TANGERANG - Pemimpin di daerah Tangerang Raya sepakat untuk kembali memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini dilakukan karena kasus Covid-19 di wilayah tersebut kembali melonjak, setelah sebelumnya sudah mulai menurun.
"PSBB diperpanjang lagi hingga 2 pekan ke depan," ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat dikonfirmasi pada Minggu (23/8/2020).
Zaki mengatakan alasan keputusan memperpanjang PSBB ini sebagai langkah untuk menurunkan kasus Covid-19 di wilayah Tangerang. Terlebih lagi, beberapa kecamatan di Kabupaten Tangerang kembali memasuki zona oranye, seperti Kecamatan Pasar Kemis, Kecamatan Kelapa Dua, dan Kecamatan Curug.
Sementara Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan bahwa perpanjangan PSBB ini juga harus dibarengi dengan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. Karena cara yang paling efektif untuk terhindar dari Covid-19 adalah dengan menerapkan 3M di kegiatan sehari-hari, yatu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Cara yang paling efektif agar tidak tertular Covid-19 adalah dengan 3M, memakai masker, Mlmencuci tangan, dan menjaga jarak," tutur Arief.
Wilayah Kota Tangerang sendiri juga ikut mengalami lonjakan kasus Covid-19. Pada Minggu ke-23 berlakunya PSBB terdapat penambahan kasus baru sebanyak 65 kasus. Kemudian pada minggu ke 24 terjadi penambahan 87 kasus baru. Penularan lewat kontak erat dan di lingkungan rumah tangga juga menjadi penyumbang kasus baru Covid-19 di Kota Tangerang.
"Paling besar itu lantaran penularan hubungan erat atau rumah tangga. Itu sebanyak 44 kasus,"tukasnya.(*/Idr)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro