BOGOR – Warga Kabupaten Bogor saat ini harus bangga dengan adanya Stadion berkafasitas bertarap internasional .Hari ini diresmikan , Rabu (16/3) Stadion Pakansari masih berpolemik. Dari mulai penamaan yang dianggap belum pas dimata para tokoh bogor, konsep stadion yang belum jelas, ditambah lagi dengan pertanyaan sejumlah anggota legislstif tentang anggaran peresmian stadion yang menggunakan dana APBD tetapi masih menjaring sponsor.
Jika saja mantan Bupati Edi Yoso Martadipura, masih hidup, beliau pasti akan berbahagia sekali, pasalnya mimpinya, agar di Cibinong, ada stadion berkapasitas puluhan ribu penonton sekarang menjadi kenyataan.
Bahkan Rabu (16/03) hari ini bertepatan dengan satu Nurhayanti menjadi Bupati Bogor ke XII, stadion yang pembangunannya menelan anggaran lebih dari Rp 500 miliar diresmikan.
Tapi, rencana peresmian stadion tersebut menui sejumlah kritik, pasalnya konsepnya tidak jelas.
“Di mana-mana, kalau ada persemian sebuah tempat olah raga, termasuk stadion peresmiannya dibarengi dengan adanya pertandingan olah raga, tapi ini mah biasa-biasa saja, padahal untuk sekelas stadion berkapasitas lebih dari 30 ribuan penonton itu seharusnya ada pertandingan sepak bola dengan menghadirkan klub-klub papan atas tanah air,” kata salah satu tokoh masyarakat (15/03).
Menurutnya, idealnya, peresmian Stadion Pakansari Cibinong Raya itu melibatkan masyarakat, utamanya penggila sepak bola. “Ini bisa lebih meriah, karena warga bisa merasakan dan melihat langsung betapa megahnya stadion yang dibangun Pemerintah Kabupaten Bogor itu, agar jalannya peresmian terlihat hambar,” ungkapnya.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, untuk meresmikan Stadion Pacira dan proyek-proyek lainnya yang dibangun pada tahun 2015 lalu, Pemerintah Kabupaten Bogor mempercayakannya kepada sebuah event organizer (EO), meski demikian, ketua panitia peresmian tetap dipegang pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam hal ini Asisten Administrasi, Aty Gurniawati.
Namun dari hasil pantauan acara peresmian yang menggunakan dana APBD tahun 2016 ini disusupi iklan sponsor produk sebuah property. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya umbul-umbul yang dipasang. Parahnya lagi, di umbul-umbul tersebut ada penulisan yang salah, di mana tertera GOR Pakansari, padahal berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor Bupati Nomor 641/80/ KPTS/Per UU/2016 nama bangunan megah diputuskan Stadion Pakansari, bukan GOR.
“Kalau anggaran peresmian itu menggunakan dana APBD, seharusnya tak boleh lagi ada sponsor, nah jika pun ada kontribusinya harus jelas dan dikemanakan kontribusi tersebut,” pungkas tokoh masyarakat . (Sam)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro