Skip to content
8 May 2026
  • Daftar Nomor Telepon Penting Wilayah Bogor
  • Redaksi
  • Yop Poll Archive
cropped-cropped-jurnalmetro.jpg

cropped-KIP-pusat3.png
Primary Menu
  • Home
  • Nusantara
    • Banten
    • Berita Daerah
  • Metro Jabodetabek
  • Ekonomi dan Bisnis
    • Advertorial
  • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • LIFE STYLE
      • Catatan ksusus
      • Infotainment
      • Surat-Pembaca
        • Redaksi
      • Tokoh
    • Sepak Bola
    • Tinju
    • Dan Lain-Lain
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik dan Keamanan
Light/Dark Button
Subscribe
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • IRAWANSYAH AKAN GUGAT PN CIBINONG TERKAIT SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM
  • Hukum dan Kriminal
  • Hukum dan Kriminal

IRAWANSYAH AKAN GUGAT PN CIBINONG TERKAIT SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

admin 21 April 2026 (Last updated: 21 April 2026) 2 minutes read
ass

CIBINONG – Polemik Seleksi Calon Mediator Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, menyisakan tandatanya besar, Para Mediator Non Hakim periode tahun 2025 merasa di Dzolimin oleh Pihak Pengadian Negeri Cibinong.

“Jujur kita kaget Ketika ada Pengumuman di Instagram dengan nama Akun “pncibinong” dalam Pengumuman tersebut menyebutkan “Pemerimaan Calon Mediatot Non Hakim Pengadilan Negeri Cibinong” dengan Pendafataran dimulai tanggal 1 April 2026 sampai 8 April 2026, Pengumuman tersebut sempat membuat Polemik di antara kami para MNH Pengadilan Negeri Cibinong, Terang Irawansyah yang juga Ketua LBH Bogor ini.

Irawan Menjelaskan dalam Pengumunan Tersebut dicantumkan Persyaratan-persyaratan yang tidak ada dalam PERMA NOMOR.1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan. Para Mediator harus dihadapkan dengan Persyaratan yang sama sekali tidak mendasar, termasuk harus Ngurus SKCK di Kepolisian, Keterangan Tidak Pernah di Penjara yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Cibinong.

Tidak sampai disitu Panitia juga melakukan Ujian Kompetensi terhadap para Mediator yang sudah Lulus Administrasi, Ujian tersebut diselenggarakan pada hari Senin tanggal 20 April 2026, padahal para Mediator yang ikut Seleksi sudah dinyatakan Kompeten oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dan yang terpenting tidak ada dasar Hukum atas Penyelenggaraan Seleksi dan Ujian Konpetensi oleh Pengadilan Negeri.

Dalam Ujian Kompetensi tersebut menurut Irawan sangat jauh berebeda dari Ujian Kompetensi pada Umumnya, Peserta hanya diberikan Soal pilihan ganda sebanyak 50 Soal, yang tidak tau asal soal, bagaimana penilaian dan siapa Pengawasnya, jadi sangat tidak Transfaran, dan sangat rawan diduga hanya digunakan alat untuk menjegal Mediator Mediator yang Vokal yang tidak sesuai dengan Keingin Oknum Pengadilan Negeri Cibinong.

Menurut Irawan dari Seleksi, Persyaratan dan Sampai Ujian Kompetensi melanggar Aturan Hukum karna tidak ada payung Hukumnya, karna itu Kami menilai Seleksi, Persyaratan sampai pada Ujian Kompetensi Cacat Hukum, Belum ada satupun Pengadilan Negeri yang melakukan apa yang dilakukan Pengadilan Negeri Cibinong, Pihaknya berpikir akan melakukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum. Kami menilai Sekelas Pengadilan Negeri saja bisa melanggar Aturan, Cobalah kita lawan., kita uji dalam Persidangan.

Ketika ditanya kira-kira siapa saja pihak yang dijadikan Pihak dalam Gugatan Nanti, Irawan Menjelaskan, yang Jelas pihak yang akan kami gugatan Adalah Panitia Seleksi, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Kepala Badan Pengawas ( BAWAS) Mahkamah Agung Republik Indonesia Tutup Irawan.(*/Al)

About the Author

admin

Administrator

View All Posts

Post navigation

Previous: PERHUTANI KOMERSILKAN KAWASAN KONSERVASI, HUTAN CURUG PUTRI KENCANA KIAN RUSAK
Next: KH ACHMAD YAUDIN SOGIR DINILAI LAYAK DAN SIAP NAHKODAI PKB KABUPATEN BOGOR

Related Stories

aji
  • Hukum dan Kriminal
  • Hukum dan Kriminal

CEGAH KE LUAR NEGERI, KPK PASTIKAN TERSANGKA BARU KASUS KUOTA HAJI

admin 24 April 2026
bus
  • Hukum dan Kriminal
  • Hukum dan Kriminal

KPK OTT BUPATI TULUNGAGUNG, 12 PEJABAT DI GELANDANG KE SURABAYA

admin 11 April 2026
alex
  • Hukum dan Kriminal
  • Hukum dan Kriminal

TAHAN YAQUT DAN GUS ALEX, KPK AKAN PERIKSA PIHAK TRAVEL HAJI DI KASUS KUOTA HAJI

admin 17 March 2026

You May Have Missed

amp
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Ekonomi dan bisnis

LAMPUNG KINI JADI EPISETRUM EKONOMI BARU SUMATERA

admin 24 April 2026
aji
  • Hukum dan Kriminal
  • Hukum dan Kriminal

CEGAH KE LUAR NEGERI, KPK PASTIKAN TERSANGKA BARU KASUS KUOTA HAJI

admin 24 April 2026
aai
  • Metro Jabodetabek
  • Metro Jabodetabek

STRATEGI TIRTA KAHURIPAN MENINGKATKAN SUPLAI AIR DI TARIKOLOT

admin 24 April 2026
acs
  • Politik dan Keamanan
  • Politik dan keamanan

KH ACHMAD YAUDIN SOGIR DINILAI LAYAK DAN SIAP NAHKODAI PKB KABUPATEN BOGOR

admin 21 April 2026
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.