BOGOR - Kasus dugaan penyimpangan dana BOS terus bergulir. Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor mengeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.
Penggeledahan dilakukan karena adanya kasus dugaan penyimpangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SD se-Kota Bogor Tahun Anggaran 2017, 2018, dan 2019.
Pantauan di lokasi, tim Kejari Kota Bogor mendatangi kantor Disdik Kota Bogor sekitar pukul 11.00 WIB. Dengan tiga mobil pelat hitam, tim penyidik langsung merangsek masuk ke lantai dua kantor Disdik Kota Bogor.
Mendampingi tim penyidik, bagian Intel Kejari Kota Bogor berjaga di sekitar lokasi penggeledahan mengenakan pakaian preman.
Tepat pada pukul 12.30 WIB, salah satu penyidik tampak keluar dengan membawa sejumlah berkas ke mobil bersama tiga orang office boy Disdik Kota Bogor. Kemudian, usai melakukan lanjutan penggeledahan sekitar pukul 14.02 WIB, tim penyidik meninggalkan kantor Disdik sambil membawa satu koper hitam dan dua boks besar berisi berkas-berkas.
Berkas-berkas dipisah di tiga mobil yang dinaiki tim penyidik Kejari Kota Bogor.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Kota Bogor Rade Satya Parsaoran mengatakan, penggeledahan dilakukan menindaklanjuti penetapan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana BOS pada SD se-Kota Bogor Tahun Anggaran 2017, 2018, dan 2019.
"Iya, penggeledahan mengenai barang bukti pengadaan BOS 2017, 2018 dan 2019. Ini tindaklanjut dari yang kemarin," kata Rade kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).
Dalam penggeledahan itu, pihaknya menyita sejumlah dokumen dari sejumlah ruangan kantor Disdik.
Sebelumnya, institusi berjuluk Korps Adhyaksa itu menetapkan satu tersangka berinisial JRR yang merupakan kontraktor penyedia barang dan jasa kegiatan ujian ujian setengah semester, ujian akhir semester, try out, ujian kenaikan kelas, dan ujian sekolah pada Senin (13/7/2020) malam.
Dalam kasus ini, Inspektorat menilai terdapat kerugian negara sebesar Rp17 miliar. Hal itu yang diakibatkan dari pengadaan soal ujian SD se-Kota Bogor pada 2017, 2018 dan 2019. (*/Iw)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro