JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddinmeminta Presiden Joko Widodo menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Menurut Din, RUU HIP menurunkan derajat Pancasila karena diatur dengan undang-undang. RUU tersebut dinilainya memeras Pancasila ke dalam pikiran-pikiran yang menyimpang, dan memonopoli penafsiran Pancasila yang merupakan kesepakatan dan milik bersama.
Menurut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, RUU tersebut menurunkan derajat (downgrading), menyempitkan arti(reduksionis), dan menopoli Pancasila.
Hal itu dinilainya berbahaya bagi eksistensi NKRI yang berdasarkan Pancasila.
"Meminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pembahasan RUU HIP tersebut karena akan memecah belah bangsa," kata Din dalam keterangan tertulisnya,Sabtu (13/6/2020).
Dia menegaskan, pembahasan sejumlah RUU di tengah keprihatinan nasional akibat Covid-19 adalah tidak arif bijaksana apalagi cenderung dilakukan secara diam-diam dengan menutup aspirasi dari masyarakat madani.
"Praktik demikian merupakan hambatan terhadap pembangunan demokrasi Pancasila berkualitas yang kita cita-citakan bersama," tegasnya.(*Ridz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro