CIBINONG - Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3.3178 Tahun 2023, DPRD Kabupaten Bogor segera memproses pengesahan pemberhentian Bupati Bogor Ade Yasin dan menunjuk Iwan Setiawan sebagai Bupati Bogor di sisa akhir periode masa jabatan 2018-2023.
SK Mendagri Tito Karnavian itu terbit pasca inkrachnya putusan pengadilan mantan Bupati Bogor Ade Yasin, yang tertuang dalam putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 834 K/Pid.sus/2023 Tanggal 7 Maret 2023 yang menolak permohonan Kasasi dari pemohon.
Karena itu, selanjutnya DPRD Kabupaten Bogor akan mengadakan rapat paripurna, untuk selanjutnya memberikan rekomendasinya ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil sebelumnya dengan surat nomor 5907/OD.03.02/Pemotda/Pemprov Jawa Barat Tanggal 2023 juga telah mengusulkan pemberhentian Ade Yasin dari jabatannya sebagai Bupati Bogor periode 2018-2023.
“Dalam waktu dekat kami akan mengusulkan nama Bupati Kabupaten Bogor. Surat dari Mendagri baru kami terima hari ini dan kami akan segera rapat Badan Musyawarah untuk menjadwakan rapat peripurna supaya Kabupaten Bogor di empat hingga bulan sisa masa jabatan diisi Bupati yang definitif.
Surat inkrahnya sudah ada. Surat persetujuan dari Menteri Dalam Megeri juga baru kami terima, kami diminta segera mengusulkan nama calon Bupati Bogor definitif,” kata Rudy Susmanto, Kamis 17 Agustus 2023.
Rudy Setiawan menuturkan bahwa calon bupati Bogor definitif tersebut iaalah Iwan Setiawan yang sebelumnya menjabat wakil Bupati Bogor dan kini ditugaskan menjadi Plt Bupati Bogor.
“Kalau calonnya kan cuma satu, ngga ada yang lain. Wakil atau Plt Bupati menjadi Bupati Bogor,” tutur Rudy Susmanto.
Ia menjelaskan, proses menuju Bupati definitif sudah ditempuh sejak awal. DPRD Kabupaten Bogor sudah bersurat ke Gubernur Jawa Barat dan lalu meneruskan ke Kemendagri.
“Kami sudah bersurat ke Gubernur, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kami sudah bersurat ke Mendagri Tito Karnavian. Mendagri juga sudah menjawab mengizinkan,” ayah tiga orang anak itu.
Soal waktunya, Rudy Susmanto berharap proses ini bisa dilakukan secepatnya. DPRD Kabupaten Bogor tinggal memparipurnakan setelah itu gubernur Jabar akan menjadwalkan pelantikan Bupati Bogor definitif.
Rudy mendorong pelantikan bupati Bogor definitif bisa dilakukan sebelum September. Sebab pada 5 September mendatang, Gubernur Jabar memasuki akhir masa jabatan.
“Supaya di empat atau lima bulan terakhir masa kekosongan pimpinan daerah Kabupaten Bogor dapat terisi dan kekosongan di beberapa SKPD prosesnya bisa lebih cepat diisi. Kami berharap bulan ini (Agustus) karena masa jabatan gubernur Jabar berakhir 5 September 2023. Jadi kalau bisa sebelum September sudah selesai semua,” harap Rudy Susmanto.
Sementara itu, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengaku menunggu DPRD Kabupaten Bogor, untuk melakukan rapat paripurna dan mengusulkan pelantikan dirinya sebagai Bupati Bogor.
Ia mengaku selama ini kewenaganannya sebagai Plt banyak mengalami kendala dan keterbatasan, dimana ia harus izin ke Kemendagri untuk melantik, merevisi Perbup Bogor dan lainnya."Selama ini, kami agak lama dalam melantik pejabat esselon 2, esselon 3 dan lainnya, lalu juga ada hambatan ketika ingin merubah Perbup Samisade dan lainnya. Hingga di sisa masa jabatan, dengan kewenangan sebagai Bupati Bogor, kami akan menuntaskan janji-janji politik yang tertuang dalam 32 indikator," ujar Iwan Setiawan. (Rez)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro