JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat mengamankan ganja asal Aceh seberat 70 kilogram di wilayah Bogor. Ganja diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam ban mobil.
Ganja tersebut dibawa oleh RA alias I (26) dan MS alias B (23) dari Jakarta menuju Bogor pada Senin (29/4/2019). Keduanya berada di dalam mobil minibus yang seolah-olah mogok dan tengah diderek oleh mobil derek.
"Kita ikuti, dia menggunakan modus towing (derek). Itu modus lama seolah-olah mobilnya mogok. Mobil di towing dari Jakarta ke Bogor," kata Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif di Kantor BNN Jabar, Kota Bandung, Selasa (7/5/2019).
Aparat dari BNN Jabar pun mengikuti pelaku disepanjang perjalanan. Pelaku yang kemudian berhenti di toko ban Jalan Babakan Baru, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor langsung disergap petugas.
"Saat itu anggota kami mendapatkan ada empat buah ban di dalam mobilnya, dan di dalam ban itu terdapat narkotika jenis ganja," kata Sufyan.
Setelah dibekuk petugas pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya. Bahkan pelaku masih menyimpan sebuah ban yang telah diisi ganja. Ban itu disimpan di kontrakan T alias I. Pemilik kontrakan kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Saat anggota ke kontrakan tersebut, ditemukan satu buah ban yang berisi ganja. Akan tetapi pemilik kontrakan T alias I sudah tidak ada lagi di lokasi," ujarnya.
BNN lantas mengamankan kedua pelaku yang bertindak sebagai kurir tersebut beserta 5 buah ban yang masing-masing di temukan di mobil dan di kontrakan. Hasil penghitungan, total ada 70 kilogram ganja yang ditemukan.
"Berdasarkan informasi ganja dari Aceh itu akan diedarkan di wilayah Bogor. Dengan pengungkapan ini, kita berhasil menyelamatkan 420 ribu jiwa," katanya.(*/DP Alam)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro