JAKARTA - Penyanyi Liza Aditya ingin segera mememukan netizen yang menyebutnya sebagai pekerja seks komersial (PSK). Agar melancarkan keinginannya, pelantun Kisah yang Salah itu berencana mengalihkan laporannya ke Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Tadinya aku membuat lapran di Polsek Bekasi Selatan, tapi sekarang sudah dicabut laporan disana dan dialihkan di Polda Metro Jaya," ungkap Liza seperti dilansir dari tayangan Starpro Indonesia, Kamis (14/5/2020).
"Kemungkinan prosesnya akan lebih cepat di Polda Metro Jaya karena kan ada cyber crime dan sebagainya yang akan lebih intens dan akan lebih gampang untuk proses selanjutnya dibandingkan di polsek," sambungnya.
Liza semula berharap netizen tersebut jera dan meminta maaf ketika diancam dengan laporan polisi. Namun, kelakuannya semakin menjadi-jadi hingga melakukan hal tak senonoh kepadanya.
"Ternyata setelah aku ancam, boro-boro minta maaf. Malah ngirimin kotoran dia di toilet lewat DM. Dia bilang, 'ini nih kotoran gue' tapi bahasanya kasar," tuturnya.
Kini, penyanyi yang pernah diisukan transgender itu mengaku telah mengantongi identitas pelaku dan siap dengan bukti terkait tuduhan PSK yang dilontarkan sang netizen. Dia berharap segera menemukan pelakunya dan diadili sesuai ketentuan pihak berwajib.
"Setiap hari dia (pelaku) nantangin, 'ayo kalau lo bisa temuin gue'. Itu kan kurang ajar. Aku dengan kuasa hukum harus temui orang ini," tegasnya.Seperti diketahui, Liza Aditya membuka masalah ini melalui unggahan Insta Story-nya pada 6 Mei 2020.
Ia melaporkan akun bernama Rangga Hanggarai Mahendra karena menyebutnya sebagai lonte alias pekerja seks komersial (PSK) setelah mengomentari salah satu video aksi seronok pria tidak dikenal di Instagram.
“Enggak ada perempuan mana pun yang rela dikatain begitu, apalagi aku,” kata Liza.(*/Ind)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro