JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tersangka kasus suap komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Harun Masiku, untuk segera menyerahkan diri.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendukung langkah KPK meminta kadernya untuk menyerah.
"Dorongan KPK kami dukung karena itu bagian dari kewenangan KPK," kata Hasto di sela Rakernas I PDIP, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, (12/1/2020).
Hasto mengatakan PDIP pun mendukung segala upaya KPK. Menurut Hasto, sebagai warga negara harus bertanggung jawab atas ketaatan tersebut.
"KPK sudah menyatakan kami memberikan dukungan hal tersebut. Tentunya sebagai warga negara, setiap warga negara punya tanggung jawab ketaatan terhadap hal tersebut," ujarnya.
Tersangka penyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku, hingga kini belum menyerahkan diri ke KPK. KPK meminta Harun segera menyerahkan diri.
"Sampai hari ini KPK masih terus mencari tersangka HAR. KPK meminta yang bersangkutan segera menyerahkan diri dan mengimbau kepada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap kooperatif ketika keterangannya dibutuhkan penyidik dalam memproses hukum perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (11/1).(*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro