JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani belum mau membocorkan waktu pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN).
Mantan petinggi Bank Dunia ini hanya mengatakan bahwa pencairan gaji ke-13 masih digodok.
“Sebentar, itu nanti,” ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Hal yang sama diutarakan oleh Direktur Jenderal Anggaran, Askolani. Menurut Askolani, pihaknya belum bisa membahas kepastian dari gaji ke-13. Saat ini pembahasan hanya untuk pemulihan ekonomi Indonesia.
“Kita belum lihat-lihat itu (pencairan), karena mau fokus Covid-19,” tandasnya.
Sebagai informasi, pencairan gaji ke-13 berpedoman pada PP No. 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Gaji ke-13 untuk PNS hingga anggota Polri terdiri mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja.
Sedangkan pensiunan akan menerima gaji ke-13 berupa pensiunan pokok, dan tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan. Jumlah gaji 13 2020 PNS yang diterima yakni sebesar gaji sebelumnya.(*/Tya)
JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membubarkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tak mampu lagi membayar utang-utangnya. Nantinya, Kementerian BUMN akan membentuk perusahaan baru di bawah Holding Asuransi.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, utang Asuransi Jiwasraya jauh lebih besar daripada asetnya. Karena itu, langkah Kementerian BUMN untuk membubarkan perusahaan dinilai sebagai langkah terbaik yang harus dilakukan.
Terkait rencana pembentukan perusahaan baru di bawah naungan Holding Asuransi, lanjut Arya, hal itu memungkinkan perusahaan bisa mengembangkan bisnisnya karena didanai secara langsung oleh asuransi yang secara keuangannya lebih sehat.
“Aset (Jiwasraya) sudah kalah dengan utangnya, maka dibentuklah perusahan baru yang masuk dalam Holding Asuransi,” ujar Arya di Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Arya mengungkapkan, seluruh aset Jiwasraya akan diambil alih oleh perusahan baru tersebut, termasuk nasabahnya. Itu dilakukan setelah seluruh utang dan bunganya direstrukturisasi.
“Nanti, yang membeli aset Jiwasraya juga akan mengambil alih nasabahnya yang sudah direstrukturisasi utang dan bunganya, baru dimasukkan ke perusahaan baru tersebut,” paparnya.
Arya menilai pembentukan perusahaan asuransi yang baru menjadi hal yang paling memungkinkan. Holding Asuransi tersebut juga akan memasok dana untuk penambahan anggaran dan mengelola nasabah perusahaan.
Saat ini, lanjut Arya, Kementerian BUMN tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, salah satunya adalah Panitia Kerja (Panja) DPR yang menangani secara langsung kasus Jiwasraya. Setelah mendapatkan masukan barulah dibentuk perusahan asuransi baru tersebut. “Kita minta persetujuan dari pihak terkait, kita koordinasi Panja Jiwasraya, kalau nanti sudah selesai baru dimulai,” jelasnya.(*/Tya)
JAKARTA – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia
menyebut, saat ini Indonesia sudah menjadi tujuan relokasi pabrik-pabrik perusahaan besar asal China.
Padahal, sebelumnya, perusahaan-perusahaan besar lebih memilih merelokasi pabriknya ke Vietnam.
“Dulu tahun 2018-2019, tidak ada perusahaan yang merelokasi pabriknya dari China ke Indonesia, semuanya ke Vietnam. Sekarang sudah tujuh, kemarin sudah diresmikan dan nantinya ada 17 perusahaan yang sudah 70-80% potensinya akan masuk,” ujar Bahlil dalam acara launching buku Indef secara virtual, Senin (13/7/2020).
Bahlil menjelaskan, hal ini terjadi karena penawaran menarik yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Dia mencontohkan, Kawasan Industri Batang di Jawa Tengah yang akan dimulai pembangunannya dengan memberikan tanah secara cuma-cuma.
“Kita kasih tanah gratis aja, kemarin kita bikin di Batang, presiden resmikan. Ini tanahnya BUMN, infrastruktur dibangun oleh APBN, sumber daya disewa aja karena kawasan industri sekarang ini bukan kawasan industri investor, tapi kawasan industri tanah.
Belum ada industrinya tapi tanahnya sudah ada,” kata dia.
Dengan adanya kawasan industri di wilayah Batang, mantan Ketua Umum Hipmi ini menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan prioritas lebih kepada sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM).
“Dengan adanya kawasan industri Batang saya kasih ke UMKM, supaya besar bareng-bareng,” ungkapnya.(*/Tya)
JAKARTA – Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Brahmantio Isdijoso mengungkapkan bahwa pemerintah tidak ada dana membangun ibu kota baru
di Kalimantan Timur yang rencana awal dibangun pada semester kedua tahun ini.
Pasalnya saat ini anggaran fokus untuk menangani pandemi Covid-19.
“Pemerintah saat ini fokus pada upaya-upaya penanggulangan pandem. Jadi setahu saya tidak muncul-muncul anggaran bagi ibu kota negara sampai saat ini,” kata Brahmantio dalam diskusi secara virtual, Sabtu (11/7/2020).
Menurutnya selama ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa terkait pembangunan ibu kota baru tidak membebani APBN. Hal itu telah disampaikan bahkan sebelum wabah corona menyebar sampai Indonesia.
“Hal ini sudah dibahas dengan matang sebelum terjadinya pandemi,” katanya.
Dia menyatakan saat ini pemerintah sedang fokus untuk mendorong pemulihan ekonomi namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Disamping itu, pihaknya juga terus mencari solusi agar cost of fund bisa lebih efisien tapi tetap optimal.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa sempat mengatakan bahwa pembangunan ibu kota baru tak menghabiskan banyak anggaran yang bersumber dari APBN. Saat ini, pemerintah belum mengucurkan anggaran untuk proyek pembangunan IKN di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Sementara sekarang pemerintah sedang menghadapi pandemi Covid-19. APBN pun dikerahkan untuk penanganan dan pemulihan negara akibat merebaknya virus Corona,” ungkapnya.(*/Tya)
JAKARTA – Kemarahan nasabah polis asuransi pendidikan kembali viral di media sosial. Sebuah akun Twitter mengeluhkan asuransi pendidikan adiknya yang tidak bisa langsung dicairkan setelah rutin dibayar selama 17 tahun terakhir.
Alasannya, kicau dia, perusahaan tersebut mau bangkrut.
Berbagai komentar dan kritikan pada industri asuransi langsung ramai seketika. Kendati perusahaan asuransi yang dimaksud tidak secara gamblang disebutkan, diduga kuat perusahaan tersebut adalah Jiwasraya dan Bumiputera.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menanggapi keluhan nasabah yang viral tersebut. Menurut dia, para nasabah asuransi pendidikan di perusahaan asuransi BUMN yang sedang bermasalah, diharapkan agar bisa bersabar.
Secara aturan perusahaan asuransi BUMN berarti seharusnya didukung oleh pemerintah termasuk untuk penambahan modal.
“Secara umum kondisi perekonomian dalam tekanan akibat pandemi, termasuk industri asuransi. Sehingga wajar bila pencairannya lebih lama. Bila yang dimaksud perusahaan BUMN seperti Jiwasraya, nasabah harap bersabar karena ini masalah waktu saja untuk dicairkan,” ujar Togar di Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Sedangkan bagi nasabah Bumiputera yang juga bermasalah dirinya tidak mengomentari. “Lebih baik saya tidak berkomentar untuk nasabah Bumiputera,” ujarnya.
Sementara itu, eks Komisi Independen AJB Bumiputera Diding Sudirdja Anwar justru mengingatkan dalam polemik berbagai perusahaan asuransi sebaiknya OJK bersama Industri Asuransi harus gencar melakukan sosialisasi. Dirinya mengkhawatirkan kepercayaan akan makin berkurang terhadap perlindungan asuransi.
“Jangan sampai kepercayaan masyarakat luntur. Sehingga butuh sikap proaktif regulator dan asosiasi industri,” ujar Diding singkat.
AJB Bumiputera mengalami masalah likuiditas dan membutuhkan inisiatif solusi dari pihak manajemen. Bahkan, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2019 tentang Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama.
Pasal 99 PP tersebut menyebutkan, Bumiputera bisa mengubah bentuk badan hukum menjadi perseroan terbatas (PT) ataupun koperasi. Perubahan itu hanya bisa diusulkan oleh lebih dari setengah peserta RUA, Dewan Komisaris atau Direksi.
Perubahan bentuk badan usaha bisa menjadi salah satu opsi untuk menjaga kepentingan pemegang polis secara berkesinambungan. Namun, tentunya harus disetujui oleh pihak-pihak terkait sebagaimana tercantum dalam aturan.(*/Fet)
JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah membuat moratorium atau pemberhentian sementara perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru dan penerimaan mahasiswa STAN untuk 5 tahun ke depan, tepatnya pada periode 2020-2024.
Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.
“Proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan untuk jangka waktu 5 tahun dihitung dan disusun secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlaku, memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan SDM aparatur dan kondisi existing SDM Kementerian Keuangan,” tulis PMK 77/2020, seperti dikutip SINDOnews di Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Selain itu, rencana Kemenkeu untuk periode 5 (lima) tahun terhitung mulaitahun 2020 sampai dengan tahun 2024.
Adapun Eselon yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan, dan Unit Organisasi Eselon II yang berkedudukan di Kantor Pusat di lingkungan Kementerian Keuangan harus menyusun strategis Tahun 2020-2024.
“Kementerian Keuangan berupaya mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang optimal untuk mewujudkan SDM yang adaptif dan technology savy,” katanya.
Berdasarkan regelusasi itu, Menteri Keuangan untuk menerapkan kebijakan minus growth mulai tahun 2020. Salah satunya pelaksanaan moratorium rekrutmen CPNS umum dan lulusan PKN STAN pada tahun 2020-2024.Proyeksi pegawai keluar dihitung melalui prediksi pegawai yang memasuki batas usia pensiun (BUP) dan pegawai keluar non pensiun sampai dengan 5 (lima) tahun ke depan.
Nantinya, jumlah prediksi pegawai BUP berdasarkan pada data per Januari 2020.Pemenuhan pegawai baru tahun 2020 berasal dari rekrutmen umum tahun 2019. Kecukupan anggaran dan sarana prasarana pendukung lainnya.(*/Tya)
JAKARTA – Pemerintah memastikan bahwa pembangunan tol Trans Sumatra sepanjang 2.878 km tidak lagi terganjal masalah pembebasan lahan. Justru masalah lain yang muncul, menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, adalah kurangnya anggaran.
“Kalau di jawal Tol Sumatra tidak ada kendala masalah lahan. Tapi masalah pendanaan. Tadi dirumuskan itu,” ujar Basuki usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (7/7).
Basuki menjelaskan, ada kekurangan dana mencapai Rp 387 triliun untuk menyelesaikan pembangunan keseluruhan ruas tol Trans Sumatra, dari Bakauheni di Lampung sampai Banda Aceh dan jalur-jalur pendukung seperti Padang-Pekanbaru, Medan-Sibolga, dan Bengkulu-Palembang, dengan total panjang 2.878 km.
Dari kebutuhan anggaran keseluruhan sebesar Rp 500 triliun, ujar Basuki, dana yang sudah tersedia baru Rp 113 triliun. Rinciannya, dana dari perbankan sebesar Rp 72,2 triliun, dukungan dari pemerintah sebesar Rp 21,6 triliun, dan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Hutama Karya (persero) selaku pelaksana proyek sebesar Rp 19,6 triliun.
Sementara itu, perhitungan untuk pembangunan ruas backbone (tulang punggung) Trans Sumatra bisa berbeda. Ruas backbone yang dimaksud adalah jalur yang menghubungkan Bakauheni di Lampung dan Banda Aceh di Aceh sepanjang 1.974 km, tanpa ruas-ruas sayap seperti Padang-Pekanbaru, Bengkulu-Palembang, dan Medan-Sibolga.
Bila hanya ruas backbone saja, total kebutuhan dana ‘hanya’ Rp 266 triliun. Dari angka tersebut, baru Rp 75 triliun anggaran yang sudah tersedia, berasal dari perbankan sebesar Rp 42,2 triliun, dukungan pemerintah Rp 16,1 triliun, dan PMN sebesar Rp 17,1 triliun. Artinya, kekurangan dana untuk ruas backbone tercatat Rp 191 triliun.
“Kendalanya hanya satu, pendanaan. Untuk total Trans Sumatra masih dibutuhkan anggaran Rp 387 triliun. Tapi kalau hanya backbone-nya saja, tanpa Bengkulu, Padang, dan Sibolga kebutuhannya Rp 191 triliun. Tapi tetap itu semuanya akan diselesaikan (sesuai target),” jelas Basuki.
Menjawab tantangan kekurangan dana ini, pemerintah pun dipaksa mencari sumber pendanaan baru. Basuki menyebutkan, Presiden Jokowi sudah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mencari solusinya.
“Ini ada beberapa option, beliau-beliau akan merumuskan apakah dengan mengeluarkan bond jangka panjang. Kalau bond jangka panjang pasti dengan jaminan pemerintah. Ini khususnya untuk jalan tol sumatra hanya pada pendanaan saja,” jelas Basuki.
Selain penerbitan surat utang, pemerintah juga berencana memanfaatkan Sovereign Wealth Fund (SWF). Mengenai skema pendanaan SWF ini, masih digodok oleh pemerintah.
Pembentukan SWF memang sudah mulai dibahas sejak awal 2020 lalu. SWF akan berperan mengelola dana publik dan menginvestasikan ke bentuk aset lain. Secara sederhana, SWF merupakan wujud tabungan negara atau dana abadi yang diinvestasikan ke berbagai bentuk untuk menambah penerimaan.
Pembentukan lembaga ini masih menunggu pengesahan omnibus law yang di dalamnya mengatur kemudahan investasi. Presiden Jokowi sempat menyampaikan pada Januari lalu, bahwa sudah ada beberapa pihak yang berniat berinvestasi ke Indonesia yang nantinya akan dikelola sebagai dana abadi.
Tak tanggung-tanggung, Jokowi menyebut bahwa potensi aliran dana masuk ke dalam negeri sebesar 20 miliar dolar AS setelah lembaga pengelola SWF Indonesia terbentuk.
Seperti diketahui, jalan tol Trans Sumatra membentang dari Bakauheni, Lampung di Selatan sampai Banda Aceh, Aceh di utara dengan total panjang 1.974 km. Selain itu, masih ada ruas-ruas sayap berupa jalur tol yang menghubungkan Padang di Sumatra Barat dengan Pekanbaru di Riau, Bengkulu dengan Palembang di Sumatra Selatan, dan Sibolga dan Medan, di Sumatra Utara.
Bila ditambah dengan panjang ruas sayap, maka keseluruhan panjang tol Trans Sumatra adalah 2.878 km. Dari angka tersebut, baru 393 km yang sudah terbangun. Kemudian ada 1.194 km yang sedang dibangun dan 1.291 km sedang dipersiapkan pembangunannya. Seluruh ruas ini ditargetkan tersambung pada 2024 mendatang.(*/Tya)
LAMPUNG – Upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan dilakukan dengan memberdayakan gabungan kelompok tani (gapoktan). Melalui kegiatan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) gapoktan didorong sebagai wadah agar produk pertanian terserap dengan harga yang wajar melalui pasar mitra tani/toko tani.
“Gapoktan ini berperan penting dalam memasok beras ke Toko Tani Indonesia (TTI), sehingga sangat membantu dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan,” ujar Kepala Badan Ketahanan Pangan, Agung Hendriadi dalam kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Sabtu (4/7).
Menurut Agung, Gapoktan Sinar Rejeki harus bisa mempertahankan kinerjanya dalam memasok beras ke toko tani indonesia. Apa yang sudah dilakukan saat ini harus terus menerus melayani masayarakat meski sudah tidak mendapat bantuan dari pemerintah, ungkap Agung.
Ketua Gapoktan, Yudi yang menerima bantuan pemerintah sejak tahun 2019 ini mengungkapkan, tahun 2019 lalu kelompoknya telah memasok beras hingga 50 ton beras ke 3 TTI di wilayah Pesawaran, selain itu juga memasok beras ke pasar.“Tahun 2020 ini kita sudah memasok TTI sebanyak 22 ton,” ujarnya.
Gapoktan dengan anggota 21 orang ini telah memiliki Rice Miling Unit (RMU) dan Threser dengan gudang 8 x 10 m berkapasitas 30 ton. Ditambah lagi dengan lantai jemur 8 x 40 m.
Selain gapoktan Sinar Rejeki, gapoktan lain di Lampung Tengah yaitu Gapoktan Manunggal dan Gapoktan Maju Laras juga menunjukkan perkembangan yang cukup baik.
Selain memasok beras ke beberapa TTI, kedua gapoktan ini juga memasarkan beras hingga lintas kecamatan, bahkan Gapoktan Maju Laras mampu memasarkan hingga ke luar provinsi.
“Kami bisa pasarkan beras hingga ke padang, jambi, bengkulu hinga pekanbaru,” ujar Damiri, Ketua Gapoktan Maju Laras. Dia menyebut penjualan bisa mencapai 340 ton per bulan.
Dalam kunjungan tersebut, Agung didampingi Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan Risfaheri, dan Kepala Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Yasid Taufik.(*/Kri)
JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi (SWI) mengungkapkan,sejak 2018 terdapat 2.591 entitas yang melakukan kegiatan fintech peer to peer lending ilegal (P2P) atau pinjaman online bodong yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Angka itu jauh lebih besar dibanding fintech legal yang tercatat di OJK, yaitu 159 entitas.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, keberadaan pinjaman online bodong ini tak hanya merugikan masyarakat, tapi juga merugikan negara.
“Keberadaan fintech peer to peer lending ilegal ini merugikan pemerintah, sebab potensi pajak yang diterima negara tidak ada,” katanya dalam diskusi secara virtual, Jumat (3/7/2020)
Ia menambahkan maraknya fintech ilegal saat ini diakibatkan oleh proses pembuatan aplikasi yang cukup mudah. Selain itu, perluasan akses media bisnis membuat gerak fintech ilegal kian masif. Sebab saat ini tidak hanya lewat sosial media, namun juga sudah merambah short message service (SMS) atau pesan singkat.
“Hal ini membuat kita tidak mengetahui data riil, berapa sebenarnya jumlah pinjaman yang diterima masyarakat,” terangnya.
Ia mengimbau, agar masyarakat tidak memakai jasa fintech ilegal. Pasalnya, sumber dana yang dikeluarkan oleh fintech ilegal tidak diketahui asal-usulnya dari mana.
“Yang lebih bahaya, jika fintech ilegal menggunakan dana pencucian uang. Hal tentu akan sangat merugikan masyarakat dan pemerintah,” tuturnya.
Untuk mengatasi hal ini, SWI mengambil langkah preventif dengan mengedukasi masyarakat. Kemudian SWI juga berkerja sama dengan Google untuk mendeteksi sejak dini pergerakan aplikasi fintech ilegal tersebut.(*/Tya)
DEPOK – Pelanggan di PLN yang tidak bayar tagihan tepat waktu terpaksa sambungan diputus karena belum bayar tagihan dan pihak PLN mengambil sikap tegas agar ada sikap jera untuk para pelanggan .
PLN Kota Depok memutus ribuan sambungan listrik pelanggan karena belum melakukan kewajiban membayar tagihan listrik setiap tanggal 20.
Tercatat ada 8.000 pelanggan yang sambungan listriknya dicabut karena menunggak.
“Ada 8.000 pelanggan yang sambungan listriknya dicabut atau sekitar dua persen dari jumlah pelanggan listrik secara keseluruhan yaitu 970 ribu,” ujar Manager Area PLN Depok, Putu Eka Astawa dalam keterangan pers, Kamis (2/7).
Dia menjelaskan, rincian pelanggan yang sambungan listriknya dicabut yakni untuk pelanggan pra bayar (token) yaitu hampir 470 ribu pelanggan dan sisanya pengguna listrik pasca bayar (meteran).
“Untuk pembayaran Juni, ada sekitar 8.000 pelanggan dari 400 ribu yang menggunakan pasca bayar jadi sekitar dua persen yang menunggak dan dicabut pemakaian listrik bulan Mei,” jelasnya.
Menurut Putu, tagihan pelanggan 970 ribu mencapai Rp 300 miliar yang didapat setiap bulannya dibagi dua persen dari pelanggan yang menunggak yakni Rp 15 miliar.
“Biasanya tanggal 5 semua tunggakan sudah terselesaikan yang dua persen tersebut,” terangnya.
Dia juga menuturkan, untuk wilayah terbanyak yang menunggak tidak bisa dipastikan, karena penggunaan listrik pascabayar tersebar di seluruh wilayah di Kota Depok. “Jadi tidak ada yang mengelompok di satu wilayah, sehingga kami tidak bisa memastikan wilayah yang terbanyak menunggak,” ungkap Putu.
Diutarakan Putu, pada prinsipnya, waktu yang diberikan oleh PLN hingga tanggal 20 setiap bulan, sebenarnya sudah sangat baik. PLN tidak langsung memadamkan listrik. Tanggal 1 keluar rekening listrik, tanggal 5 petugas sudah datang untuk mengingatkan. Tanggal 10 kembali diingatkan.
“Kemudian tanggal 20 juga, dan jika melewati tanggal tersebut ya otomotis diputus sambungan listriknya,” paparnya.
Dia berharap untuk para pelanggan agar tertib membayar tagihan listrik sehingga tidak diputus. “Kami berharap agar seluruh pelanggan, nantinya dapat tertib dalam melakukan pembayaran sesuai batas waktu yang telah ditetapkan,”tukasnya.(*/Idr)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro