JAKARTA - DPRD DKI Jakarta tetap yakin bisa melengserkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Hal itu menyusul kesepakatan DPRD DKI dengan Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU) untuk menggelar rapat paripurna terkait Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kepada Ahok.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengaku optimis, akan memperoleh sedikitnya 80 tandatangan Anggota DPRD DKI, sebagai syarat HMP tersebut.
"Kalau minimal 80 diparipurnakan. Dapat lah, orang enggak demen semua," kata Taufik.(30/5).
Menurutnya, saat ini pihaknya masih mengumpulkan tandatangan anggota DPRD DKI untuk melakukan paripurna tersebut. Pasalnya, baru sekitar 12 tandatangan yang diperoleh untuk pengajuan HMP. Adapun 12 anggota tersebut berasal dari, Fraksi Partai Gerindra, perwakilan Golkar, Demokrat, dan PPP.
"Ya diedarin terus pokoknya," kata dia.
Lebih lanjut, Taufik tidak mempersoalkan prihal rencana AMJU yang akan kembali datang ke DPRD DKI untuk menagih janji, hari ini terkait HMP. "Kalau mereka (AMJU) datang ya enggak apa-apa kami (DPRD DKI) harus terima dong," tutur Taufik.
Sebelumnya, massa yang tergabung dalam AMJU melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu, dam menuntut Ahok turun dari jabatannya.
Massa menilai Ahok banyak melakukan pelanggaran selama memimpin Jakarta. Mereka berjanji kembali datang untuk menagih janji kepada DPRD DKI, terkait permintaanya.(*Idr)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro