Skip to content
8 May 2026
  • Daftar Nomor Telepon Penting Wilayah Bogor
  • Redaksi
  • Yop Poll Archive
cropped-cropped-jurnalmetro.jpg

cropped-KIP-pusat3.png
Primary Menu
  • Home
  • Nusantara
    • Banten
    • Berita Daerah
  • Metro Jabodetabek
  • Ekonomi dan Bisnis
    • Advertorial
  • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • LIFE STYLE
      • Catatan ksusus
      • Infotainment
      • Surat-Pembaca
        • Redaksi
      • Tokoh
    • Sepak Bola
    • Tinju
    • Dan Lain-Lain
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik dan Keamanan
Light/Dark Button
Subscribe
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • CEGAH KE LUAR NEGERI, KPK PASTIKAN TERSANGKA BARU KASUS KUOTA HAJI
  • Hukum dan Kriminal
  • Hukum dan Kriminal

CEGAH KE LUAR NEGERI, KPK PASTIKAN TERSANGKA BARU KASUS KUOTA HAJI

admin 24 April 2026 2 minutes read
aji

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah melakukan pencegahan keluar negeri terhadap dua tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Pencegahan tersebut berlaku sejak awal April 2026 hingga enam bulan ke depan.

KPK mencegah Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba. Keduanya sudah menjadi tersangka kuota haji tambahan.

“Sudah dicekal juga, awal bulan April,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

KPK menyebut tersangka Asrul telah menginjakkan kaki di Indonesia. Asrul sempat berada di Arab Saudi. “Sudah ada di Indonesia,” ujar Taufik.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan langkah pencegahan terhadap kedua tersangka dilakukan supaya proses penyidikan kasus ini bisa berlangsung efektif. Sehingga KPK bisa memeriksa mereka tanpa hambatan.

“Cegah sudah dilakukan sejak awal April, guna memastikan para tersangka tetap berada di tanah air, sehingga bisa mengikuti proses penyidikan secara efektif,” ucap Budi.

Dalam perkara ini, KPK sudah lebih dulu menetapkan Yaqut menjadi tersangka bersama dengan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. Yaqut disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta, yaitu Ismail Adham dan Asrul Azis Taba selaku ketua umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). Keduanya diduga berperan pengaturan pembagian dan pengisian kuota haji tambahan, termasuk memberikan kickback kepada pihak Kemenag.(*/Jo)

About the Author

admin

Administrator

View All Posts

Post navigation

Previous: STRATEGI TIRTA KAHURIPAN MENINGKATKAN SUPLAI AIR DI TARIKOLOT
Next: LAMPUNG KINI JADI EPISETRUM EKONOMI BARU SUMATERA

Related Stories

ass
  • Hukum dan Kriminal
  • Hukum dan Kriminal

IRAWANSYAH AKAN GUGAT PN CIBINONG TERKAIT SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

admin 21 April 2026
bus
  • Hukum dan Kriminal
  • Hukum dan Kriminal

KPK OTT BUPATI TULUNGAGUNG, 12 PEJABAT DI GELANDANG KE SURABAYA

admin 11 April 2026
alex
  • Hukum dan Kriminal
  • Hukum dan Kriminal

TAHAN YAQUT DAN GUS ALEX, KPK AKAN PERIKSA PIHAK TRAVEL HAJI DI KASUS KUOTA HAJI

admin 17 March 2026

You May Have Missed

amp
  • Ekonomi dan bisnis
  • Ekonomi dan Bisnis

LAMPUNG KINI JADI EPISETRUM EKONOMI BARU SUMATERA

admin 24 April 2026
aji
  • Hukum dan Kriminal
  • Hukum dan Kriminal

CEGAH KE LUAR NEGERI, KPK PASTIKAN TERSANGKA BARU KASUS KUOTA HAJI

admin 24 April 2026
aai
  • Metro Jabodetabek
  • Metro Jabodetabek

STRATEGI TIRTA KAHURIPAN MENINGKATKAN SUPLAI AIR DI TARIKOLOT

admin 24 April 2026
acs
  • Politik dan keamanan
  • Politik dan Keamanan

KH ACHMAD YAUDIN SOGIR DINILAI LAYAK DAN SIAP NAHKODAI PKB KABUPATEN BOGOR

admin 21 April 2026
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.