BOGOR - Desa Nagrak yang masuk kecamatan Sukaraja menjadi sorotan semua pihak karena diduga Kades Sulaimen menjual jalan Desa pada pihak Pengembang Sumarecon dan menimbulkan gejolak ditengah masyarakat .
Sejumlah warga Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, mempertanyakan dana kompensasi dari Sumarecon yang tengah mulai pembangunan di wilayah tersebut.
Warga terutama yang berdomisili di RW 07 sempat bergejolak lantaran dana yang diterima nya tak sesuai dengan apa yang diberikan pengembang tersebut.
Ketua RW 07 Desa Nagrak Zaenudin mengatakan, bahwa dia dan puluhan warga di Kampung Pasir Bagadeu tidak yakin dengan penjelasan Kades Nagrak Eman Sulaeman yang mengaku terima uang sebesar Rp 900 juta atas kompensasi jalan desa dengan disaksikan oleh 14 orang. Karena menurutnya, informasi yang dia peroleh Sumarecon memberikan dana sebesar Rp 3 Miliar.
“Memang betul waktu pertemuan di kantor Desa pak Kades menjelaskan secara terbuka penggunaan dana kompensasi itu, tapi tidak sinkron dengan apa yang diberikan, masa semuanya diberikan ke RW 7. Sekarang kalau Kades dengan disaksikan oleh 14 orang itu mengaku hanya menerima dana Rp 900 juta, sedangkan RW 7 menerima sebesar Rp 800 juta dan mobil seharga Rp 83 juta, tapi RW 5 dapat juga Rp 100 juta, belum RW yang lainnya.
Artinya kan lebih dari Rp 900 juta, itu yang membuat kami masih meragukan, karena informasi yang diperoleh pihak PT memberikan sebesar Rp 3 Miliar,” kata Zaenudin kepada wartawan dikutip dari Bogor Update.com , Minggu (12/7/2020).
Dalam penjelasannya, imbuh Zaenudin, Kades membelanjakan sebagian dana kompensasi itu untuk membeli tanah buat pemakaman umum seluas 1000 meter. Tapi, tanah yang dibelinya itu tidak jelas siapa yang menerima hasil penjualannya, karena diketahui tanah itu milik salah satu Bank yang telah di likuidasi.
“Tanah yang di beli katanya untuk TPU, warga perlu penjelasan, karena dulunya tanah tersebut merupakan milik Bogor Raya, karena Bank Aspek itu yang belanja di likuidasi sehingga surat nya masih ada sama pemerintah, tapi kenapa kok di figurkan atas nama orang dijual belikan, yang disebut oleh Kades per meter nya Rp 550 ribu.
Jadi siapa ini yang terima hasil penjualan tanah 1000 meter itu, apakah kementerian keuangan atau oknum,” jelasnya.
Diketahui, warga Desa Nagrak mendapatkan kompensasi atas jalan desa seluas 5.000 meter yang digunakan oleh pengembang. Kades Nagrak Eman Sulaeman ketika didatangi warga kampung Pasir Bagadeu di Kantor Desa itu menjelaskan secara gamblang atas dana yang diterima serta penggunaannya. Kades mengaku hanya menerima dana kompensasi jalan saja, selebihnya tidak ada.
Kades Nagrak Eman Sulaeman menegaskan, bahwa tanah desa itu tidak dijual melainkan dikerjasamakan. “Tanah nya tidak kami jual, tapi kerjasama yang nantinya dipakai bersama-sama, dan Sumarecon memberikan dana kompensasi sebesar Rp 900 juta,” jelas Eman.
Selain itu, dihadapan warga, Eman juga menjelaskan pengeluaran dana sebesar Rp 900 juta itu, yang salah satunya untuk membeli sebuah mobil seharga Rp 83 juta. “Dari Rp 900 juta itu, masih ada saldo sekitar Rp 12 juta lagi,” imbuhnya.
Atas dimulai nya pembangunan oleh Sumarecon itu, beberapa waktu yang lalu saat hujan turun, warga Kampung Pasir Bagadeu terkena dampak nya. Selain terkena banjir, lumpur pun masuk ke sejumlah rumah warga, salah satunya rumah milik keluarga almarhum Adi. Sehingga, warga yang datang ke kantor desa mempertanyakan Amdal nya.
Tak hanya itu, empat mata air yang ada di kampung tersebut juga telah diratakan, sehingga warga mulai kesulitan air bersih ketika hujan tak kunjung turun. Kades Nagrak pun berjanji akan menyampaikan keluhan dan kerugian warga yang terdampak atas dimulai nya pembangunan kepada Sumarecon.
Hingga berita ini ditulis, pihak Sumarecon belum dapat dikonfirmasi. Salah satu juru bayar pengembang tersebut, Agus, ketika dikonfirmasi tak membalas pesan singkat WhatsApp meskipun sebelumnya sempat mempertanyakan siapa dan dari mana.(*/Iw)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro