dengan 7.127 pelaku dan nilai transaksi Rp 108 miliar.(*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro