PADANG - Sebanyak 3.844 pekerja yakni sopir dan kernet bus umum dan pariwisata dari 123 perusahaan transportasi di Sumatera Barat (Sumbar) dirumahkan imbas pandemi virus corona (Covid-19).
Ketua DPD Organda Sumbar, S Budi Syukur menjelaskan, penyebab terjadinya masalah itu akibat terpuruknya usaha transportasi darat, apalagi ditambah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berujung pemberhentian operasional transportasi.
“Para pekerja yang dirumahkan itu tergabung dalam 123 perusahaan transportasi darat Sumbar, di antaranya bus antarkota antarprovinsi (AKAP), antarkota dalam provinsi (AKDP) serta angkutan pariwisata. Untuk AKAP 12 perusahaan dengan 755 kendaraan, AKDP 84 perusahaan rincian 1.003 kendaraan, kemudian 27 perusahaan angkutan pariwisata yang memiliki 164 kendaraan,” katanya, Rabu (29/4/2020).
Menurutnya, pemberhentian operasional bus akibat pandemi corona membuat perusahaan transportasi darat mengalami kerugian besar. “Pertama sekali soal kredit bank dan biaya operasional tetap dibayar, sedangkan mereka tidak dapat pemasukan,” ucapnya.
Budi Syukur mengakui saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah ada ketentuan untuk restrukturisasi. Namun demikian, para perusahaan belum mendapatkan kejelasan yang pasti bagaimana bantuan tersebut.
“Belum ada bantuan didapatkan dari pengusaha transportasi darat. Kedua untuk sektor para pekerja transportasi, ini kami juga belum dapat bantuan. Memang ada bantuan dari kepolisian Rp600 ribu per orang, tapi masih menunggu prosesnya,” katanya.
Dengan kondisi ini, Organda Sumbar berharap pemerintah provinsi memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap perusahaan yang terdampak. Salah satunya, dari segi sektor transportasi darat yang terancam gulung tikar.
“Kami sudah ajukan surat ke Pak Gubernur meminta berbagai keringanan-keringanan terhadap perusahaan transportasi ini, seperti pemberlakuan izin, pajak, serta distribusi dihapuskan,”tuturnya.(*/Wid)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro