YOGYAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan, pihaknya akan memeriksa peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Langkah itu dilakukan usai ada temuan perihal ratusan ribu rekening penerima bansos yang terindikasi digunakan untuk permainan perjudian daring atau judi online (judol).
"Katakanlah dia ikut program PKH, lalu rekeningnya ketahuan dibuat main judol, ya, kita akan periksa bagaimana peran pendamping," ujar menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (17/7/2025).
Dari hasil pencocokan data, lanjut Mensos, sebanyak 571 ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) diketahui memiliki irisan dengan data pemain judol.
"Kalau sampai kebobolan kayak begitu bagaimana? Kita akan periksa, peran pendampingnya kita lihat," ujar dia.
Temuan itu merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kedua institusi menyinkronkan data penerima bansos dengan data pemain judi online.
"Kami memang yang datang ke PPATK, seizin Presiden, untuk diperiksa seluruh rekening yang pernah menerima bansos dari Kementerian Sosial," ucapnya.
Proses tersebut melibatkan lebih dari 28 juta nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos yang dikirimkan Kemensos untuk disandingkan dengan NIK para pemain judol.
PPATK mencatat lebih dari 7,5 juta transaksi terkait dengan nilai total mendekati Rp1 triliun. Gus Ipul mengaku terkejut dengan temuan itu.
"Itu benar-benar mengagetkan kita, karena memanfaatkan bansos untuk kepentingan lain. Bansos itu kan sifatnya sementara dan sudah jelas peruntukannya. Tidak bisa digunakan untuk yang lain, apalagi untuk judol," ujar Gus Ipul.
Dia memastikan bakal memberikan sanksi tegas bagi penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan bantuan itu. Hingga kini, Kemensos telah menerima surat resmi dari PPATK dan masih mendalami data tersebut.
"Kita sedang selidiki, kita sedang pastikan, kalau memang melakukan pelanggaran ya tidak akan mendapatkan Bansos lagi. Kita pertimbangkan untuk kita coret," ujar dia.
Seperti diwartakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.
Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.(antara)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro