CIREBON - Pandemi covid -19 membuat banyak wilayah untuk mnerapkan PSBB .Mulai Rabu (6/5/2020) pekan depan, Kabupaten Cirebon siap memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal itu mengacu pada ajuan Pemprov Jabar.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan, penerapan PSBB itu merupakan perintah Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat melakukan teleconference bersama bupati/wali kota se-Jabar, Jumat (1/5/2020).
"Sebenarnya, kami dari dulu ingin dilakukan PSBB. Karena Cirebon ini kewalahan dari imbas kota lain," jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya rencana penerapan PSBB tingkat provinsi Jawa Barat itu dia menyambut baik hal tersebut. Alasannya, karena selama ini Pemkab Cirebon memperketat kedatangan pemudik. Namun tetap saja, pemudik dari kota kabupaten jabar lainnya belum bisa memperketat mobilisasi masyarakat.
"Kita sudah memperketat, tapi dari daerah lainnya longgar ya kita sebagai perlintasan utama, sangat kewalahan. Ya mendingan PSBB sekalian biar semua terkontrol," ujarnya.
Sedang dari segi persiapan lanjut Imron, Pemkab Cirebon sudah sangat siap. Saat ini, pihaknya sudah membentuk gugus tugas percepatan penanganan covid-19 hingga ke tingkat desa. Imron pun menghimbau keada masyarakat untuk bisa menyesuaikan dalam beraktifitas saat nanti penerapan PSBB tingkat provinsi ini dijalankan.
"Saya menghimbau, supaya masyarakat Kabupaten Cirebon mengikuti aturan PSBB, ketika nanti mulai diterapkan. Pokoknya, ikuti instruksi yang sudah dibuat karena ini demi mempercepat putusnya mata rantai covid-19. Kalau terus berlarut-larut, kita-kita juga yang rugi," tandasnya. (*/Dang)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro