BANDUNG - Kejati Jabar bakal 'pelototi' penggunaan anggaran penanggulangan Corona. Jika ada penyelewengan, Kejati siap tindak tegas.
Ancaman yang menyelewengkan hukuman mati siap menantinya.
"Kita (Kejati) akan kawal terus penggunaan anggaran itu. Kita juga sudah instruksikan kepada seluruh Kejari (Kejaksaan Negeri) untuk melakukan pengawalan di wilayah hukum masing-masing," kata Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali saat dihubungi, Jumat (17/4/2020).
Pihaknya tak sungkan-sungkan bakal menindak secara tegas jika ada perbuatan penyelewengan anggaran berkaitan dana bantuan untuk penanggulangan virus tersebut.
Selain itu, Muis mengingatkan agar aparatur pemerintah tak main-main soal anggaran penanggulangan Corona ini. Dia pun mengingatkan ancaman hukuman mati bagi yang nekat melakukan penyelewengan.
"Kita akan tindak tegas. Apalagi dengan situasi begini (pandemi Corona) ancamannya hukuman mati. Jangan pernah ada niatan. Karena kondisinya darurat artinya wabah nasional,"tegasnya.(*/Hend)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro