JAKARTA - Usai memenangkan gugatan terhadap izin reklamasi, sejumlah nelayan di Jakarta Utara diteror orang tak dikenal. Beruntung aksi tersebut dipergoki warga sehingga tidak berujung pada penganiayaan.
Kuasa Hukum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Martin Hadiwinata membenarkan dugaan teror terhadap dua orang anggota KNTI setelah putusan PTUN yang menolak adanya proyek Reklamasi di Teluk Jakarta.
Ketua DPW KNTI Jakarta, Taher diserang orang tak dikenal dengan senjata tajam saat hendak pulang ke rumahnya di Muara Angke. "Ya betul pak Taher dianiaya di dekat rumahnya di Ar Rahmah itu," kata Martin , (1/6).
Martin menjelaskan, peristiwa yang menimpa Taher terjadi dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di kawasan Muara Angke sekitar pukul 18.00 WIB, Senin 31 Mei 2016.
Di tengah perjalanan, tiba-tiba muncul tiga orang dengan mengendarai sepeda motor memepet kendaraannya dan memaksa Taher berhenti. Salah satunya mengarahkan senjata tajam ke badan Taher.
"Untungnya cuma kena jaket saja. Setelah itu tiga orang ini kabur karena ketahuan warga setempat," tambahnya.
Selain Taher, Sekretaris KNTI Kuat Wibisono juga merasa diteror dengan adanya aksi pencurian yang terjadi di rumahnya. Ia pun menduga, peristiwa ini berkaitan dengan hasil putusan sidang yang mengabulkan gugatan para nelayan.
"Ada dugaan seperti itu karena peristiwa ini persis terjadi setelah kami selesai menjalani sidang. Mereka (Taher dan Kuat) sebagai penggugat," jelasnya.
Marthin dan jajaran KNTI berencana melaporkan peristiwa tersebut ke pihak yang berwajib hari ini. Dirinya melihat adanya kejanggalan dalam peristiwa yang terjadi secara berurutan itu.
"Ini kan aneh bisa terjadi dalam waktu bersamaan. Kami akan diskusikan dan segera melapor ke polisi hari ini," tandasnya.(*Adyt)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro