CIBINONG - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor bersama dengan puluhan mahasiswa IPB melakukan pengecekan hewan kurban.
Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan kurban dan terbebas dari penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) atau yang kerap disebut penyakit lato-lato yang menyerang hewan ternak khususnya sapi dan kerbau.
Pengecekan kandang dan lapak hewan kurban ini dilakukan rutin oleh Pemkab Bogor terhitung sejak H-30 hingga hari H-1 hari raya Idul Adha.
Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor, Muliadi mengaku telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban ke sejumlah pedagang di wilayah Kecamatan Ciomas.
“Alhamdulilah kami baru saja melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Himbauan untuk masyarakat pilihlah ternak kurban yang sehat yang sudah diperiksa oleh dokter hewan atau petugas Diskanak dengan bukti adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan Qurban,” ungkapnya, Sabtu (10/6/2023).
Sementara itu, Sub Koordinator Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Diskanak Kabupaten Bogor, Hardy Herdiawan menjelaskan, pihaknya telah membagi tim Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang tersebar di enam wilayah yakni UPT Cibinong, Babakan Madang, Jonggol, Sindang Barang, Pamijahan dan Cigudeg.
Tim Puskeswan tersebut disebar ke setiap peternakan dan lapak pedagang hewan kurban untuk memeriksa kesehatan dari hewan-hewan yang ada.
Selain memeriksa kesehatan, tambah Herdy, tim Puskeswan juga berfungsi untuk memastikan hewan kurban yang akan dijual adalah hewan sehat terbebas dari penyakit baik PMK, lato-lato dan lainnya.
“Selain pemeriksaan kami juga lakukan sosialisasi cara pemotongan yang baik supaya ternak kurban itu motongnya halal sesuai dengan syariat Islam. Kami bekerjasama dengan MUI Kabupaten Bogor dan Ketua DKM masjid serta DKM desa di tiap kecamatan,” tuturnya.
Melalui sosialisasi dirinya memberikan edukasi kepada masyarakat juga DKM masjid melalui brosur mengenai bagaimana menangani, melihat hewan yang sehat, bagaimana memotong hewan kurban dan bagaimana membagikanya supaya aman.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Pertanian Nomor : 5412/SE/PK.430/F/05/2023 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan Dalam Pencegahan Penyebaran Penyakit Kulit Berbenjol (Lumpy Skin Disease/LSD) dan Kewaspadaan Terhadap Penyakit Peste Des Petitis Ruminants (PPR). Serta fatwa MUI Nomor 34 tahun 2023 tentang Hukum dan Panduan Ibadah Kurban Saat Merebaknya Penyakit Lumpy Skin Disease Virus dan Peste Des Petitis Ruminants.
“Meskipun kasus PMK sudah tidak ditemukan di Kabupaten Bogor, proses pemotongan hingga pembagian hewan kurban kami tetapkan protokol seperti tahun lalu saat terjadi PMK," jelasnya.
Lanjut Hardy, dirinya juga bersinergi dengan 50 mahasiswa kedokteran hewan IPB yang disebar ke 40 kecamatan. Para mahasiswa tersebut hadir untuk membantu melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang akan dipotong atau antemortem pada H-1 Idul Adha.
"Pemeriksaan hewan kurban yang sudah dipotong atau postmortem pada hari H Idul Adha. Ini kami lakukan untuk memastikan daging hewan kurban layak untuk dikonsumsi masyarakat,” bebernya.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk cermat sebelum membeli hewan kurban. Jika ditemukan ciri-ciri seperti munculnya nodul yang keras (benjolan) dengan diameter 2 centimeter (cm) sampai 5 cm yang terdapat di kepala, leher, tungkai, kaki, ekor, dan ambing segera lapor ke petugas. (*/Ju)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro