BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu 15 April 2020 mendatang. Seluruh warga yang ada di Kabupaten Bekasi akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Untuk bantuan terhadap masyarakat tentu saja ada beberapa pintu, melalui dana desa, bantuan provinsi, bantuan presiden, kartu prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), termasuk bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi," kata Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, Selasa (14/4/2020).
Pembagian bantuan itu, kata dia, untuk mengantisipasi gejolak di kalangan masyarakat ketika PSBB diberlakukan.
"Ini untuk mengantisipasi gejolak di masyarakat terhadap pemberlakukan PSBB yang ada di Kabupaten Bekasi," ungkapnya.
Pihaknya mengaku, beberapa hari ini telah berkoordinasi dengan kecamatan, tujuannya agar pendataan dan pendistribusian bantuan dapat berjalan dengan baik.
"Yang menerima bantuan mengenai kriterianya ada di dinas sosial, supaya tidak ada duplikasi penerima, makanya semuanya ini akan didata dinas sosial," kata dia.
Pada intinya semua masyarakat Kabupaten Bekasi bakal memperoleh bantuan, dan bantuan itu dipastikan akan dilakukan secara maksimal mungkin terutama kecamatan yang diberikan penanganan khusus.
Bantuan dari pemerintah, juga akan menyasar ke warga yang tinggal mengontrak dan tidak ber-KTP Kabupaten Bekasi.
"Yang ngontrak, yang masih tinggal di Kabupaten Bekasi itu akan kita berikan bantuan," jelasnya.
Pihaknya sudah menyiapkan anggaran berupa paket sembako, termasuk rencana membuka lumbung-lumbung pangan di desa dan kecamatan. Hal itu untuk mengantisipasi ada masyarakat yang belum terdata, atau masyarakat yang tinggal secara ngontrak.
"Kan pengalokasiannya kalau menggunakan data yang ada, pasti ada yang tidak masuk datanya. Tetapi yang namanya tinggal di Kabupaten Bekasi, itu sudah jadi warga kita, yang tentu saja nanti akan kita berikan perlakuan yang sama, terutama dalam hal bantuan akibat covid-19 ini,"tandasnya.(*/Eln)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro