JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mengumumkan kepastian kapan persisnya waktu pelaksanaan eksekusi mati terhadap sembilan terpidana mati dilakukan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana mengatakan, pihaknya sengaja tak menyebutkan waktu pelaksanaan eksekusi mati agar tak mengganggu proses persiapan.
"Jadi tetap bertujuan eksekusi lancar aman dan tenang tidak menganggu," kata Tony di Kejagung, Jakarta, Selasa (28/4).
Tony juga mengatakan, pihaknya akan mengumumkan perihal kepastian eksekusi mati para terpidana setelah tim eksekutor sudah merampungkan proses eksekusi tersebut.
"Saat ini keluarga terpidana diberikan kesempatan sampai pukul 20.00 kemudian eksekutor regu tembak dan ambulans sudah di lokasi," terangnya.
Tony mengatakan, sampai saat ini kondisi sembilan terpidana mati dalam kondisi sehat. Dia pun memastikan seluruh permintaan para terpidana sudah diberikan.(*Wel)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro