BANDUNG - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberi lampu hijau kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyesuaikan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai dengan kondisi setempat. Jalur zonasi kemungkinan tak diterapkan 90 persen seperti yang diatur oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sudah bertemu dengan Mendikbud Muhadjir Effendy. "Arahannya, sesuaikan dengan kondisi di daerah, jadi tidak saklek," katanya saat ditemui usai membuka Pameran Foto Arke di Kantor Berita Antara Bandung, Kamis, 24 Januari 2019.
Ia mengatakan, teknis PPDB yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar baru akan dirapatkan pekan ini. "Masih akan dirapatkan, saya belum punya jawaban teknis," ujarnya.
Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 menyebut tiga jalur pendaftaran PPDB yaitu zonasi paling sedikit 90 persen, prestasi paling banyak 5 persen, dan perpindahan tugas orang tua paling banyak 5 persen.
Mekanisme PPDB ini tidak berlaku untuk SMK, sekolas swasta, sekolah layanan khusus, sekolah pendidikan khusus, sekolah berasrama, dan sekolah di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Permendikbud ini juga memuat sanksi atas pelanggaran ketentuan ini. Kementerian Dalam Negeri bisa menegur kepala daerah yang membuat aturan tidak sesuai dengan mekanisme. Pemerintah pusat juga bisa mengurangi dana bantuan dari pemerintah pusat ataupun Bantuan Operasional Sekolah untuk pelanggaran di pasal tertentu.
Ridwan mengatakan, jika diterapkan sama percis dengan Permendikbud, sekolah-sekolah yang dibangun sejak masa kolonial seperti SMA 3 dan SMA 5 tidak akan mendapat siswa. Sebab sekolah-sekolah itu tidak berada di are pemukiman warga.
"Kalau menggunakan 90 persen zonasi, SMA 3 dan 5 enggak ada siswanya. Kalau teorinya jarak kilometer, SMA itu enggak ada siswanya," tuturnya.
Meski begitu, Emil tetap menyatakan kesetujuannya PPDB dengan sistem zonasi ini. Menurut dia, biaya pendidikan tertinggi di Jawa Barat untuk kebutuhan transportasi. Jarak yang jauh antara rumah dan sekolah membuat orangtua harus mengeluarkan biaya lebih untuk ongkos. Selain itu, jarak yang jauh menyebankan tingkat stres anak tinggi.
"Aturan itu betul, tapi akan disesuaikan," pungkasnya.(*/Hend)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro