JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat di DPR meminta agar pemerintah menunda semua pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU), Omnibus Law Cipta Kerja selama pandemi Covid-19.
“Kami tetap meminta pemerintah untuk menunda pembahsan seluruh RUU Omnibus Law Cipta Kerja,” kata Anggota Panja RUU Cipta Kerja Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/4/2020).
Sebelumnya, pemerintah bersama DPR sebelumnya bersepakat untuk menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja selama pandemi Covid-19.
Benny menyarankan, alangkah baiknya pemerintah fokus melakukan penanganan virus tersebut.
“Karena seluruh rakyat Indonesia saat ini masih fokus melawan corona dan juga fokus mencari sembako. Kami masih bersama rakyat berperang melawan Covid,” tegas Benny.
Disisi lain, Benny mengatakan, bahwa Fraksi Demokrat tidak akan berkonsentrasi di dalam pembahasan RUU Cipta Kerja, jika selama pandemi ini masih banyak masyarakat yang resah hingga kelaparan.
“Kami demokrat sungguh tidak bisa konsentrasi dalam membahas RUU ini ketika semakin banyak rakyat yang galau, lapar, resah, dan khawatir dengan masa depannya,” ujar Benny.
“Dan menurut kami tidak ada kaitan langsung RUU ini dengan upaya mengatasi Covid-19,” tuturnya.
Lebih jauh, anggota Komisi III DPR RI ini berharap Presiden Jokowi dapat bersikap tegas dalam menolak kelompok-kelompok yang memaksakan agar RUU Cipta Kerja tetap dibahas.
“Presiden jangan mau disandera, harus berani menolak kelompok-kelompok yang memaksakan kehendaknya agar RUU ini segera dibahas dan disahkan apalagi dengan atas nama membuka lapangan kerja!,”pungkasnya.(*/Ad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro