BOGOR - Publik Kabupaten Bogor sangat berharap dana covid-19 di buka dan dijelaskan untuk publik agar menjadi terang benderang .Terkait tidak terbuka soal aliran dana penanganan Corona Virus (Covid-19) berjumlah miliaran.
Mendengar kabar terkait kelakuan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Mike Kaltarina yang diduga memble dan seperti menghindar saat dimintai keterangan.
Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bogor meminta Bupati Bogor untuk segera mencopot Kadis tersebut karena dianggap melanggar UUD KIP dan menyembungikan sesuatu pada publik.
Imam Shodiqul Wa’di selaku Ketua PC PMII Kabupaten Bogor mengatakan, pihaknya amat menyayangkan atas tindakan Kadinkes yang menghindar dari awak media yang terkesan bermental memble. Saat ingin dimintai keterangan terkait dana Corona yang mengalir ke Dinasnya.
Padahal lanjutnya , jurnalis yang mau menanyakan hal itu yang jelas dalam persoalan kinerjanya dan seharusnya di terima dengan baik tidak usah melarikan dirinya seperti itu.
“Toh wartawan bukan menanyakan hal yang aneh,” tegasnya saat dihubungi awak media Jumat (3/7/20).
Imam menambahkan, bila begitu adanya membuat dirinya, juga bertanya-tanya, mengapa harus menghindar atas persoalan dana milik Rakyat Bumi Tegar Beriman yang jumlahnya juga tidaklah sedikit.
Dengan begitu dirinya juga meminta Bupati harus mengevaluasi bawahannya yang memiliki mental cemen dan berpandangan wartawan untuk dihindari. Akan tetapi masih ia menambahkan, bagaimana berpandangan bersama sama membangun Kabupaten Bogor.
“Sesuai dengan tupoksinya masing masing,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Mike Kaltarina terlihat memble, saat dimintai keterangan. Terkait kurang terbuka soal aliran dana penanganan Corona Virus (Covid-19) berjumlah miliaran oleh Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Bogor Senin (29/6/20).
Hal di atas seperti penelusuran dan mencoba menanyakan langsung kepada Kadinkes. Usai melakukan pertemuan di Pendopo Bupati Bogor. Dengan wajah yang cemberut sambil berjalan cepat, beliau berusaha menghindar dari media. Bahkan sesampainya di mobil dinas Kadis langsung menutup rapat pintu dan jendela mobilnya dan ini menjadi tanda tanya .
Selain itu wartawan juga mencoba menanyakan persoalan tersebut, baik melalui sambungan telpon, Short Message Service (SMS) dan WA (WhatsApp Messenger) pribadinya. Bahkan orang no satu di Dinas Kesehatan tersebut tidak pernah menjawab sama sekali, malahan mengganti nomor seluler.
Dinas Kesahatan (Dinkes) Kabupaten Bogor dirasa kurang terbuka soal aliran dana penanganan Corona Virus (Covid-19) berjumlah miliaran. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten segera panggil pihak terkait.
Hal tersebut seperti penjelasan Ketua Komisi 4 DPRD Mu’ad Khalim mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada Dinkes. Salah satunya mempertanyakan terkait penggunaan dana tersebut untuk apa saja dan dipakai kemana saja. Ditambah masih ia menjelaskan, berapa persen anggaran itu sudah digunakan oleh Dinas sejauh ini.
“Karena transparansi dana tersebut sangat perlu dan penting diketahui oleh masyarakat,” ujarnya saat dihubungi media belum lama ini.
Sekedar diketahui Pemerintah Kabupaten Bogor, mengalokasikan anggaran penanganan Corona Virus (Covid-19) lebih dari Rp377, 3 miliar dengan rincian dana yang terbagi menjadi dua bidang kesehatan dan non kesahatan.
Bidang kesehatan Rp196 miliar meliputi insentif para tenaga kesehatan Rp38,7 miliar, RSUD Cibinong Rp45,3 miliar, RSUD Ciawi Rp29,9 miliar, RSUD Leuwiliang Rp31,8 miliar, RSUD Cileungsi Rp24,7 miliar dan rumah sakit darurat di Wisma Diklat Kementerian Dalam Negeri Kecamatan Kemang sebesar Rp17,5 miliar.
Non kesehatan Rp181,2 miliar, meliputi penambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp20 miliar. Rp152 miliar proyeksi kebutuhan pemberian sembako kepada 291.487 Kepala Keluarga (KK) Dikelola Dinas Sosial (Dinsos). Tim Gugus Tugas Covid-19 Rp5 miliar dan Rp1 miliar untuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kebutuhan sosialisasi dan penyuluhan.(*/T Abd)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro