JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Purwanto menilai, kebijakan ganjil-genap tidak tepat diterapkan saat pandemi Covid-19 masih berlangsung di Ibu Kota. Menurut dia, kebijakan ganjil-genap bertentangan dengan upaya Pemprov DKI yang mencegah kerumunan warga di masa PSBB transisi fase I.
"Peraturan ganjil-genap di tengah pandemi Covid-19 yang semakin parah belakangan ini di Jakarta, terasa sangat tidak tepat karena itu akan menambah klaster," kata Purwanto saat dihubungi, Rabu (5/8/2020).
Ia pun mendorong agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengkaji ulang penerapan kebijakan ganjil-genap tersebut. Pasalnya, aturan itu akan mendorong para pekerja menggunakan transportasi umum yang lebih berisiko terhadap penularan corona.
"Kalau alasan untuk mengurangi karyawan yang masuk kerja, ya sudah kembalikan saja lagi sistem WFH, maka karyawan tetap akan masuk kerja namun resiko penyebaran dapat berkurang. Selain itu risiko tertular ditransportasi umum lebih besar daripada kendaraan pribadi," ujarnya.
Anggota Komisi A dari Fraksi Gerindra itu menilai kebijakan ganjil-genap belum mendesak untuk diterapkan lantaran belum dibukanya sekolah.
Ia pun menyoroti banyaknya klaster perkantoran setelah dilonggarkannya PSBB ke PSBB transisi fase I. Menurut dia, kebijakan ganjil-genap tidak akan cukup karena DKI tidak membatasi pergerakan orang di Jakarta.
"Perlu ada kebijakan baru oleh Pemprov dalam hal mencegah adanya klaster baru di perkantoran. Kalau memang harus kembali WFH tidak masalah diterapkan. Namun langkah dengan melakukan lockdown dalam hal pencegahan saya kurang setuju. Intinya lakukan pengawasan secara ketat," tandasnya.(*/Di)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro