BOGOR - Pandemi Covid-19 telah membuat turunnya okupansi hotel dan yang lain. Akibat ketiadaan kunjungan wisatawan ke objek-objek wisata itu membuat manajemen hotel, objek wisata dan restoran merumahkan bahkan memutuskan hubungan para pekerjanya.
Tak hanya itu, bagi pemerintahan daerah pun dampak yang dirasakan yakni berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD) karena pihak manajemen hotel, objek wisata dan restoran.
"Karena para pelaku jasa wisata ini tidak kuat lagi membayar pajak maka Pemkab Bogor pun memberikan relaksasi atau pengunduran tenggat waktu bayar pajaknya hingga bulan Juli ke depan," kata Bupati Bogor Ade Yasin kepada wartawan, Selasa (19/5/2020).
"Kalau kita paksa mereka bayar pajak hari ini kemungkinan pihak hotel, objek wisata dan restoran tutup secara permanen hingga lebih baik kita berikan keringanan berupa relaksasi hingga mereka bisa tetap 'hidup' dan mempekerjakan lagi karyawannya," sambungnya.
Ade menuturkan, akibat pandemi Covid-19 yang membuat lesu usaha jasa parawisata itu mengakibatkan menurunnya pemasukan daerah hingga Rp1,58 triliun.
"Kabupaten Bogor yang mengandalkan pajak dari sektor wisata tentunya terguncang PAD-nya, Rp647 miliar dari PAD, Rp166 miliar dari dana perimbangan, Rp245 miliar dari pendapatan asli yang sah dan sisanya dari pendapatan lain hingga totalnya kita kehilangan pemasukan daerah sebesar Rp1,58 triliun," tukasnya.(*/T Abd)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro