JAKARTA - Cukup mengagetkan, seorang komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) terkena OTT (operasi tngkap tangan) oleh KPK, Rabu (8/1/2020).
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Rabu. "Iya, benar, siang tadi," kata Lili Pintauli.
Sejuah ini belum diungkapkan siapa nama komisioner KPU yang terkena OTT tersebut. Belum diketahui pula, dalam kasus apa, komisioner tersebut ditangkap KPK. "Untuk detail kami baru tahu besok," tambahnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka.
Menurut isu yang beredar, komisioner KPU yang ditangkap terkait kasus suap yang berkenaan dengan anggota DPR. "Tunggu besok ya, eksposenya besok," ujarnya. (*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro