CIBINONG - Berawal dari defisitnya APBD TA 2023, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor mencoba menggali potensi dari sejumlah wajib pajak sebagai bentuk pendapatan asli daerah (PAD).
Untuk itu, sejumlah wajib pajak yang nakal seperti King Resto, Family Karaoke, Pendopo 45, Rumah Makan Sop Janda, dan lainnya hari ini dipanggil ke Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Bogor.
"Ada wajib pajak yang menunggak pajaknya mulai dari beberapa bulan hingga beberapa tahun. Mereka kami minta klarifikasi, apa yang membuat mereka memiliki tunggakan pajak," ucap Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara kepada wartawan, Kamis 26 Oktober 2023.
Sastra Winara menerangkan, selain memanggil wajab pajak yang memiliki tunggakan pajak, UPT Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) juga ikut dipangggil.
"Kami memanggil semua UPT Bappenda untuk memaksimalkan PAD, pajak yang kita bayarkan akan digunakan untuk membangun Kabupaten Bogor yang kita cintai," terang Sastra Winara.
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, jajarannya juga memanggil sejumlah Sekretaris Camat (Sekcam) dan Kepala Desa (Kades).
"Kami minta Sekcam dan Kades ikut membantu Bappenda, laporkan kalau ada usaha yang bakal berpotensi menjadi wajib pajak dan besar pajak di daerahnya, maka Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) yang kembali ke wilayah tersebut juga akan lebih besar," tambahnya.
Sastra melanjutkan, jajarannya juga terus meneliti potensi 'kebocoran' pajak daerah, hingga tak menutup kemungkinan jajarannya akan memanggil pelaku usaha lainnya.
"Kalau omsetnya besar tetapi nilai pembayarannya pajaknya kecil atau tak seimbang maka pelaku usaha dan UPT Bappendanya akan kami panggil," tegas Sastra. (Rez)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro