JAKARTA – Latihan perdana tim nasional sepak bola senior dan U-19 Indonesia di lapangan, yang seharusnya berlangsung pada Sabtu (1/8), ditunda karena masih menunggu hasil tes usap (swab test) seluruh pemain, kata Media Officer PSSI Bandung Saputra.
“Latihan di lapangan belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu hasil lengkap ‘swab test’ semua pemain,” ujar Bandung kepada Antara di Jakarta, Sabtu.
Tes usap itu sendiri dilakukan pada Kamis (27/7). Sementara jadwal pengganti latihan akan ditentukan oleh manajer pelatih timnas Shin Tae-yong.
“Informasi mengenai latihan selanjutnya menunggu kabar dari tim,” tutur Bandung.
Tim nasional dan U-19 Indonesia mengikuti pemusatan latihan (TC) yang rangkaian kegiatannya berlangsung pada 23 Juli-8 Agustus 2020 di Jakarta. Semua kegiatan TC diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sebanyak 29 pemain timnas senior dan 46 pemain timnas U-19 telah dipanggil manajer pelatih timnas Shin Tae-yong untuk TC tersebut.
Dari mulai berkumpul pada tanggal 23 Juli 2020, timnas dan timnas U-19 sama sekali belum berkegiatan di lapangan. Menurut rencana, timnas akan berlatih di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta.
Bagi timnas Indonesia, TC itu sebagai persiapan menghadapi tiga pertandingan terakhir Grup G putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Asia yaitu menantang tuan rumah Thailand pada 8 Oktober 2020, kemudian menjamu Uni Emirat Arab pada 13 Oktober 2020 dan bertandang ke markas Vietnam pada 12 November 2020.
Sementara timnas U-19 Indonesia akan berkompetisi di Piala Asia U-19 2020 yang berlangsung di Uzbekistan pada 14-31 Oktober 2020.(*/Ye)
JAKARTA – Polri resmi meningkatkan status Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sebagai tersangka terkait kasus dugaan surat jalan palsu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, penetapan tersangka itu setelah dilakukan proses gelar perkara pada Senin 27 Juli 2020.
“Kesimpulannya menaikkan status Anita Kolopaking jadi tersangka,” kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020) malam.
Dalam penetapan tersangka ini, Anita Kolopaking disangka melanggar Pasal 263 (2) dan Pasal 223 KUHP.
“Kemudian Senin 27 Juli 2020 penyidik melakukan gelar perkara karena sudah ada barang bukti, petunjuk, saksi sesuai SOP kita gelar perkara untuk menetapkan status sebagai tersangka perkara itu,” ujar Argo.
Sekadar diketahui, terkait surat jalan palsu ini, Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking.
Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim itu pun disangkakan pasal berlapis, yaitu Pasal 263 Ayat 1 dan 2 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 E KUHP, Pasal 426 Ayat 1 KUHP, dan Pasal 221 Ayat 1 ke 2 KUHP.(*/Joh)
BOGOR – Daerah tujuan wisata puncak menjadi favorit warga Jakarta dan sekitarnya dan memakai kendaraan pribadi juga roda dua .
Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat siang ini terpantau mengalami kemacetan yang cukup panjang, Minggu (19/7/2020).
Untuk mengatasi kepadatan akibat banyaknya kendaraan yang melintas, polisi telah memberlakukan satu arah menuju Jakarta.
Pantauan dilapangan, hingga pukul 12.30 WIB kemacetan mulai terlihat di Simpang Megamendung. Arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak nampak mengular cukup panjang sekitar 1 kilometer.
Kemacetan berlanjut di depan Cimory Riverside hingga kawasan Pasar Cisarua sekitar 4,5 kilometer. Kendaraan yang menuju Puncak atau Jakarta terpaksa merayap perlahan melewati jalan tersebut.
Kondisi tersebut karena meningkatnya volume kendaraan di Jalur Puncak yang didominasi mobil pribadi dan sepeda motor. Ditambah, keluar masuk persimpangan dan aktivitas masyarakat sekitar.
“Macet banget, mau main ke atas (Puncak) sama temen. Istirahat dulu di sini capek (warung),” kata salah satu pemotor Dedi (35).
Untuk mengurai kemacetan, polisi kemudian memberlakukan sistem satu arah atau oneway dari arah Puncak menuju Jakarta. Sistem ini bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan.(*/Iw)
BOGOR – Jumlah positif Covid-19 atau biasa disebut dengan Virus Corona kembali bertambah.
Berdasarkan data https://covid19.kotabogor.go.id milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pukul 16.28 WIB, menunjukkan jumlah positif bertambah 2 orang.
“Secara keseluruhan, untuk yang terkonfirmasi positif Covid ada 119 orang, sembuh 58, dalam perawatan 46, serta yang meninggal 15 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno dalam keterangan tertulisnya, Senin (08/06/2020).
Sementara, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kota Bogor, masih kata Retno, per hari ini ada 76.
“Jumlah pasien dalam pengawasan /perawatan berkurang 2 orang,” ucap Retno.
Sedangkan untuk orang dalam pemantauan (ODP), Retno mengungkapkan ada 129. “Dalam pemantauan bertambah 68,”lanjutnya.(*/Iw)
MOJOKERTO – Tiga orang di Kabupaten Mojokerto dinyatakan positif Virus Corona (Covid-19). Kini, total pasien positif corona menjadi 41 orang hingga Selasa (2/6).
“Ada tambahan tiga orang, satu orang dari Kecamatan Puri dan dua orang dari Kecamatan Jetis,” kata juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto dalam rilisnya, Rabu (3/6/2020).
Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 39 asal Kecamatan Puri berjenis kelamin pria berusia 40 tahun merupakan seorang pedagang sayur dan sebelumnya tercatat pasien dalam pengawasan (PDP).
“Pasien merupakan seorang pedagang sayur di Pasar Keputran Surabaya. Pasien masuk rumah sakit dengan gejala demam dan kelainan paru. Hasil rapid test pasien yang diambil pada 25 Mei juga reaktif dan hasil uji swab pasien positif baru keluar kemarin. Saat ini pasien dirawat di ruang isolasi RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto,” jelasnya.
Sementara dua pasien dari Kecamatan Jetis, yakni pasien laki-laki berusia 50 tahun dan seorang perempuan berusia 29 tahun.
“Pasien 50 tahun merupakan karyawan PT Tjiwi Kimia dan tercatat sebagai PDP RS Citra Medika sejak 26 Mei lalu, hasil rapid test juga reaktif. Sampel uji swab diambil pada 26 Mei, hasilnya keluar, yakni positif Covid-19. Hingga saat ini pasien menjalani perawatan di RS Citra Medika,” ungkap Ardi.
“Sedangkan untuk pasien 29 tahun merupakan perangkat desa yang tercatat sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG). Pasien merupakan istri dari pasien yang positif terkonfirmasi Covid-19 lebih dulu,” imbuhnya.
Menurut Ardi, rapid test pasien 29 tahun tersebut dilakukan pada 28 Mei lalu hasilnya reaktif, sampel swab pasien juga diambil pada hari yang sama.
“Hasilnya baru keluar hari ini, saat ini pasien dirawat di ruang isolasi RSUD dr Soekandar Mojosari,” pungkasnya.
Kabupaten Mojokerto sendiri kini jumlah total pasien ada 41 orang. Rinciannya 34 pasien masih dalam perawatan, 5 telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan dua orang pasien dinyatakan telah meninggal dua orang.(*/Gio)
JAKARTA – Pemerintah pusat menagih pemerintah daerah untuk segera menyetor data penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang berasal dari dana desa.
Pemda memang bertugas mengumpulkan data penerima BLT desa yang didapat langsung dari tingkat RT dan disetujui kepala desa masing-masing.
Pemda, baik kabupaten dan kota, memiliki tanggung jawab melakukan sinkronisasi agar tidak terjadi tumpang tindih antara satu jenis bansos dengan yang lainnya.
Seperti diketahui, saat ini ada beberapa bansos pemerintah untuk jaring pengaman sosial Covid-19, seperti PKH, bantuan pangan nontunai, bansos sembako, hingga kartu prakerja.
“Untuk ketercukupan ini salah satu syaratnya adalah ketepatan sasaran. Jangan sampai ada keluarga yang menerima lebih dari satu kebijakan.
Itulah kenapa sejak awal, dalam konteks BLT desa, harus mereka yang belum mendapat PKH, BPNT, bahkan kalau perlu tidak overlapping dengan prakerja,” jelas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes) Abdul Halim Iskandar dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Abdul menyampaikan, di tengah kondisi pandemi Covid-19 dengan begitu banyak masyarakat terdampak, penting bagi pemerintah untuk memastikan bantuan yang diberikan merata.
Ia pun mengajak Pemda bisa segera melakukan sinkronisasi data agar penyaluran BLT bisa dilakukan dalam waktu dekat.
“Saya harapkan kepada seluruh kepala daerah untuk lakukan percepatan dalam sinkronisasi data yang sudah disetor oleh desa supaya terjadi percepatan penyaluran BLT desa,” ujarnya.
Abdul menyampaikan, kendati penyaluran dana desa nanti langsung dilakukan dari pusat kepada desa-desa, namun kepala daerah tetap punya tanggung jawab memastikan tidak terjadi tumpang tindih. Artinya, tidak ada satu keluarga yang menerima lebih dari satu jenis bantuan dari pusat.
“Untuk kepentingan ketepatan sasaran dan tidak terjadi overlapping, diperlukan sinkronisasi dan pengesahan oleh kepala daerah,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah mengalihkan sebagian anggaran dana desa untuk program jaring pengaman sosial bagi warga yang terdampak Covid-19. Bantuan langsung tunai (BLT) yang diambil dari dana desa ini akan menyasar 12,3 juta keluarga penerima manfaat dengan indeks Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan hingga Juni 2020. Total anggarannya, sekitar Rp 21 triliun dari APBN.(*/Tub)
BOGOR – Sebanyak enam belas orang pekerja seks komersial dan diciduk satuan polisi pamong praja kecamatan kemang kabupaten bogor. Senin malam (4/5/20)
Mereka tetap melakukan aktivitas di tengah pandemi virus corona yang masih terus mewabah sementara dalam keadaan PSBB di Jawa Barat.
Terlebih saat ini Kabupaten Bogor sedang tanggap darurat Covid-19 dan sudah ada 18 Kecamatan zona merah .
Kepala Satpol PP Kecamatan Kemang Suhendi menjelaskan para PSK diamankan setelah adanya laporan masyarakat
“PSK diamankan di sekitar Jalan raya kemang – parung dan masih pemain lama .
Saat diamankan para PSK sedang menunggu pelanggan. Giat ini akan terus kita lakukan demi menekan penyebaran Covid-19,” urai Suhendi.
Masih kata Suhendi, dalam penyebaran corona virus, satpol pp sehari-hari mengadakan penertiban dan sosialiasi. Dan kali ini (razia) hanya memberikan sosialisasi dan pendataan,”
Untuk kali ini kita kasih kelonggaran agar mematuhi himbauan pemerintah agar diam di rumah, kita data dan kita suruh anggota keluarganya menjemput pagi nanti,” pungkasnya.
Para PSK yang masih nekat menjajakan diri mengaku karena kebutuhan ekonomi serta untuk mencari uang tambahan.” Saya terpaksa tetap keluar dan mencari pelanggan karena butuh untuk makan sehari – hari, kalau ada mah buat apa kita lakukan kerjaan ini,” ungkap salah seorang PSK yang enggan di sebutkan namanya.(Igon)
JAKARTA – Tim Direktorat Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirpidsus Kejakgung) memeriksa Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jamaludin. Pemeriksaan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Hari Setiyono mengatakan, Jamaludin diperiksa kaitannya dengan tersangka Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. “Ada 17 orang yang diperiksa hari ini sebagai saksi,” katanya di Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Hari menjelaskan, dari 17 saksi yang diperiksa, tujuh nama di antaranya diperiksa khusus untuk pembuktian TPPU yang dilakukan oleh tersangka Benny Tjokro dan Heru Hidayat. Tujuh nama yang dimaksud, termasuk Jamaludin.
Selain itu, ada juga pebisnis saham dari PT OSO Managemen Investasi Rusdi Oesman yang ikut diperiksa.
“Saksi yang diperiksa khusus itu untuk pembuktian TPPU tersangka BT (Benny Tjokro) dan Heru Hidayat,” ujarnya.
Sementara 10 saksi lainnya, diperiksa terkait dengan pembuktian elektronik transaksi saham. Pembuktian jual beli emiten tersebut, pun masih menyangkut tentang peran tersangka Benny Tjokro dan Heru Hidayat, dalam sangkaan kejahatan keuangan di Jiwasraya. “Sampai saat ini pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus dilakukan untuk pembuktian,” ucapnya.
Terkait pemeriksaan terhadap Kepala BPN Kabupaten Bogor, Jamaludin, ini kali pertama dalam penyidikan Jiwasraya. Meski Hari mengungkapkan pemeriksaan terhadap Jamaludin menyangkut tentang TPPU yang dituduhkan kepada tersangka Benny Tjokro, dan Heru Hidayat.
Namun Hari tak menjelaskan tentang peran Jamaludin, dalam tuduhan terhadap Benny Tjokro, maupun Heru Hidayat.
Akan tetapi, Kejakgung sebelum ini, menebalkan sangkaan TPPU terhadap Benny Tjokro dan Heru Hidayat dalam aksi kejahatan di Jiwasraya. Kejakgung meyakini, unit-unit usaha milik Benny Tjokro, dan Heru Hidayat berasal dari hasil kejahatan keuangan di Jiwasraya yang merugikan keuangan negara senilai Rp 16,81 triliun. Kejakgung, pun menyita banyak aset milik kedua tersangka itu.
Di Kabupaten Bogor, Kejakgung menyita 340 bidang tanah yang diyakini milik tersangka Benny Tjokro. Kejakgung juga sempat melakukan blokir terhadap tiga komplek perumahan seluas ratusan hektare yang kepemilikannya terkait tersangka Benny Tjokro. Kejakgung pernah menyampaikan tercatat 1.400 bidang tanah yang diduga milik tersangka Benny Tjokro di Banten, dan Jawa Barat hasil dari kejahatan Jiwasraya.
Akan tetapi, Kejakgung sampai hari ini tak menjelaskan tentang adanya penyitaan aset milik Heru Hidayat di Bogor. Padahal dikatakan, Jamaludin diperiksa untuk tersangka Benny Tjokro, dan Heru Hidayat. Sebelum ini, Kejakgung hanya mengabarkan tentang tiga aset tambang emas dan batubara, serta tambak ikan hias milik tersangka Heru Hidayat yang disita di Kalimantan dan Lampung. Yaitu PT Gunung Bara Utama (GBU), dan PT Agri Resouche, serta PT Batutua Waykanan Mineral.
Selain Benny Tjokro, dan Heru Hidayat, dalam penyidikan korupsi dan TPPU di Jiwasraya, Kejakgung juga menetapkan empat tersangka lainnya. Yakni, tersangka Joko Hartono Tirto, Hendrisman Rahim, dan Harry Prasetyo, serta Syahmirwan. Keenam tersangka tersebut sejak Januari dan Februari, dalam penahanan terpisah. Sampai saat ini Kejakgung belum dapat memastikan, kapan keenam tersangka tersebut diseret ke muka persidangan.(*/Ad)
BEKASI – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memerintahkan seluruh kepala daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) agar menyiapkan logistik bantuan bagi masyarakat.
“Salah satu pintu pertolongan dari pemerintah dalam menghadapi penerapan PSBB yaitu dari Pemprov Jabar menyiapkan dana sejumlah Rp3,2 triliun. Dengan rincian Rp500 ribu per bulan dalam bentuk paket sembako seharga Rp350 ribu dan uang tunai Rp150 ribu,” kata Emil sapaan akrabnya di Bekasi, Rabu 15 April 2020.
Ia melanjutkan, adapun untuk pendataan warga yang akan mendapat bantuan sembako, Pemprov Jabar telah bekerja sama dengan Dinas kependudukan Kota Bekasi.
“Sembako yang akan dibagikan berupa paket Beras 20 kilogram, telur 2 kg, minyak goreng 2 liter, mi instan 16 bungkus, gula pasir 1 kg, dan terigu 1 kg,” paparnya.
Emil juga meminta jangan sampai ada warga kelaparan akibat PSBB ini. Maka itu, pihaknya mendukung adanya beras logistik untuk dapur umum di setiap kecamatan.
“Saya juga minta tolong kepada para ulama juga mengimbau masyarakat agar membantu menerapkan dari pembatasan sosial menjadi gerakan sosial,” ungkapnya.
Diketahui, Rabu 15 April 2020 Ridwan Kamil melakukan kunjungan kerja ke lima wilayah yang menerapkam PSBB.
Salah satunya peninjauan Gudang PT Kantor Pos Kota Bekasi yang dijadikan tempat logistik di Jalan Lapangan Multiguna Nomor 7, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Bersama rombongan, Emil tiba pukul 12.23 WIB ke Kantor Pos Kota Bekasi, disambut Dandim 0507/Bekasi Kolonel Inf Rama Pratama bersama Forkopimda Kota Bekasi dan Kepala Kantor Pos Kota Bekasi.
Dalam inspeksi mendadak itu dia mengklaim aktivitas di jalan tol sudah turun 50 persen dan sudah kondusif. Dia berharap pihak aparat menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggar PSBB.
“Saya berharap nanti ada surat tilang terkait pelanggaran PSBB, dan saya sudah koordinasi dengan Kapolda, dan saya harap dua hari ini dapat berjalan dengan lancar,” ungkapnya.(*/Eln)
BOGOR – Kelompok Wartawan DPRD (Pokwan) Kabupaten Bogor, lakukan penyemprotan disinfektan dan pembagian ratusan masker kepada dua masyarakat kecamatan, di Bumi Tegar Beriman, Jawa Barat
Salah satu anggota Pokwan, Andi Ahmad mengatakan, kegiatan ini sengaja dilakukan wartawan yang sehari-hari meliput di wilayah Kabupaten Bogor dan sekitarnya dalam kasus penyebaran virus Covid-19 yang kian hari semakin memprihatinkan.
“Giat ini sengaja kami lakukan demi memutus mata rantai penyeban virus corona yang kian hari semakin memprihatinkan,” kata Andi yang juga wartawan dari Media yang ada di Bogor, Rabu (08/4/2020).
Menurutnya, giat ini dapat terlaksana atas hasil kerja sama antara Pokwan dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor dengan menerjunkan dua armada damkar yang melakukan penyemprotan di dua wilayah Kecamatan yakni Citeureup dan Kecamatan Babakan Madang.
“Penyemprotan dengan menggunakan dua armada damkar Kabupaten Bogor dilakukan mulai dari Simpang Sentul, Babakan Madang sampai Pasar Citeureup, Kecamatan Citeureup,” jelasnya.
Tak lupa, sambungnya, Kelompok Wartawan DPRD Kabupaten Bogor juga membagikan ratusan masker kepada warga sekitar, Ojek Pangkalan (Opang), supir angkot berikut penumpang, dan jurnalis yang meliput.
“Alhamdulillah sebanyak 500 ratusan masker telah dibagikan dan semoga bermanfaat bagi masyarakat dalam pencegahan virus corona saat ini.
Serta penyemprotan ini juga diharapkan bisa meminimalisir penyebaran covid-19 bagi masyarakat di dua kecamatan tersebut,” harapnya.
Sementara itu, Camat Citeureup, Asep Mulyana mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi atas kepedulian wartawan kabupaten Bogor khususnya yang telah andil dalam memerangi pandemi Covid-19.
”
Terimakasih kepada jurnalis Bogor khususnya yang tergabung dalam Pokwan, semoga dengan giat kepedulian ini dapat mencegah penyebaran virus Corona terutama bagi wilayah Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor,” tandasnya.(T Abd)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro