JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) siap menjalankan new normal di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Menteri BUMN Erick Thohir memperkirakan butuh 4-5 bulan untuk menerapkan new normal hingga berjalan dengan efektif.
“Kalau penerapan new normal itu butuh empat atau lima bulan karena kan saat ini belum ada vaksinnya,” ujar Erick di Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Dia melanjutkan, adanya pandemi Covid-19 mau tidak mau mengubah banyak hal yang dihadapi selama ini. Karena itu, BUMN pun harus berubah menyesuaikan diri dengan kondisi saat ini.
Terlebih, perusahaan pelat merah menyokong seperiga kekuatan ekonomi di dalam negeri.
Dia menambahkan, untuk itu Kementerian BUMN mengeluarkan surat edaran kepada seluruh direksi BUMN, di mana surat itu memberikan arahan agar BUMN sebelum kembali bekerja harus terlebih dulu memiliki protokol Covid-19 sehingga tidak membahayakan orang lain.
“Memang kita targetkan tanggal 25 (Mei) tidak lain bukan karena Lebaran, kita Lebaran kok, tapi supaya kalau tiba-tiba tanggal 26 itu ada kebijakan pelonggaran PSBB kita enggak bingung,”terangnya.(*/Tya)
JAKARTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Bappenas tengah mengkaji tata cara kehidupan new normal yang rencananya bakal diterapkan di Indonesia.
Menteri PPN dan Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa membeberkan tata cara new normal akan diterapkan bila pemerintah telah resmi melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dalam tata cara new normal ini, masyarakat diminta untuk tetap menggunakan masker dan cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta menghindari kerumunan atau tempat ramai.
“Pemerintah juga akan membentuk tim kebersihan khusus, panduan bekerja dari rumah dan pembatasan di tempat kerja, pemberlakuan pelacakan riwayat perjalanan dan kesehatan, pemeriksaan suhu tubuh, termasuk penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di area publik,” terang Suharso di Jakarta, Minggu (24/5/2020).
Dia melanjutkan, dalam penerapan new normal kedepan, pemerintah akan menerapkan sanksi berupa denda terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
Hal ini merujuk pada Singapura yang memberikan denda sebesar 300 dolar Singapura bagi pelanggaran pertama, 1.000 dolar Singapura pada pelanggaran kedua, dan sanksi yang akan dibawa ke persidangan pada pelanggaran ketiga. Kepala Bappenas Akui Tes Covid-19 RI Salah Satu yang Terendah di Dunia
“Semua harus tetap disiplin dan ketat. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran protokol kesehatan,” katanya.
Dia menyatakan pemerintah tengah bersiap membuka atau melonggarkan penerapan PSBB di 124 kabupaten dan kota.
“Pelonggaran PSBB di 124 kabupaten dan kota tersebut dilakukan setelah dinilai aman dari penularan virus corona,”tukasnya.(*/Tya)
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak menerangkan, pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas pemanfaatan produk digital dari luar negeri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi semua pelaku usaha.
Khususnya antara pelaku di dalam negeri maupun di luar negeri, serta antara usaha konvensional dan usaha digital.
“Dengan berlakunya ketentuan ini, maka produk digital seperti langganan streaming music, streaming film, aplikasi dan games digital, serta jasa online dari luar negeri akan diperlakukan sama seperti berbagai produk konvensional yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari yang telah dikenai PPN serta produk digital sejenis yang diproduksi oleh pelaku usaha dalam negeri,” bunyi pernyataan resmi Ditjen Pajak.
Pemanfaatan (impor) produk digital dalam bentuk barang tidak berwujud maupun jasa oleh konsumen di dalam negeri dikenai pajak pertambahan nilai sebesar 10%. Pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN atas produk digital yang berasal dari luar negeri tersebut akan dilakukan oleh pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yaitu pedagang/penyedia jasa luar negeri, penyelenggara PMSE luar negeri, atau penyelenggara PMSE dalam negeri yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Pajak, dan mulai berlaku 1 Juli 2020.
Pelaku usaha PMSE yang memenuhi kriteria nilai transaksi atau jumlah traffic tertentu dalam waktu 12 bulan ditunjuk oleh Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Pajak sebagai pemungut PPN. Pelaku usaha yang telah memenuhi kriteria tetapi belum ditunjuk sebagai pemungut PPN dapat menyampaikan pemberitahuan secara online kepada Direktur Jenderal Pajak.
“Sama seperti pemungut PPN dalam negeri, pelaku usaha yang ditunjuk juga wajib menyetorkan dan melaporkan PPN. Penyetoran PPN yang telah dipungut dari konsumen wajib dilakukan paling lama akhir bulan berikutnya, sedangkan pelaporan dilakukan secara triwulanan paling lama akhir bulan berikutnya setelah periode triwulan berakhir,” jelasnya.
Pengaturan lengkap mengenai tata cara pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2020 yang salinannya tersedia di www.pajak.go.id. Kriteria dan daftar pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN atas produk digital dari luar negeri akan diumumkan kemudian.
Selain untuk menciptakan kesetaraan antar pelaku usaha, penerapan PPN produk digital dari luar negeri ini juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara yang saat ini sangat penting sebagai sumber pendanaan untuk menanggulangi dampak ekonomi dari wabah Covid-19.(*/Tya)
JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) akhirnya membongkar permainan kotor distributor gula yang menyebabkan tingginya harga gula pasir di pasaran yang bahkan hingga kini harga gula masih sulit turun ke Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp12.500/kg.
Distributor ini sengaja menjual harga gula di atas HET kepada distributor-distributor lainnya hingga mencapai 4-5 jalur distribusi sebelum gula dijual ke pengecer.
Akibatnya, beberapa waktu lalu harga gula di tingkat konsumen melambung hingga Rp18.000/kg dan mencapai puncaknya Rp22.000/kg di Manokwari dan di Malang mencapai Rp16.000/kg.
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, dalam penggerebakan ini sebanyak 300 ton gula konsumsi milik distributor pertama berhasil diamankan. Jumlah ini hanya sebagian kecil yang bisa diselamatkan.
Diduga distributor gula ini telah menjual ribuan ton gula ke distributor lainnya hingga beberapa lapis distributor dengan harga Rp13.000/kg, jauh di atas harga acuan konsumen dan bahkan ada yang dijual lintas provinsi di wilayah Indonesia seperti ke Maluku dan Kalimantan.
“Hasil pengawasan barang beredar Ditjen PKTN Kemendag ditemukan penjualan gula dari distributor satu ke distributor kedua gula hingga distributor ke D-3 dan D-4 bahkan dijual lintas Provinsi dengan harga yang sudah mencapai Rp13.000/kg,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (21/5/2020).
Dia melanjutkan, penjualan ini masih harus melewati mata rantai agen dan pengecer sebelum sampai kepada konsumen akhir sehingga harga eceran tertinggi (HET) Rp12.500/kg di tingkat konsumen sulit tercapai.
“Kemendag akan menyelidiki lebih lanjut temuan ini sebelum dijatuhkan sanksi pencabutan izin usaha dan dibawa ke ranah hukum untuk diberi sanksi,” katanya.
Mendag Agus menyatakan modus kejahatan para pelaku ini menyebabkan rantai distribusi gula terlalu panjang, bisa 4 atau 5 distributor sebelum gula sampai ke pengecer. Akibatnya, berbagai upaya Pemerintah untuk menambah pasokan gula untuk menekan tingginya harga gula menjadi kurang efektif.
Selama ini Kemendag telah melakukan berbagai upaya dan terobosan kebijakan untuk mengatasi tingginya harga dan kelangkaan stok gula di pasaran terutama dalam menghadapi kebutuhan puasa Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Tujuannya untuk menjaga ketersediaan gula dan stabilitas harga di seluruh penjuru Tanah Air.
“Periode Oktober 2019 sampai dengan Mei 2020, Kemendag telah menerbitkan izin impor raw sugar untuk diolah menjadi gula konsumsi, menerbitkan izin impor gula konsumsi dan penugasan realokasi raw sugar gula industri menjadi gula konsumsi, sebagai langkah untuk menjamin pasokan dan stabilisasi harga gula nasional,” tuntasnya.(*/Tya)
JAKARTA – Sebanyak 17,5 juta rumah tangga diperkirakan terancam miskin akibat Covid-19. Peneliti dari Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Zainul Hidayat menjelaskan, potensi ini muncul dengan asumsi garis kemiskinan Rp 440 ribu per kapita per bulan.
Menurut dia, mereka akan menjadi miskin karena adanya penurunan upah dan tanpa pendapatan.”Ini tambahan, di luar angka kemiskinan yang memang sudah ada. Ini orang yang yang bahasa saya, termiskinkan,” kata Zainul Hidayat dalam webinar Survei Dampak Darurat Virus Corona terhadap Tenaga Kerja Indonesia, Jakarta, Rabu (20/5).
Ancaman kemiskinan akibat Covid-19 ini merupakan prediksi yang akan terjadi dalam 2-3 bulan ke depan akibat aktivitas ekonomi yang melemah selama pandemi ini.
Hasil survei itu berdasarkan kolaborasi riset antara Pusat Penelitian
Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan dan Lembaga Demografi Universitas Indonesia.
Sementara pada kelompok buruh/karyawan, diperkirakan akan mencapai 7 juta rumah tangga yang termiskinkan.Tim peneliti juga memprediksi pengangguran akan bertambah 25 juta orang akibat kegiatan usaha terhenti dan tidak ada pekerjaan untuk pekerja bebas.
Sementara pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) diperkirakan mencapai 8 juta. Angka yang sama diderita oleh pelaku usaha.
Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2019, ada sebanyak 26 juta pekerja yang berusaha sendiri, dan pekerja bebas/pekerja keluarga tercatat berjumlah 26,5 juta.Pada lingkup pekerja yang berusaha sendiri itu, survei memprediksikan akan muncul 10 juta pekerja yang berhenti bekerja.
Sepuluh juta pekerja lainnya hanya akan bergantung pada pendapatan yang telah mengalami penurunan hingga 40 persen lebih.Sementara, pasca dua bulan ke depan jika pandemi masih terjadi, diperkirakan setidaknya lebih dari 10 juta pekerja mandiri tersebut akan kesulitan pekerjaan dan sekaligus kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.(*/Tya)
JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan angka kemiskinan akan meningkat pada tahun ini akibat dampak pandemi Corona yang mulai merebak di Indonesia awal tahun ini.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam skenario berat, kemiskinan dan pengangguran bisa meningkat 1,89 juta orang pada tahun ini.
Hal ini menyusul meningkatknya angka pengangguran sebesar 2,92 juta orang pada tahun ini. “Dalam skenario berat kemsikinan akan meningkat 1,89 juta orang dan pengangguran juga akan meningkat,” ujar Sri Mulyani dalam teleconfrence, Senin (18/5/2020).
Sementara, dia melanjutkan, dalam skenario yang lebih berat lagi, angka kemiskinan akan jauh lebih besar yakni mencapai 4,86 juta orang. Sedangkan untuk angka pengangguran juga akan meningkat menjadi 5,23 juta orang.
Sri Mulyani menegaskan, angka-angka tersebut mempertimbakan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mengalami koreksi pada tahun ini. Semula, pertumbuhan ekonomi ditargetkan bisa tumbuh 5,3% dan kini diproyeksikan bisa tumbuh negatif 0,4%.
“Kita masih menggunakan skema pertumbuhan ekonomi antara 2,3% itu untuk menjadi skenario berat dan pada level yang sangat berat pertumbuhan -0,4%,” paparnya.(*/Tya)
JAKARTA – Sudah menjadi tradisi di Indonesia setiap tahun, menjelang Lebaran, setiap pegawai mendapat uang tunjangan hari raya (THR) dari tempatnya bekerja. Pencairan THR selalu ditunggu dan menjadi sumber uang tambahan untuk dipakai berbagai kebiasaan Lebaran, mulai dari membeli baju baru, beli kue lebaran, sampai dijadikan ‘THR’ lagi buat saudara-saudara yang membutuhkan.
Namun, pengelolaan uang THR sering habis tanpa terasa dan enggak terdeteksi secara detil kemana pengeluarannya. Perancang Keuangan Eko Endarto mengatakan ketika menerima THR, sebaiknya tetap dikelola dengan bijak.
Jangan habiskan seluruh THR, namun sisihkan sebagian untuk ditabung sehingga tidak habis begitu saja. Baca: THR Wajib di Tengah Corona, Menperin Beri Opsi Cicil hingga Utang ke Bank
“Secara umum, pengelolaan THR bisa disamakan dengan saat kita mengelola penghasilan tahunan seperti bonus akhir tahun,” ujar Eko di Jakarta, Sabtu (16/5/2020).
1. Buat perencanaan alokasi
Tetapkan alokasi dana THR yang Anda terima. Misalnya untuk ditabung, belanja keperluan Lebaran, THR untuk asisten rumah tangga, dan zakat. Sebaiknya, perencanaan ini dilakukan sebelum uang THR di tangan. Sehingga begitu cair, Anda bisa langsung membaginya ke dalam pos-pos tertentu, bukan langsung lenyap karena lebih dulu tergoda untuk membelanjakannya.
2. Sisihkan untuk ditabung
Sebelum mengalokasikan untuk berbagai keperluan di atas, Anda bisa menetapkan berapa besaran yang ingin Anda tabung. Misalnya, 10% atau 30% dari THR yang Anda terima akan disisihkan untuk menabung. Sisanya digunakan untuk berbagai keperluan hari raya.
3. Belanja seperlunya
Agar THR mencukupi dan tidak justru menguras tabungan, kendalikan keinginan Anda untuk berbelanja berbagai kebutuhan yang tidak mendesak. Misalnya, tidak menggunakan dana THR untuk memperbarui peralatan elektronik atau gadget, seperti beli smartphone terkini hanya karena tidak mau ketinggalan tren.
4. Jangan andalkan THR
Ada yang menyarankan agar kita tidak mengandalkan penghasilan tahunan (termasuk THR) untuk menutupi berbagai keperluan, terutama biaya darurat. Sebaiknya, Anda memang mengadakan alokasi dana darurat yang diisi setiap bulan untuk membiayai kebutuhan mendesak.
5. Investasi
Prioritas lainnya adalah memasukkan dana THR kamu untuk investasi. Persentasenya antara 30%-40% dari total keseluruhan. Hal ini perlu menjadi prioritas agar kita memiliki dana cadangan, sehingga kita tidak benar-benar kehabisan uang setelah hari raya.
6. Niat yang kuat
Hal paling krusial dari segala urusan menghemat ini adalah niat dari dalam diri. Tanamkan bahwa kamu betul-betul niat untuk menabung. Setiap ingin membeli sesuatu yang tidak mendesak, langsung ingat pada niatmu bahkan target yang sudah ditetapkan.
“Jangan mudah tergoda dan tetapkan kemauan, pasti bisa irit. Toh tanpa adanya THR, setiap bulan kamu baik-baik saja, kan. Itu kunci yang sederhana,” jelasnya
7. Membangun dana darurat
Jika Anda tidak memiliki utang apapun, maka THR tahun ini dapat digunakan untuk mulai membangun dana darurat. Dana ini dapat digunakan jika terjadi hal-hal tidak diinginkan, misalnya terkena musibah, sakit, atau kehilangan pekerjaan.(*/Ta)
JAKARTA – Di era e-commerce apa saja bisa dijual secara daring. Setelah heboh surat bebas covid 19 yang diperjualbelikan di beberapa online marketplace, Kamis (14/5) kemarin giliran ijazah palsu Universitas Indonesia (UI) yang ditawarkan di Tokopedia. Harganya? Tak mahal. Rp 6 juta saja.
Istimewanya di bawah foto contoh ijazah tersebut, si penjual juga mencantumkan informasi produk. Mulai dari berat ijazah 3 gram, kondisi baru, pemesanan minimal 1 buah.
Selain itu, dalam deskripsi produk, dia menawarkan jasa kepengurusan ijazah untuk SMA, D3, S1.
Dan ini yang mencengangkan, dia berani membubuhkan: legal, resmi, terpercaya, terakreditasi. Luar biasa.
Pihak penjual menggunakan SKK Dokumen sebagai bendera usahanya. Dia pun merayu calon konsumennnya dengan embel-embel siap membantu Anda yang kesulitan karena tidak ada waktu untuk kuliah karena terbentur jam kerja.
Dia juga mengiming-imingi calon konsumennnya dengan sederet pemanis lainnya. Mulai dari membantu membuatkan ijazah yang hilang, rusak, dicuri, kebakaran, kecelakaan, dll, juga mereka yang drop out takut dimarahi orang tua, memoles nilai IPK, hingga ijazah yang ditahan perusahaan tapi ingin segera pindah kerja.
Adalah pengacara spesialis perlindungan konsumen David Tobing yang mengungkapkan perdagangan ilegal ini. Di laman Facebook-nya ia memposting foto penjualan ijazah palsu itu.
Kabar itu sebelumya ia peroleh dari seorang rekannnya, sesama alumni UI, yang menghubunginya Kamis (14/5) kemarin. Ia pun buru-buru menindaklanjuti informasi itu. Dan saat ia membuka situs Tokopedia, ternyata sudah ada tulisan “toko ini dalam pengawasan”.
Selanjutnya setiap jam ia mengintip Tokopedia. Tapi belum ada tindakan. “Seharusnya Tokopedia segera men-take down, menurunkan iklan itu,” sahut David kepada SINDOnews. Bahkan,”Si toko harus dikeluarkan, karena yang dia jual adalah ijazah dan surat-surat palsu.”
Sampai akhirnya pada pukul 20.52 ia memutuskan untuk masuk ke kolom pengaduan Tokopedia. Dan kurang lebih satu jam kemudian ia cek lagi. Rupanya laman itu sudah tidak ada. Tapi tetap saja ia menyesalkan mengapa pengelola platform tidak merespons penipuan itu dengan cepat dan tanggap. “Yang namanya penipuan itu dalam hitungan detik sudah terjadi transaksi, pembayaran,” ujarnya.
Tidak seharusnya Tokopedia masih mencantumkan kalimat “toko ini dalam pengawasan”, langsung aja ditake down,” kecamnya. “Itu kan barang illegal, masa ada orang bisa jual ijazah.”
David tentu tidak tahu berapa sudah konsumen yang terperdaya oleh janji manis yang disodorkan pihak SKK Dokumen. Sebab, bukan tidak mungkin transaksi sudah terjadi tidak melalui Tokopedia. “Bisa saja transaksi terjadi langsung lewat japri (jaringan pribadi), karena di situ ditulis nomer telepon,” katanya. Lagipula, ia melanjutkan, tidak mungkin orang transaksi tertulis di situ.
Ia pun curiga platform online hanya dijadikan tempat untuk pemasaran saja.
Tak lupa ia mengingatkan, baik pihak pengelola belanja online maupun toko yang menggelar dagangannya dapat dijerat dengan pasal-pasal pidana umum.
Selanjutnya dalam ranah UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), pelaku usahanya bisa kena pasal pemalsuan. Sedangkan pihak marketplacenya bisa dikenakan Pasal 55 KUHP, yakni turut membantu. Belum lagi dari sisi UU Konsumen, mereka bisa dituduh mengiklankan seuatu yang belum pasti, sama dengan memberi keterangan palsu, juga dokumen palsu.
Pekerjakan orang untuk memonitor dan menerima pengaduan
Ironis, memang. Bagaimana Tokopedia yang sudah berstatus
unicorn bisa seteledor itu. Bahkan penjualan ijazah palsu ini hanya terjadi selang satu hari dengan heboh penjualan surat keterangan bebas covid 19 yang dijual Tokopedia bersama beberapa marketplace online, seperti Shopee, Lazada, BliBli, dan Bukalapak.
Khusus soal ini Tokopedia sudah memberikan tanggapan. Dalam keterangan resminya, External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, mengatakan, Tokopedia saat ini telah menindak produk dan toko yang dimaksud sesuai dengan prosedur.
“Jika ada penjual yang melanggar, Tokopedia berhak melakukan tindakan berupa pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, serta tindakan lain sesuai prosedur,” ujar Ekhel, Kamis (14/5/2020).
Terkait ditemukannya surat pernyataan sehat dari virus Corona di platform Tokopedia, pihaknya menginformasikan bahwa tidak terjadi transaksi atas produk ini. “Kami juga kembali menegaskan, saat ini Tokopedia telah melarang tayang produk dan/atau toko yang melanggar tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut menurutnya, sebagai upaya menciptakan peluang bagi para penjual di Indonesia, Tokopedia bersifat user generated content (UGC). Artinya, setiap pihak dapat melakukan pengunggahan produk di Tokopedia secara mandiri.
Meski UGC bermanfaat, Ekhel menyebut, Tokopedia tetap harus melakukan aksi proaktif untuk menjaga norma dan hukum yang berlaku. “Aksi proaktif pun terus kami lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat melaporkan produk yang melanggar syarat dan ketentuan Tokopedia atau hukum yang berlaku di Indonesia, langsung dari fitur Laporkan yang ada di setiap halaman produk.
Pihak Shopee juga menyatakan telah menurunkan produk dan menutup toko tersebut. “Shopee telah menurunkan produk dan menutup toko tersebut dari platform kami,” ungkap Public Relations Lead Shopee Indonesia, Aditya Maulana kepada SINDOnews dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2020).
Lebih lanjut, Aditya mengungkapkan, kenyamanan dan keamanan para pengguna Shopee dan masyarakat menjadi prioritas perusahaan di tengah pandemik. “Kami tidak menolerir tindakan yang mengeksploitasi situasi COVID-19 dan membahayakan keselamatan publik,” tambahnya.
Disebutkannya, Shopee memiliki tim internal yang selalu mengecek produk-produk di dalam platform-nya. Tim internal ini bertugas memastikan semua produk yang ada sudah sesuai SOP yang berlaku dan aturan ketat Shopee.
“Jika terdapat penjualan produk-produk yang tak mendapatkan izin dan membahayakan bagi pengguna, tim internal Shopee segera menindaklanjuti,” klaimnya.
Kendati begitu, menurut David, Tokopedia dan online marketplace lainnya tidak bisa lepas tangan begitu saja. “Ini artinya filter mereka enggak benar,” katanya.
Sebagai konten terlarang, sebagaimana halnya pornografi, perdagangan bayi, organ tubuh, itu seharusnya sudah tersaring agar tak lolos untuk ditransaksikan.
Seharusnya, kata David, mereka memasang orang untuk memantau komoditi-komoditi terlarang. Jangan cuma menunggu dari pengaduan masyarakat. “Kan belum tentu semua orang mau aktif mengadu,” cetusnya.
Agar komoditi sejenis tak muncul lagi di platform bisnis dijital, ia mengusulkan agar mereka mempekerjakan orang yang bertugas memonitor dan menerima pengaduan. Penerima pengaduan jumlahnya harus diseuaikan dari banyaknya transaksi.
Sekadar informasi Tokopedia saat ini memiliki 91 juta pelanggan. “Jangan seperti sekarang, mau mengadu sangat susah, ke hotline lama, ke email lelet,” keluhnya.(*/Tya0
JAKARTA – Ketua Bidang Properti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sanny Iskandar menyebut sekitar 30,34 juta karyawan yang bekerja di industri properti dan turunannya terancam dirumahkan dan bahkan kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat dampak pandemi Covid-19.
Dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (14/5), Sanny menjelaskan hal itu berdasarkan hasil kajian terbatas Kadin Apindo dan Real Estate Indonesia (REI) yang menyebutkan bahwa jika industri properti dan industri ikutannya terganggu, maka kurang lebih sekitar 30,34 juta pekerja yang berpotensi akan terdampak.
Angka tersebut terdiri atas 19,17 juta pekerja di sektor properti dan 11,18 juta pekerja di industri terkait sektor properti.
“Belum lagi ditambah dengan sektor informal yang juga ikut terdampak seperti sewa kontrakan dan warung-warung untuk para pekerja lapangan. Jadi kita semua harus berupaya agar industri properti ini jangan sampai terganggu karena ada 30 jutaan pekerja yang berpotensi terdampak. Ini jumlah yang sangat besar dan tidak main-main,” katanya.
Di sisi lain industri properti Indonesia dinilai masih memiliki peluang untuk berkembang jika diberikan porsi yang seimbang oleh pemerintah.
Porsi seimbang yang dimaksud oleh Kadin, Apindo, dan REI, adalah kebijakan yang terintegrasi untuk pendanaan, perizinan, dan pertanahan, perpajakan, kepemilikan properti, dan lain sebagainya.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Properti Hendro Gondokusumo menuturkan kedudukan sektor properti yang berkaitan erat dengan sektor lain (backward linkage) dan mempengaruhi pertumbuhan sektor lain (forward linkage), menjadikan sektor properti memiliki peran sentral pada pembangunan.
“Dari 175 sektor industri yang bergerak dengan keterkaitan langsung dan tidak langsung dengan sektor properti, industri properti memiliki pangsa jumlah permintaan akhir 33,9 persen sehingga ini yang menjadikan industri properti sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.
Hendro menambahkan dalam situasi sekarang ini, maka pergerakan sektor properti dalam negeri harus dioptimalkan.
“Sekarang saatnya untuk memaksimalkan potensi lokal. Industri properti Indonesia itu 90 persen kandungannya adalah lokal, bahkan 100 persen untuk (kategori) rumah sederhana. Ini sangat strategis untuk menggerakkan perekonomian kita,” tegasnya.
Selain itu, properti juga dinilai sebagai jenis usaha yang merata sebarannya karena belahan wilayah manapun membutuhkan hunian.
“Bagaimanapun, properti adalah salah satu industri yang bisa masuk ke pelosok-pelosok daerah di Indonesia dan menghidupkan ekonomi lokal dengan pembangunannya. Papua butuh, Aceh juga, tidak hanya satu lokasi saja,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Umum REI Totok Lusida mengatakan sektor properti memiliki keterkaitan langsung yang erat dengan industri perbankan. Oleh karena itu dukungan perbankan amat penting, apalagi dengan kondisi pandemi yang semakin membuat para pengembang tertekan.
“Kami meminta agar dilakukan stimulus restrukturisasi. Yang kami minta adalah penundaan pembayaran pokok dan bunga supaya bisa membayar karyawan. Kami berusaha keras untuk tidak melakukan PHK, namun kalau tidak didukung oleh perbankan, berat bagi industri properti untuk bertahan,” tandasnya.(*/Tya)
BOGOR – Beredar berita di sosial media dan grup WhatsApp (WA) bahwa terdeteksi 13 pedagang positif Corona Virus Desease (Covid -19) di lingkungan Pasar Cileungsi.
Direktur Utama PD Pasar Tohaga Haris Setiawan menjelaskan bahwa tidak benar pedagang Cileungsi sudah positif Covid 19.
Dalam penjelasannya dipaparkan bahwa Jumat 15 Mei 2020 berlangsung pemeriksaan dari petugas kesehatan Puskesmas Cileungsi bekerjasama dengan Gugus Covid-19 Kecamatan Cileungsi yang pemeriksaannya berlangsung di Pasar Cileungsi.
“30 orang menjalani test swab, dengan rincian 25 pedagang dan 5 orang pegawai Tohaga, termasuk kepala pasar dan petugas harian. Hasil swab kan diketahui bersama keluarnya 14 hari setelah test,” katanya.
“Berita dari mana itu bisa menyatakan sudah positif,” papar Haris.
Akun resmi Instagram perusahaan plat merah yang mengurusi pasar rakyat di Kabupaten Bogor @pasarnyatohaga pun menyatakan bahwa berita tersebut hoax dan tidak bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya.
Kepala Pasar Cileungsi, Mulyadi Setiawan mengaku sempat kewalahan setelah beredarnya info tersebut sehingga pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Cileungsi untuk mencari sumber berita hoax tersebut.
“Kini tersangka sudah dilaporkan dan menunggu proses hukum lebih lanjut. Sudah dapat orangnya, laki laki umur 30 tahun inisial I. Kami sedang membuat laporan ke pihak kepolisian untuk diproses,” terang Mulyadi.
Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan bisa menyaring beragam informasi yang masuk.
“Jangan asal share ya,” tegasnya.(*/Ngga)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro