JAKARTA – Beberapa waktu terakhir bermunculan kasus-kasus uang nasabah bank yang hilang . Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, kasus-kasus uang nasabah yang hilang tersebut hanya akal-akalan nasabah saja untuk merugikan bank. Makanya, OJK tidak akan langsung mengeluarkan kebijakan baru atau melakukan langkah khusus.
“Referensi kasusnya ngawur. Jadi cukup ditangani dengan aturan POJK perbankan yang ada,” kata Anto saat dihubungi dikutip dari MNC Portal Indonesia di Jakarta (21/3/2021).
Salah satu kasus uang nasabah yang hilang terjadi di BRI Toddoppuli Makassar. Kasus ini masih berlanjut usai pihak korban, Sigit Prasetya, membantah penjelasan Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto yang menegaskan nasabah menarik uang dengan bukti transaksi penarikan yang sah dan valid.
Namun Sigit kembali membantah dengan alasan kalau itu adalah tanda tangan dirinya dan yang bersangkutan saudara Ilman karyawan BRI sudah memberikan pernyataan permohonan maaf kepadanya. Dia juga menegaskan tidak pernah menitipkan uang kepada Ilman, pegawai BRI.
Dia juga menegaskan tidak pernah melakukan penarikan dan pembatalan setelah penyetoran hanya selisih 49 detik. Menurutnya, untuk menghitung uang Rp400 juta di teller butuh waktu beberapa menit untuk memastikan uangnya cukup atau kurang.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Rizal E Halim menegaskan, bank wajib bertanggung jawab atas semua dana nasabahnya. Menurutnya ini jelas diatur dalam UU Perbankan dan UU Perlindungan Konsumen.
“Bila ada bukti setoran maka dana nasabah adalah tanggung jawab bank. Jangan kambing hitamkan oknum dan menyerahkan ke proses hukum. Tapi tanggung jawab bank atas dana masyarakat yang dikumpulkan sebagai DPK. Hal itu wajib, terlepas ada kelalaian pegawainya. Jangan dibolak-balik aturan hukumnya,” kata Rizal di Jakarta (20/3/2021).
Dia juga menegaskan bila terjadi kasus kelalaian bank, maka itu adalah persoalan lain. Tapi adanya kerugian itu harus dipertanggungjawabkan bank. Keputusan itu sudah jelas dan tidak perlu dicari-cari alasan lainnya.
“Kalau ada masalah itu tanggung jawab bank, tapi kalau kelalaian itu persoalan lain,” ungkapnya.(*/Ind)
BANDUNG – Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Jabar menggelar Rapat Kerja pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023. Raker dilakukan di Kantor UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura di Kabupaten Bandung, dalam siaran pers (Selasa, 16/2).
Pansus IX melakukan rapat kerja bersama Dinas Pertanian Provinsi Jawa Barat, terkait pembahasan perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat. Wakil Ketua Pansus IX Yunandar Eka Perwira menilai sektor pertanian bisa menjadi tumpuan perekonomian Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, di tengah Pandemi Covid-19 terjadi resesi, akan tetapi pertanian menjadi satu-satunya sektor yang masih bisa tumbuh dengan jumlah yang signifikan.
Yunandar berharap Jawa Barat menjadi produsen pangan Nasional. ”Mengingat Jawa Barat mempunyai kultur sektor pertanian yang berlimpah hal tersebut bisa menjadikan modal dasar untuk perkembangan pertanian Jawa Barat di level nasional,” katanya.
Yunandar juga mengatakan perubahan RPJMD Jabar seharusnya bisa menjadikan momentum untuk mewujudkan Jabar Produsen pangan Nasional sehingga para petani di Jabar bisa sejahtera.(*/He)
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerangkan, pemerintah akan menyuntikkan dana sebagai langkah awal memberikan modal untuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang mengelola dana abadi sovereign wealth fund (SWF) RI. Awalnya, modal yang diberikan berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN)
Total dananya menurut PP 74 tahun 2020 adalah sebesar Rp75 triliun di akhir tahun 2021. Dia menjelaskan modal itu sudah diberikan melalui penyertaan modal negara alias PMN di tahun 2020 sebesar Rp15 triliun. Kemudian di tahun ini LPI juga mendapatkan Rp15 triliun dari PMN.
“PP 74 2020 memandatkan modal LPI akan mencapai Rp 75 triliun pada akhir 2021 secara bertahap, ini sedang dilakukan pemerintah,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual lewat akun YouTube Sekretaris Presiden, Selasa (16/2/2021).
Dia menambahkan, LPI sendiri dibentuk dengan PMN tahun ini Rp15 triliun pada tahun ini dan Rp15 triliun tahun lalu. Sementara sisanya akan ditutupi dari inbreng saham-saham BUMN.
Sambung Mantan Direktur Bank Dunia itu menjelaskan Rp45 triliun sisa modal yang dibutuhkan LPI akan diberikan dengan cara melakukan penyertaan saham inbreng dari kekayaan negara yang dipisahkan.
“Plus Rp 45 triliun dalam bentuk saham inbreng. Itu modal awal LPI ini untuk memulai bisa berbicara technical detail dengan calon partner,” ujar Sri Mulyani.
Ditegaskan juga olehnya fokus jajaran direksi LPI adalah untuk membentuk ‘rumah’ alias organisasi LPI sebagai instrumen investasi yang baik. Sedangkan jajaran direksi akan langsung melakukan follow up pada beberapa pernyataan ketertarikan investasi yang sudah banyak berdatangan.
“Kami fokus selesaikan rumahnya sambil bicara teknis soal investasinya dulu. Sudah ada beberapa fund yang ungkapkan expression of interest, bahkan surati saya dan Pak Erick secara langsung, ada indikatif angkanya juga. Nanti board of director akan follow up,” ujar Sri Mulyani.
Namun dirinya enggan menyebutkan dari pihak mana saja yang mengungkapkan ketertarikan tersebut. “Memang banyak expression of interest, tapi belum bisa kami disclose,” ucapnya.(*/Ta)
CIBINONG – Jangan heran jika melihat anggota pramuka hilir mudik di sekitar pasar. Pasalnya , Anggota Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Bogor saat ini sudah berbaur dengan Satuan Tugas Penegak Disiplin Protokol Kesehatan yang dimiliki Perumda Pasar Tohaga.
Hal tersebut dikemukakan Bupati Bogor ,Ade Yasin ketika mengunjungi Pasar Ciawi ,Jumat 14 Februari 2021 lalu
“Terus meningkatnya kasus Covid 19 di Kabupaten Bogor mengharuskan semua unsur bersinergi menegakan disiplin protokol kesehatan terutama di titik titik keramaian,” jelas Bupati .
Menanggapi hal tersebut Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan menyambut baik, menurutnya dengan adanya Anggota Pramuka, menambah SDM (Sumber Daya Manusia) untuk mensosialisasikan protokol kesehatan di pasar
,”Walaupun kita memiliki satgas, berkolaborasi akan lebih baik, “kata Haris
.
Hal senada dikatakan Agus Ridhallah, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kab Bogor, ini merupakan wujud pratisipasi anggota dalam Aksi Pedulu Covid
“Mengkampanyekan protokol kesehatan pencegahan covid di kerumunan masyarakat di 40 Kecamatan termasuk di seluruh pasar dibawah binaan Tohaga,” tutupnya.(*/Angg)
CIBINONG – Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor turut mantau kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di pasar pasar tradisional
Terpantau sejak diberlakukannya PPKM(Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), BUMD Pasar ini terus melakukan edukasi terhadap pedagang dan pengunjung pasar tradisional
Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga ,Haris Setiawan mengatakan,selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sudah ratusan masyarakat pasar yang ditindak.
Bentuk sanksi tidak berat namun bisa menimbulkan efek jera “lebih ke arah edukatif agar masyarakat lebih patuh terhadap aturan protokol kesehatan. Setelahnya pun kami beri masker secara cuma cuma,”jelas Haris
Tim gabungan Satgas Penegak Disiplin Prokes Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor tersebar di seluruh pasar yang dikelola Tohaga, semua struktur karyawan dikerahkan guna mencegah mencegah penyebaran virus cobid 19. Kamis 4 Januari 2021 dilaporkan ruas pasar yang disisir adalah Pasar Cibinong, Cisarua, Cikereteg dan secara keseluruhan screening di setiap pasar terus dilakukan.
“Selama penerapan PPKM, ada tidak adanya satgas yang bertugas, unit Pasar tetap melakukan himbauan penerapan protokol kesehatan.
Wajib untuk kita berikhtiar agar masyarakat sadar dan terus mengedukasi,” katanya.
Menurutnya, Perumda Pasar Tohaga memang menyelaraskan kebijakan pemerintah terkait penerapan PPKM di Jawa dan Bali agar tren kasus peningkatan terkonfirmasi positif bisa ditekan.
“Kita selalu berkoordinasi dengan Polres Bogor, Satpol PP, Korkecamatan. Intinya kita mencegah penyebaran Covid-19, dan menambah kesadaran masyarakat,” tukas Dirut Pasar itu.(*/Angg)
CIBINONG – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian segera memproses lelang proyek revitalisasi Blol A Pasar Cisarua.
Hal itu karena pembiayaan proyek revitalisasi Blok A Pasar Cisarua sebesar Rp25 miliar tersebut berasal dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga harus dimaksimalkan dan tidak dikembalikan ke Pemprov Jawa Barat ataupun pemerintah pusat karena gagal pelelangan.
“Kalau nilai proyek revitalisasi atau pembangunannya sebesar Rp25 miliar maka masa pekerjaannya sekitar 120 hari hingga agar tidak mepet waktu, gagal pelelangan maupun gagal pembangunan maka kami meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk segera melelangnya,” pinta Sastra kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).
Politisi muda Partai Gerindra ini menambahkan berdasarkan fakta di lapangan di proyek-proyek pembangunan insfrastruktur, kepada Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Kabupaten Bogor para wakil rakyat menghimbau agar pemenang lelangnya merupakan penyedia jasa asal Bogor.
“Hasil inspeksi mendadak kami ke proyek pembangunan insfrastruktur yang bermasalah dan meluncur ke awal Tahun 2021 ternyata penyedia jasanya asal luar Bogor lalu dengan alasan terkendala loading barang dari daerah asalnya mereka menuturkan itulah yang menjadi penyebab keterlambatan pekerjaan hingga Komisi III menghimbau kepada Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Kabupaten Bogor agar lebih memilih penyedia jasa asal Bogor sebagai pemenang proyek pembangunan insfrastruktur yang terbilang strategis,” tambahnya.
Sedangkan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor Nuradi menuturkan jajarannya sedang berupaya untuk segera melelang proyek revitalisasi Blok A Cisarua.
“Semoga dana PEN untuk Kabupaten Bogor tidak ada pergeseran hingga kami bisa segera melelang proyek revitalisasi Blok A Cisarua, untuk Detail Engineering Designnya (DED) Alhamdulillah juga udah selesai sejak lama,” tutur Nuradi.
Sementara itu, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menjelaskan dana PEN tidak mengalami pergeseran, hingga bisa dipastikan semua proyek pembangunan insfrastruktur yang dibiayai dana PEN bakal segera dikerjakan.
“Yang terganggu itu bantuan keuangan Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat, kalau dana PEN itu tidak ada pengurangan hingga proyek pembangunan infrastruktur yang dibiayai dana PEN insyaallah bakal segera dikerjakan,” pungkas Iwan. (*/Dung)
SUKABUMI – Harga komoditas cabai merah di pasar tradisional Kota Sukabumi mengalami lonjakan di awal Februari 2021. Hal ini didasarkan pantauan petugas Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi.
”Harga komoditas cabai merah mengalami lonjakan harga rata-rata Rp 10 ribu per kilogramnya,” ujar Kasie Pengawasan Barang Strategis Diskumindag Kota Sukabumi Rifki dikutip dari Republika.co.id, Rabu (3/2/21). Jenis cabai merah yang harganya naik yakni cabai merah besar TW naik dari Rp 44.000 per kilogram menjadi Rp 55.000 per kilogram.
Cabai merah lokal naik dari Rp 40.000 per kilogram menjadi Rp 50.000 per kilogram. Cabai keriting merah naik dari Rp 40.000 per kilogram menjadi Rp 50.000 per kilogram.
Kenaikan ini diduga dipengaruhi kondisi cuaca yakni tingginya intensitas hujan beberapa pekan terakhir di sejumlah sentra tanaman cabai. Sehingga berpengaruh pada produksi.
Selain cabai merah komoditas lainnya yang harganya masih mahal yakni Rp 120 ribu per kilogram. Sebelumnya pada kondisi normal hanya Rp 110 ribu per kilogram.
Di sisi lain, ada komoditas barang kebutuhan pokok yang turun. Misalnya daging ayam broiler dari Rp 34.000 per kilogram menjadi Rp 33.000 per kilogram.
Sementara harga telur ayam broiler masih dijual Rp 23.000 per kilogram. Harga ini turun dari Rp 25.000 per kilogram menjadi Rp 23.000 per kilogram.
Rifki menuturkan, sejumlah komoditas lainnya harga tetap stabil. Misalnya harga beras Ciherang Cianjur l Rp 11.500 per kilogram, beras Ciherang Cianjur ll Rp 10.000 per kilogram, dan beras Ciherang Sukabumi Rp 9.400 perkilogram.
Sementara beras premium klas I Rp 12.000 per kilogram dan harga terendah beras Rp 8.500 per kilogram. Untuk komoditas sayuran kol masih dijual Rp 10.000 per kilogram dan harganya belum turun dari awal Rp 6.000 per kilogram.
Salah seorang warga Rahma (43 tahun) mengatakan, kenaikan harga cabai ini cukup dirasakan dampaknya. Sebab komoditas tersebut sangat dibutuhkan sebagai bumbu dapur.(*/Yan)
CIBINONG – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang bergerak dibidang pelayanan air bersih resmi berubah badan hukum menjadi PERUMDA (Perusahaan Umum Daerah) Air Minum. Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, Drs. Hasanudin Tahir, MM, yang didampingi oleh Humas Perumda air Minum, Arfur Fakaharurrodji, Pada Jumat (29/1/21)dikutip dari kabar pwi.com.
“Selama 39 tahun masyarakat sudah mengenal PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum, red) Tirta Kahuripan dalam pelayanan kebutuhan air bersih di Kabupaten Bogor dan tepatnya pada tanggal 25 November 2020, PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor resmi berubah menjadi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor. Hal ini memang harus dilakukan sesuai dengan amanat dari Peraturan Pemerintah No.54 tahun 2017 tentang BUMD,” kata Hasanudin Taher.
Hasan sapaan akrabnya itu, menyebutkan perubahan itu bendasarkan pada Peraturan Pemerintah No 54 tahun 2017 merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga mengakibatkan dicabutnya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah dan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dengan aturan itulah, tegas Hasan, setelah melalui proses pembahasan-pembahasan yang dilakukan di Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bogor maka pada tanggal 25 November 2020 perubahan bentuk PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor menjadi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor mulai berlaku seiring telah ditetapkan dan diundangkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 5 tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.
Masih kata Hasan, tentu perubahan badan hukum, ada beberapa hal yang berubah ketika menjadi Perumda Air Minum, diantaranya di dalam hal organ, komite audit, dan Satuan Pengawasan Internal.
“Dengan menjadi Perumda Air Minum, kami berharap dapat lebih fokus dalam pelayanan kepentingan umum (air minum) disamping meningkatkan keuntungan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD, red),” jelasnya.
Diakhir, Hasan berharap semoga perubahan bentuk hukum ini dapat meningkatkan kinerja perusahaan, semakin memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan khususnya kepada pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.(*/Jun)
JAKARTA – Para ekonom mewanti-wanti pemerintah untuk tegas menangani pandemi Covid-19 di dalam negeri. Ekonom khawatir, jika kasus Covid-19 terus bertambah akibat penanganan yang tidak tegas, maka ekonomi akan sulit bergerak.
“Bisa jadi hanya butuh waktu sebentar untuk tembus 1,5 juta kasus positif. Hal ini dikarenakan sistem penanganan pandemi yang buruk. Akibatnya masalah kesehatan belum membaik dan memperlambat pergerakan ekonomi kita,” kata Ekonom Indef Nailul Huda kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Minggu (31/1/2021).
Nailul menegaskan, penambahan kasus positif Covid-19 baru yang terus meningkat ini pasti akan memperlambat aktivitas ekonomi. Untuk itu, kata dia, harus ada langkah tegas agar penanganan Covid-19 berjalan baik dan membuat ekonomi kembali bergerak. “Jadi tambah susah untuk beraktivitas kan? Aktivitas ekonomi melambat, maka perekonomian juga akan melambat,” tuturnya.
Senada dengannya, Ekonom CORE Piter Abdullah juga mengkhawatirkan dampak dari melonjaknya kasus Covid-19. Hal ini menurutnya tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga dibanyak negara lainnya.
Namun, dia yakin lonjakan ini bukan berarti pandemi tidak dapat tertanggulangi. “Pelaksanaan vaksinasi dan peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan akan melandaikan kembali kurva kasus, dan kemudian pandemi akan mereda, bahkan berakhir,” ujarnya optimistis.
Sebagai informasi, kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 14.518 orang, sehingga total kasus positif mencapai 1.066.313 orang, pada Sabtu (30/1). Dari jumlah tersebut, terdapat 862.502 orang yang telah sembuh (bertambah 10.242) dan 29.728 orang meninggal dunia (bertambah 210).
Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara akan menyediakan tidak kurang dari Rp73 triliun untuk program vaksinasi Covid-19. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara pun menegaskan, program vaksin Covid-19 ini salah satu game changer dalam pemulihan ekonomi nasional.(*/Tya)
CIBINONG – Bangunan baru Blok B Pasar Cisarua siap ditempati Pembangunan 96 kios blok B Pasar Cisarua rampung selesai dan siap di tempati pedagang.
Hal tersebut ditandai dengan diserahterimakannya kunci kunci kios beserta fasilitas penunjang dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor kepada Perumda Pasar Tohaga.
Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Perdi Hariyanto mewakili Kepala Dinas berharap rampungnya pembangunan pasar bisa membantu perbaikan sektor ekonomi setempat “mewakili Pemerintah Kabupaten Bogor kami sudah menyerahkan seluruhnya ke Perumda Pasar Tohaga,silakan dipergunakan dan dirawat sebagaimana mestinya, “kata Pedri.
Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga,Haris Setiawan meyakinkan bahwa bangunan akan segera dipergunakan pedagang setelah simbolis menerima kunci dan menandatangani berita acara serah terima “Kami sudah menerima 96 kunci kios yang akan segera dimanfaatkan oleh pedagang yang sudah terdaftar di Perumda Pasar Tohaga,”jelasnya.
Lebih lanjut Haris menjelaskan, dalam waktu dekat akan dilakukan pembangunan lanjutan ,tahap 3 untuk Pasar Cisarua dari dana APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021″masih ada perbaikan yang harus diperhatikan sesuai kebutuhan pedagang,”pungkas Haris.(*/Angg)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro