BEKASI – Kasus aktif Covid-19 terus meningkat. Data terakhir pada Jumat (14/8), kasus aktif yang tercatat dalam data Pemerintah Kota Bekasi mencapai 63 orang. Secara kumulatif, sudah ada 703 kasus positif yang terjadi di Kota Bekasi sejak kasus pertama diumumkan pada akhir Maret lalu.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 di wilayahnya masih didominasi oleh klaster keluarga. Namun, ia juga tak menampik bila peningkatan kasus terjadi dari adanya kegiatan kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan.
“Peningkatan kasus (itu karena) klaster keluarga, transmisi kewilayahan, transmisi dari interaksi kerja dan tidak menjaga physical distancing atau kerumunan-kerumunan,” jelas Rahmat di Alun-alun Bekasi, Senin (17/8/2020).
Jika dilihat dari data, kasus aktif paling banyak saat ini ada di Kecamatan Bekasi Utara yang totalnya ada 13 kasus. Disusul oleh Kecamatan Bekasi Barat sebanyak 11 kasus, Bekasi Selatan dan Bekasi Timur 10 kasus, lalu Jatiasih dan Medan Satria 5 kasus, Pondokgede 4 kasus, Rawalumbu 3 kasus, Mustika Jaya dan Pondok Melati satu kasus.
Kecamatan yang saat ini penambahan kasus aktifnya nihil adalah Bantar Gebang dan Jatisampurna. Tercatat, ada 3 orang pasien positif yang dirawat di RS Umum Awal Bros, dan 51 orang di RSUD Chasbullah Abdulmadjid, satu orang di RSU Islam Subki Abdulkadir, satu orang di RSU Medan Satria Medika.
Berkenaan dengan penambahan kasus ini, Pemkot Bekasi juga telah menghentikan pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau CFD. Penghentian sementara kegiatan bebas kendaraan bermotor ini juga berkenaan dengan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan CFD.
Pepen, sapaan akrabnya, mengimbau kepada masyarakatnya untuk selalu menjaga diri dan keluarga dari risiko penularan Covid-19 dan terapkan protokol kesehatan.(*/Eln)
CIBINONG – Tepat pada HUT ke-75 RI, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor menyerahkan 188 sertifikat aset fasilitas sosial atau fasiitas umum milik Pemkab Bogor.
“Hari ini Kantor BPN Kabupaten Bogor menyerahkan 188 sertifikat aset Pemkab Bogor ke Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) yang terdiri dari 108 bangunan sekolah dan 80 cadangan tanah makam,” kata Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor Sepyo Achanto kepada wartawan, Senin (17/8/2020).
Dia menerangkan, selain aset Pemkab Bogor instansinya juga menyerahkan 111 sertifikat milik masyarakat umum yang melalui program Proyek Operasi Daerah Agraria (Proda).
“Melalui program Proda, ada tambahan 111 sertifikat milik masyarakat umum yang kami serahkan, kalau ditotalkan ada 299 sertifikat yang kami serahkan ke Pemkab Bogor di moment HUT Kemerdekaan RI yann ke 75 Tahun,” terangnya.
Sepyo menuturkan masih ada 3.900 hingga 4.000 aset Pemkab Bogor yang belum tersertifikat, dimana target mensertifikatkan seluruh aset terjadi pada Tahun 2025 mendatang.
“Pensertifikatan aset-aset Pemkab Bogor ini tidak hanya melalui program Proda, tetapi juga melalui program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan program khusus lainnya.
Sesuai arahan Kementerian Agrarria Tata Ruang (ATR) / BPN, mudah-mudahan Pemkab Bogor meningkatkan bantuannya agar pensertifikatan 3.900 hingga 4.000 aset Pemkab Bogor bisa memercepat penuntasan pada Tahun 2025 mendatang dan menghindari adanya perebutan laham dengan pihak lain,” jelas Sepyo.
Pria berkaca mata ini menambahkan, jajarannya juga siap bekerjasama dengan pihak ketiga untuk melakukan pengukuran aset-aset milik Pemkab Bogor di 40 kecamatan.
“Kabupaten Bogor ini kan sangat luas dimana memiliki 40 kecamatan dengan 435 desa dan kelurahan, oleh karena itu kami siap menggandeng pihak ketiga untuk pengukuran tanahnya,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPKPP Lestya Irmawati menjelaskan 188 sertifikat aset bangunan sekolah dan cadangan tanah makam milik Pemkab Bogor ini nantinya diserahkan jajarannya ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
“Program pensertifikatan aset-aset Pemkab Bogor ini memang ada di DPKPP, namun setelah sertifikatnya jadi maka akan kami serahkan lagi ke DPKAD selaku pengelola,” jelas Irma sapaan akrabnya. (*/T Ab)
CIBINONG – Ini salah salah bentuk penghargaan Pemerintah pada ANS yang hidupnya didedikasikan dalam pengabdian selama ini tanpa memikirkan apapun.
Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin mendapatkan penghargaan tertinggi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Presiden Joko Widodo, penghargaan tersebut ialah Satyalancana Karya Satya.
Suami dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Nurhayati ini langsung mendapatkan penghargaan tersebut melalui Bupati Bogor Ade Yasin, Senin pagi, (17/8/2020).
“Saya bersyukur mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Joko Widodo karena telah 35 tahun mengabdi sebagai ASN, ini prnghargaan tertinggi bagi ASN dan saya berharap semoga sekecil apapun yang saya berikan kepada Negeri Indonesia dan khususnya Kabupaten Bogor bisa bermanfaat,” ucap Burhanudin kepada wartawan.
Kepada ASN Kabupaten Bogor, mantan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial ini meminta mereka bekerja keras, cerdas dan ikhlas dimanapun mereka ditempatkan.
“Bagi rekan-rekan ASN, emas itu mau ditaruh dimanapun baik itu dilumpur, di atas gunung, di padang pasir maka tetaplah menjadi emas. Oleh karena itu berkerjalah melayani rakyat dengan keras, cerdas dan ikhlas hingga nanti akan dapat ganjaran yang setimpal,” pintanya.
Burhan menambahkan selama 35 tahun mengabdi sebagai ASN, hidup ini tidak perjalanannya pernah lurus namun berkat keterikatan, keterkaitan, kebersamaan dan kekompakan maka semua itu bisa dilalui.
“Sebagai ASN kita harus bekerja sebagai tim dan memiliki sifat keterikatan, keterkaitan, kebersamaan dan kekompakan hingga sesulit apapun rintangan akan bisa kita lalui,” tambah Burhan.
Selain Burhanudin, Yunani Anwar selaku Pengawas SDN Kecamatan Gunung Putri dan Agus Mulyadi selaku Kepala SDN Cisauk, Cibunbulang juga mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya karena telah mengabdi sebagai ASN selama 30 tahun.
Sementara Cucu Irawan Kepala SDN Cilember 02 Cisarua, Marjinah Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Klapanunggal, Nani Nurjanah SDN 05 Ciomas telah mengabdi selama 20 tahun dan Regi Indah Lestari Guru SMPN 02 Ciawi, Acep Pandi Kasubag Program dan Keuangan Kecamatan Sukamakmur serta Herwayudin Pelaksanan Badan Kepegawaian dan Pelatihan telah mengabdikan dirinya selama 10 tahun.(*/T Ab)
DEPOK – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana membenarkan adanya dua orang di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Jawa Barat, terkonfirmasi positif Covid-19.
“Untuk Bawaslu, betul ada kasus positif Covid-19, saat ini sedang proses terapi dan isolasi,” kata Dadang di Depok,Minggu (16/8/2020).
Namun, Dadang enggan menyebutkan apakah yang positif Covid-19 ini anggota atau staf Bawaslu. “Saya tidak bisa menyebutkan,” katanya menegaskan.
Orang yang kontak erat dengan orang yang positif Covid-19 tersebut, kata Dadang, sedang di-tracing. Selain itu, juga dilakukan isolasi mandiri. “Ada tujuh orang yang kontak erat.
Selanjutnya, akan segera dilakukan swab test, direncanakan pada hari Selasa (18/8),” katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya selalu berkomunikasi dengan Ketua Bawaslu Kota Depok. Ketua Bawaslu, kata dia, juga sudah sigap melakukan mitigasi dalam kasus ini.(*/Idr)
BOGOR – Jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bogor kembali mengalami penambahan 12 kasus baru. 10 di antaranya merupakan klaster keluarga, satu kasus dari klaster perkantoran, dan satu lainnya berasal dari non klaster.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Sri Nowo Retno menjelaskan total kasus Covid-19 sebanyak 397 orang pada Sabtu (15/8). Retno menjelaskan, sebanyak 239 orang dinyatakan sembuh dan 23 orang meninggal dunia.
“Sedangkan yang masih dinyatakan sakit jumlahnya ada 135 pasien,” kata Retno, Sabtu.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memaparkan jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bogor dari klaster keluarga. Setidaknya, terdapat 24 keluarga yang menjadi sumber penularan Covid-19.
“Keseluruhan kasus positif di keluarga ada 85 kasus,” kata Bima dalam keterangannya berupa video, Jumat (14/8). Ia pun mengimbau, keluarga yang aktif beraktivitas di luar rumah untuk tak berinteraksi terlebih dahulu dengan anggota keluarganya sebelum membersihkan diri menyeluruh dengan mandi.
“Karena ketika ini tidak hati-hati, bisa menulari anggota yang lain,” jelasnya.
Selain itu, Bima mengatakan, terjadi lonjakan kasus yang cukup tinggi pada tanggal 1 sampai 13 Agustus 2020. Tercatat, dalam kurun waktu itu, terdapat 98 kasus.
“Ini angka yang lebih tinggi dari pada keseluruhan angka positif di bulan Juli lalu,” tukasnya.(*/Iw)
BEKASI – Tujuh sumur tua di Kota Bekasi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai situs cagar budaya sekaligus destinasi wisata oleh pemerintah daerah setempat. Ketujuh sumur tua itu berlokasi di Kecamatan Jatisampurna yakni Sumur Bandung, Sumur Batu, Sumur Binong, Sumur Ciburial, Sumur Hulu Cai, Sumur Sela Miring, serta Sumur Tengah.
“Ini upaya kami untuk melestarikan cagar budaya, khususnya yang ada di Kota Bekasi,” kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahjono di Bekasi, Sabtu (15/8/2020).
Tri mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berkomitmen melestarikan peninggalan budaya dengan merawat dan menjaga kebersihan situs budaya tersebut agar dapat dipromosikan sebagai salah satu destinasi budaya bagi para wisatawan.
“Kami terus mendorong pengembangan destinasi wisata budaya dalam menjaga tapak tilas leluhur dan nilai-nilai kearifan lokal yang ada di Kota Bekasi,” ungkapnya.
Menurut dia, jika dikelola secara optimal peninggalan warisan budaya berwujud sumur tua ini akan mampu menarik minat wisatawan baik lokal maupun asing.
“Tentunya akan menambah pendapatan daerah sekaligus menggerakkan roda perekonomian warga setempat,” ucapnya.
Tri juga mengajak masyarakat khususnya yang ada di wilayah sekitar lokasi itu untuk dapat bersinergi dalam melestarikan cagar budaya tersebut.
Situs tujuh sumur tua di wilayah Kranggan Kecamatan Jatisampurna ini memiliki nilai sejarah tersendiri. Ada nilai budaya yang perlu dilestarikan serta memerlukan perhatian dari pemerintah daerah dan warga setempat.
“Pelestarian situs bersejarah perlu melibatkan kelompok masyarakat atau komunitas pecinta budaya dan para generasi muda yang dapat diaplikasikan dalam bentuk destinasi wisata budaya dan wisata religi pada situs-situs bersejarah,” kata dia.
Penetapan tujuh sumur tua sebagai situs cagar budaya dilakukan secara simbolis oleh Pemkot Bekasi dengan penancapan papan nama situs tujuh sumur tua sebagai tanda cagar budaya milik Kota Bekasi.(*/Eln)
CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menaikkan nominal denda aturan bermasker pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) praadaptasi kebiasaan baru (AKB), menjadi Rp 100 ribu. Sebelumnya, denda tak bermasker di Kabupaten Bogor sebesar Rp 50 ribu.
“Salah satu alasannya, kasus positif (COVID-19) masih meningkat di Kabupaten Bogor, demi mendisiplinkan masyarakat patuh protokol kesehatan,” ungkap Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/8/2020).
Aturan denda senilai Rp100 ribu bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker di tempat umum itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 52 tahun 2020, sebagai perubahan atas Perbup No 42 tahun 2020.
Pada pasal 11 dijelaskan, selain berupa sanksi denda, ada dua sanksi lainnya untuk pelanggaran serupa, yakni teguran lisan serta kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum.
Seperti diketahui, Pemkab Bogor Jawa Barat kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) praadaptasi kebiasaan baru (AKB) selama 27 hari sejak 14 Agustus 2020.
Pemkab Bogor melakukan sejumlah pelonggaran pada perpanjangan PSBB kali ini, mulai dari memperbolehkan operasional wisata air, dan penghapusan pembatasan jam operasional tempat wisata alam, dari sebelumnya yang hanya diperbolehkan buka pukul 06.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.
Namun, khusus bagi wisata buatan dan wahana permainan di luar ruangan tetap diberlakukan pembatasan jam operasional, yakni buka pukul 06.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Ade Yasin menegaskan bahwa Perbup No 52 tahun 2020 tersebut tetap mengatur pembatasan jumlah pengunjung semua objek wisata, yaitu maksimal 50 persen dari kapasitas tempat.(*/T Ab)
JAKARTA – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membuka empat rute non koridor (Non BRT) dengan headway atau waktu interval kedatangan bus 20 menit. kebijakan itu dilakukan untuk melayani warga yang kembali aktif berkegiatan dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo menyebutkan keempat rute tersebut. Yaitu Rute 7A (Kampung Rambutan – Lebak Bulus), Rute 9D (Pasar Minggu – Tanah Abang), Rute D21 (Universitas Indonesia – Lebak Bulus), dan Rute 9E (Kebayoran – Grogol).
Sementara Rute 7A dan 9D sudah mulai beroperasi sejak 13 dan 14 Agustus kemarin, Rute D21 dan 9E baru akan mulai beroperasi masing-masing pada 19 dan 25 Agustus mendatang.
“Seluruh rute tersebut beroperasi sejak pukul 05.00-22.00 WIB,” kata Nadia dalam siaran tertulisnya, Minggu (16/8/2020).
Nadia menjelaskan, Transjakarta menyiapkan 100 unit bus yang sudah disterilisasi dan siap guna operasi untuk melayani ke empat rute tersebut. Menurutnya jumlah tersebut merupakan penambahan sebanyak 25% dari jumlah yang dioperasikan sebelum masa pandemi.
Nadia menuturkan pihaknya akan melakukan evaluasi secara bertahap terhadap jumlah bus yang dioperasikan. Terutama apabila terjadi lonjakan pelanggan pada rute-rute tertentu di luar perkiraan armada yang sudah disiapkan.
“Demikian pula dengan percepatan headway akan di evaluasi secara bertahap guna memastikan diterapkannya protokol kesehatan selama operasional,”tandasnya.(*/Tub)
CIBINONG – Bupati Bogor Jawa Barat Ade Yasin mengajukan Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor sebagai calon ibu kota daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat.
“Pemerintah Kabupaten Bogor berpandangan bahwa Kecamatan Rumpin merupakan wilayah yang sangat tepat untuk dijadikan sebagai ibu kota calon wilayah pemekaran Kabupaten Bogor Barat,” ungkapnya saat dihubungi Antara di Bogor, Jumat (14/8/2020).
Menurutnya, penunjukan Rumpin sebagai ibu kota itu tak lepas dari pertimbangan potensi dan sumber daya yang dimiliki, sehingga menjadi daerah otonom yang dapat meningkatkan pelayanan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.
“Rumpin secara terminologi dapat kita maknai sebagai Rumah Pimpinan atau Sarumpun Sapimpinan,” kata Ade Yasin.
Kemudian, ia menyebutkan bahwa Rumpin merupakan kawasan yang strategis karena berbatasan dengan Kota Tangerang Selatan, Banten. Menurutnya, karena letaknya yang strategis itu membuat Rumpin sangat potensial dijadikan kawasan bisnis unggulan di Kawasan Kabupaten Bogor Barat.
“Dari segi topografi juga di Kecamatan Rumpin ini terdapat dua situ dengan luas 2,7 hektare dan sejumlah mata air yang berfungsi sebagai reservoir atau tempat resapan air dan dapat dimanfaatkan sebagai pertanian, budi daya perikanan dan pariwisata,” paparnya.
Di samping itu, menurutnya Rumpin memiliki potensi sumber daya alam berupa batu andesit terbaik di Indonesia. Ia mencatat, Perusahaan Holcim dan Waskita merupakan bagian dari puluhan perusahaan mineral yang melakukan eksplorasi di wilayah Rumpin.
Ade Yasin menyebutkan, di Kecamatan Rumpin juga terdapat markas komando Detasemen Bravo Pasukan Khas TNI, Pusat Teknologi Penerbangan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Pusdiklat Bela Negara Kemenhan RI, serta balai diklat Kehutanan Rumpin.
“Di Rumpin juga terdapat wisata pendakian populer, Gunung Munara Rumpin yang selain memiliki keindahan pemandangan alam juga menyimpan sejumlah ritus bernilai historis seperti petilasan Syaikh Maulana Hasanudin dan petilasan Presiden Soekarno,” tuturnya.
Seperti diketahui, pembentukan Kabupaten Bogor Barat sudah sejak lama diusulkan, yakni sejak tahun 2006. Pembentukan Kabupaten Bogor Barat, bukan hanya didasari atas kebutuhan agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah Bogor Barat lebih efektif. (*/T Ab)
DEPOK – Sebanyak 11 orang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hikam, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Informasi didapat usai dilakukan rapid test pada 139 santri di lingkungan Ponpes Al Hikam pada 30 Juli 2020 lalu.
Kemudian dilanjutkan tes swab PCR ke-11 santri yang hasil rapid testnya reaktif. Dari hasil tes swab PCR, 11 santri dinyatakan terkonformasi positif Covid-19.
“Untuk itu, pada pelaksanaan Shalat Idul Adha Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, melarang dilaksanakan di Ponpes Al-Hikam,” ujar Camat Beji, Anis Fatoni, di Kantor Kecamatan Beji, Kota Depok, Rabu (12/8).
Anis mengatakan, para santri Ponpes Al Hikam baru masuk dan berasal dari berbagai daerah di Indonesia. “Santri ponpes baru masuk semua. Santrinya juga dari luar Depok. Adapun 11 santri yang dinyatakan terkonfirmasi positif sudah dilakukan isolasi mandiri di dalam ponpes.
Seluruh santri dan pengurus juga dilarang keluar,” jelasnya.
Anis melanjutkan, pihaknya kemudian melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area Ponpes Al Hikam. Saat ini seluruh santri masih dipantau Tim Gugus Tugas Kecamatan Beji, Kelurahan Kukusan, dan Kampung Siaga Covid-19. “Semoga santri yang sedang diisolasi bisa semangat dan kembali negatif setelah melewati 14 hari.
Kami terus memantaunya sampai ada tes lanjutan,” jelasnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, 11 orang santri terkonfirmasi sudah difasilitasi untuk isolasi di RS Citra Medika sejak 2 Agustus 2020 lalu.
“Kami juga melakukan proses KIE (penyuluhan) dan dekontaminasi. Giat ini didukung Satgas Kampung Siaga Covid (KSC) RW dan Kelurahan Kukusan untuk melakukan dekontaminasi, memantau proses isolasi mandiri kontak erat, dan support logistik. Saat ini masih dalam pemantauan gugus tugas, camat, lurah, puskesmas, dan satgas KSC,” jelas Dadang.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Asnawi menegaskan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama empat menteri, meski kondisi pandemi Covid-19 masih berlangsung, namun pesantren masih tetap bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Kami akan mengacu pada aturan yang ada. Pesantren Al-Hikam merupakan pesantren yang diperuntukkan bagi mahasiswa, yang memilki aktivitas lebih padat daripada pesantren sekolah dasar dan menengah. Pada prinsipnya kami ikuti aturan SKB empat menteri,” ujarnya.
Asnawi menambahkan, pihaknya mendapatkan informasi yang terbaru bahwa terdapat 11 orang santri mahasiswa di Ponpes Al Hikam dinyatakan positif dan sudah dibawa ke rumah sakit untuk selanjutnya ditangani lebih lanjut sambil diisolasi. Masih ada 139 santri lagi yang menjalani isolasi mandiri di Ponpes Al Hikam.
“Kami sudah komunikasi dengan pihak Al-Hikam, mereka telah memberlakukan isolasi mandiri di pesantren, sehingga para santri bisa menyesuaikan diri di lingkungan pesantren,” terangnya.
Di Ponpes Al-Hikam, lanjut Asnawi, proses belajar mengajar masih berlangsung dengan protokol kesehataan yang lebih ketat dan sistem belajar yang tertutup. Jika nanti memang ditemukan kasus baru, maka akan kembali dilaksanakan penanganan di pesantren. “Dan santri tidak diijinkan pulang karena dikhawatirkan tidak dapat penanganan khusus di rumah, malah akan berdampak pada keluarga,” jelasnya.
Asnawi menegaskan, selain itu, bagi santri yang baru ingin masuk pesantren di Kota Depok saat ini juga mendapat perlakuan yang serius. “Selain harus menunjukkan surat sehat dan hasil tes Swab PCR, santri juga diminta melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari sebelum masuk ponpes.”(*/Idr)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro