CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini giat giatnya pembangunan sarana olahraga disetiap wilayah salah satu Proyek pembangunan Gedung Olahraga Masyarakat (GOM) Babakan Madang di lahan perumahan PT Sentul City tidak dilaksanakan pada tahun ini, namun baru dilaksanakan pada Tahun 2024 mendatang karena ada kendala persoalan revisi master plan .
Kepastian pembangunan GOM Babakan Madang diucapkan Plt Bupati Bogor Setiawan, karena belum clear and cleannya lahan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) dari developer perumahan PT Sentul City Tbk.
“Lahannya masih diproses oleh PT Sentul City Tbk, walaupun baru akan dibangunkan GOM Babakan Madang pada Tahun 2024 mendatang, tetapi di tahun ini ada tahapan land clearing di lahan yang berada di Desa Cijayanti tersebut,” ucap Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada wartawan, Rabu, 24 Mei 2024.
Diwawancarai terpisah, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menuturkan bahwa ada kendala dalam penyerahan lahan PSU Sentul City ke Pemkab Bogor.
“Penyerahan lahan PSU terkendala persoalan revisi master plan Perumahan Sentul City, karena dari awal mereka tidak memasukkan rencana pembangunan GOM Babakan Madang di lokasi tersebut,” tutur Ajat Rochmat Jatnika.
Ia menerangkan bahwa revisi master plan tersebut berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dpupr) Kabupaten Bogor dengan target selesai secepatnya, lalu kalau sudah direvisi maka penyerahan lahan PSU bakal diserahkan secara parsial dari PT Sentul City Tbk ke Pemkab Bogor.
Ajat menjelaskan, sebenarnya proyek pembangunan GOM Babakan Madang bisa dikerjakan pada tahun 2023 oleh rekanan penyedia jasa Pemkab Bogor, asal bentuknya hibah lahan.
“Kalau prosesnya hibah lahan, maka di tahun ini juga bisa bangun GOM Babakan Madang sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan Pemkab Bogor. Namun, ini kan bentuknya penyerahan lahan PSU,” ungkap Ajat.(*/rez)
JAKARTA – Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memeriksa pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, dokter Ngabila Salama pada Rabu (24/5/2023). Ngabila saat ini menjabat sebagai kepala seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI.
Nama Ngabila menjadi bahan pembicaraan warganet lantaran pamer gaji Rp 34 juta dan mengaku memiliki kedekatan dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Akibat ulahnya tersebut, ia terpantau harus menghadiri pemeriksaan di kawasan Balai Kota DKI pada pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan pantauan , di kantor Inspektorat lantai 17 di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, terlihat Ngabila di sedang duduk di sebuah ruangan dengan mengenakan celana hitam. Saat mencoba mendekat, petugas mencoba melarang karena proses pemeriksaan yang dilakukan pegawai Inspektorat sedang berlangsung.
“Dari pukul 08.00 WIB diperiksa. Sampai selesai, sekarang belum selesai, masih proses pemeriksaan,” kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Rabu.
Syaefuloh menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan jajarannya kepada dokter Ngabila untuk mengonfirmasi tentang motif yang bersangkutan memamerkan gaji di medsos. Pihaknya juga mencoba menanyakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 di KPK senilai Rp 73 juta milik Ngabila yang dirasa tidak sesuai dengan pendapatannya.
“Ini kita dorong nanti yang bersangkutan akan perbaikan atas LHKPN-nya dan kita bantu koordinasi dengan KPK. Artinya kan kita semua para pejabat memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN itu dan seluruhnya harus dilaporkan ga boleh ada yang lewat,” kata Syaefuloh dikutip dari republika.
Dia melanjutkan, pemeriksaan juga menyangkut sumber perolehan harta Ngabila. Langkah klarifikasi itu dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dari para penyelenggara negara.
“Tentu terkait sanksi nanti kita lihat hasil dari pemeriksaan dari tim. Sekarang timnya sedang berlangsung dan mudah-mudahhan saya bisa segera melihat hasilnya untuk kemudian didiskusikan lebih lanjut. Mengenai pengenaan sanksi itu tentu kita hati-hati sesuai dengan fakta di lapangan,” kata Syaefuloh.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi terkait permasalahan yang menjerat dokter Ngabila Salama akibat pamer gaji Rp 34 juta dan total LHKPN di KPK rp 73 juta. “Ya tanya sama yang nulis,” kata Heru kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (23/5/2023).(*/Ad)
Heru merasa geram lantaran sudah muncul aturan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI untuk berbuat flexing di medsos. Sayangnya, masih saja ada ASN Dinkes DKI yang melanggar aturan itu.
CIBINONG – Kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan pemalsuan dilakukan oknum anggota DPRD dan Oknum kepala Desa terus bergulir . Oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor EK dan Kepala Desa Cibinong HM dikabarkan ditahan oleh pihak kepolisian Polres Bogor pada Selasa pagi.
Hal itu dikatakan kuasa hukum PT Jaya Protindo dari Saw & Partners Law Firm Suhardi selaku pihak pelapor dari kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan.
“Setelah naik dari penyelidikan ke penyidikan, lalu penetapan tersangka. Akhirnya EK dan HM ditahan oleh pihak Sat Reskrim Polres Bogor,” kata Suhardi kepada wartawan, Selasa, 23 Mei 2023.
Suhardi menuturkan, sebelum ditahan selama 20 hari, pihak para tersangka sempat ingin mengajukan perdamaian.
Informasi yang dihimpun , EK dan HM dilaporkan ke kepolisian Polres Bogor dengan nomor : LP/B/2327/XII/2022/JBR/RES BOGOR pertanggal 19 Desember 2022.
EK dan HM diancam dengan pasal 378, 372 dan atau 263 KUHP diduga telah menerima pembayaran jual beli empat bidang tanah, di Desa Cibinong, Gunung Sindur dengan nilai Rp 1.787.750.000,- dari perwakilan pihak perusahaan PT. Jaya Protindo.
Sementara, empat orang pemilik empat bidang tanah yang dijual oleh tersangka EK tidak merasa menerima uang penjualan tanahnya.
Hingga berita ini diturunkan Kepala Sat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro belum menjawab atau mengkonfirmasi pertanyaan wartawan . (Rez)
CIBINONG – Kepergian hampir seluruh camat di Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu, ternyata bagian dari rangkaian acara bimbingan teknis (Bimtek) yang digelar selama dua hari dari Kamis sampai Jum’at, 12-13 Mei 2023.
“Kamis, semuanya kumpul di salah satu hotel di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, nah baru Jum’at, lokasi Bimtek dialihkan ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali,” kata Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah , Hadijana, dikonfirmasi wartawan, usai mengikuti rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bogor, Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD,Jum’at (19/05).
Hadijana menjelaskan, kepergian camat-camat ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali itu, sebenarnya bukanlah rencana dadakan, namun sudah dirancang sejak tahun 2020 lalu, namun karena adanya pandemi Covid-19, rencana itu ditunda dan bisa direalisasikan tahun 2023 ini.
“Mereka (camat) pergi ke Badung itu untuk belajar menggali serta mengelola pariwisata yang berhasil diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung. Nah, pariwisata yang dikelola di sana berlatar belakang alam, selain budaya,” ujarnya dikutip dari Jurnal bogor .
Disinggung soal dana atau anggaran, Hadijana menegaskan, semua anggaran untuk berangkat ke Bali itu bukan berasal dari APBD, tapi tabungan para camat alias uang pribadi.“Saya waktu jadi Camat Megamendung, memang sudah merancangnya, dan rencana itu dilanjutkan pengganti saya. Kalau sendiri kebetulan tidak ikut pergi,” katanya.
Namun saat ditanya lagi soal anggaran Bimtek di hotel, Hadijana enggan memberikan penjelasan. “Kalau untuk soal Bimtek di Sentul, silakan tanya ke yang lain, karena
untuk soal itu saya tidak mengetahuinya,” tegas Hadijana.
Sementara itu, informasi yang dihimpun Media, selain camat, ada beberapa kepala atau pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Keberangkatan para pimpinan SKPD itu belum diketahui tujuannya, karena hingga berita ini diturunkan tak satupun pimpinan SKPD yang dikonfirmasi mau memberikan keterangan.
Sebelumnya Pengamat Kebijakan Publik Founder Visi Nusantara Maju Yusfitriadi mengkritik kepergian para camat ke Badung, Provinsi Bali. Meski diklaim tak menggunakan APBD.
Namun demikian, dari pandangan Yusfitriadi, persoalan yang muncul bukan pada anggaran perjalanan yang digunakan untuk pergi ke Bali. “Masalahnya tidak hanya sekedar dibiayai APBD atau bukan, namun ada beberapa hal yang saya pikir menjadi masalah dalam konteks lembaga negara yang yang berfungsi sebagai pelayanan,” kata Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), dihubungi wartawan, Senin (15/05).
Yus mengungkapkan, masalah krusial itu diantaranya, pertama pastiny ameninggalkan kantor, kenapa ? karena pergi ke Bali dilakukan pada hari kerja, maka tidak berlebihan ketika kegiatan ini masuk ke dalam karegori “bolos berjama’ah”.
“Konsekwensi dari bolos berjama’ah tidak sederhana. Selain menyangkut masalah pelayanan publik, juga termasuk honor yang mereka terima ketika meninggalkan tugas seperti itu,” ujarnya.
Kedua, sebut Yusfitriadi, terkait masalah ketepatan sasaran. Bicara Bali,sebagai destinasi wisata yang dikelola dengan baik sehingga menjadi kiblat wisata dunia tidak bisa terbantahkan lagi.
“Hal itu lebih disebabkan pada sumberdaya alam dan culturenya sangat mendukung. Namun ketika berbicara Bogor sama sekali jauh kondisinya dengan Bali,” tandasnya.(*/Du)
CIBINONG – Bisa disebut Kades ” NAKAL” sebab sudah berkali-kali jatuh ke lubang yang sama dan dianggap susah untuk ditolong karena diduga menyelewengkan anggaran, Kepala Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin berinisial TT akhirnya diperiksa oleh aparat penegak hukum (APH).
Hal itu karena, Kades Cidokom diduga tak hanya bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran bantuan keuangan insfrastruktur desa atau satu miliar satu desa (Samisade), tetapi juga Anggaran Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD).
“Kami sudah mengingatkan berulang kali dan kalau sudah ditolong, maka apa boleh buat jika (diperiksa APH),” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman kepada wartawan, Senin, 22 Mei 2023.
Usep Supratman menuturkan, bahwa Kades tersebut kerap gali lubang, tutup lubang dalam pelaporan pertanggubgjawaban penggunaan ADD, DD maupun Samisade.
“Tutup lubang gali lubang dari anggaran-anggaran itu, dan kalau restorative justice atau ‘dimaafkan’ kalau perbuatan melanggar hukumnya hanya dilakukan sekali,” tutup Usep Supratman.
Agar penggunaan ADD, DD dan Samisade bisa lebih dipertanggungjawabkan oleh para pemerintah desa. Ia meminta Inspektorat Kabupaten Bogor bersikap lebih tegas.
“Kalau ada aduan masyarakat terkait program ADD, DD dan Samisade, Inspektorat harus turun ke lokasi agar bisa terkonfirmasi. Mereka jangan hanya menunggu selesai tahun anggaran saja hingga pengawasan penggunaan ADD, DD dan Samisade berjalan lebih baik,” sambung politisi PPP tersebut.
Informasi yang dihimpun , bahwa Kades Cidokom diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Polres Bogor, namun karena pihak kepolisian sudah menerbitkan surat perindah penyelidikan, Kejaksaan pun mempersilahkan Polres Bogor untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. (Rez)
CIBINONG – Proyek belanja barang jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dengan total anggaran Rp 440 miliar, belum satu pun yang dilelang oleh Kantor Pengadaan Barang Jasa. Padahal, waktu tersisa tahun ini hanya 7 bulan lagi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Juanda Dimansyah mengatakan belum dilelangnya sejumlah proyek belanja barang jasa di dinasnya karena masih dalam tahap perencanaan.
“Kami masih dalam tahap perencaaan, rencananya Bulan Juni mendatang baru akan melelang proyek-proyek pengadaan barang jasa,” kata Juanda Dimansyah kepada wartawan, Minggu, 21 Mei 2023.
Juanda Dimansyah menuturkan, bahwa proyek pengadaan barang jasa ada yang membangun ruang kelas baru, merevitalisasi, membebaskan lahan hingga membangun gedung sekolah baru.
“Selain membangun banyak ruang kelas baru dan merevitalisasi, kami juga membebaskan lahan untuk SMPN 2 Tajurhalang dan membangun Gedung SMPN 5 Cibinong,” tuturnya.
Mantan Camat Gunung Putri ini optimis pembangunan ruang kelas baru revitalisasi dan gedung baru tidak lagi meluncur ke awal tahun selanjutnya, seperti yang terjadi tahun anggaran lalu yaitu pembangunan ruang kelas baru SMPN 2 Cibinong.
“Waktu pembangunan rata-rata butuh waktu 120 hari, hingga cukup waktu untuk menuntaskan proyek pengadaan barang jasa atau insfrastruktur pendidikan,” sambungnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Ridwan Muhibi meminta Dinas Pendidikan mempercepat prores lelang pengadaan barang jasa.
“Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor mendorong, agar Dinas Pendidikan segera melakukan percepatan dan jangan sampai ada proyek yang meluncur ke awal Tahun 2024. Di Bumi Tegar Beriman cuaca bisa saja tiba-tiba hujan hingga harus diantisipasi oleh dinas maupun penyedia jasa,” pinta Ridwan Muhibi. (Rez)
CIBNONG – Ada harapan positif demi kemajuan Kabupaten Bogor yang terpancar dari acara Temu Kangen dan Reuni Korps Alumni KNPI Kabupaten Bogor.
Sejumlah tokoh politik Kabupaten Bogor hadir pada acara Halal bi Halal dan Tepang Sono Alumni KNPI Kabupaten Bogor di Gedung Tegar Beriman, Sabtu (20/5/2023).
Tampak hadir seperti Rachmat Yasin dari PPP, Karyawan Fathurachman dan Bayu Syahjohan (PDIP) dan Ade Ruhandi alias Jaro Ade (Golkar), termasuk birokrat dan legislatif, serta para mantan birokrat dan legislatif.
Acara yang penuh keakraban ini digagas Ketua Korps Alumni KNPI Kabupaten Bogor Engkus Sutisna. Ia tak menampik bahwa acara pertemuan lintas generasi tersebut berorientasi ke 2024.
Dia menginginkan Kabupaten Bogor tidak pecah dan tidak terkotak-kotak. Tetap kondusif dan bersatu.
“Kami ingin beda-beda warna politik namun Bogor tetap kondusif. Tampak tadi kemesraan yang terjalin, semua latar belakang politik beda tapi ketika berkumpul menjadi satu,” ujar Engkus Sutisna.
KNPI pada periodenya diakui Engkus mampu menyatu dan hal ini yang dia tekankan untuk pengurus KNPI sekarang.
“Kami mengajak adik-adik kita bangga karena dari KNPI ini ada yang jadi birokrat dan mencapai puncaknya (karir), anggota DPRD dan pengusaha, bahkan ustaz atau kyai juga ada. Kami motivasi ke temen-temen semua bahwa pemuda hari ni menentukan masa depan,” jelas mantan Kadispora Pemprov Jabar ini.
Mengenai PJs Bupati Bogor 2024 mendatang, Engkus mengharapkan ada semangat KNPI untuk mendorong kadernya.
Dia sendiri tak mengelak ketika disebut termasuk kandidat PJs Bupati karena selain sarat pengalaman juga termasuk memenuhi sarat sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama eselon II A
“Siap jika ada kepercayaan dari pimpinan dan masyarakat Kabupaten Bogor, Siap Perintah” tandasnya.
Sementara itu, Fery Roveo Checanova mantan Ketua PK KNPI Kecamatan Sukaraja mengatakan, ini kegiatan yang sangat positif dan punya makna penting bagi kemajuan Kabupaten Bogor kedepan.
Apalagi, kata Vio dalam Korps Alumni KNPI Kabupaten Bogor ini banyak yang sudah berhasil dan sukses serta harus bisa dimanfaatkan oleh semua kader KNPI Kabupaten Bogor sekarang atau masa depan.
” Ada yang sukses di karir politik, birokrat, akademisi dan juga pengusaha. Hal ini yang harus dimanfaatkan dan dijaga silaturahminya oleh semua kader dan alumni KNPI Kabupaten Bogor untuk saling bersinergi memajukan Kabupaten Bogor dalam segala bidang pembangunan,” tegas Vio.
Hal yang sama dikatakan, Ebing Sulbidarsyah, salah satu alumni KNPI asal Kecamatan Cisarua yang sangat bangga dengan adanya acara temu kangen Korp Alumni KNPI Kabupaten Bogor.
Dia menegaskan, semua alumni KNPI Kabupaten Bogor bertekad tetap menjaga sinergi dan silaturahmi demi kemajuan Kabupaten Bogor.
” Ini acara yang luar biasa, banyak tokoh politik yang juga alumni KNPI hadir dalam giat hari ini. Semoga ini akan menjadi energi yang bagus bagi masa depan Kabupaten Bogor,” tandas Ebing. ( Asep Syahmid)
BOGOR – Pembongkaran Jembatan Otista di Kota Bogor ditunda untuk sementara waktu, lantaran ditemukan bagian jembatan yang diduga merupakan cagar budaya. Kendati demikian, dipastikan penundaan sementara ini tidak mempengaruhi jalannya pembongkaran dan pembangunan Jembatan Otista, yang ditargetkan selesai pada Desember 2023.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, mengatakan pihaknya akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud), dan Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor untuk menyelesaikan persoalan cagar budaya ini. Supaya pembangunan jembatan tidak tertunda terlalu lama.
“Kami berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bisa mengkaji kembali soal dugaan Jembatan Otista masuk cagar budaya, sehingga ada kepastian. Insyaallah dengan ditundanya pembongkaran jembatan Otista, waktu pengerjaan tidak akan terganggu,” kata Zenal ketika ditemui wartawan di Jembatan Otista, Jumat (19/5/2023).
Zenal menjelaskan, pengentian sementara pembongkaran Jembatan Otista ini tidak mempengaruhi pekerjaan lain lantaran pekerjaan lain tetap berjalan. Di samping itu, kontraktor juga memiliki rencana lain jika bangunan cagar budaya tidak dibongkar, yakni dengan menaikkan struktur jembatan sekitar 6 persen dari target awal pembangunan.
Menurut Zenal, dari informasi yang diterimanya dari Dinas PUPR Kota Bogor, progres pembongkaran dan pembangunan Jembatan Otista masih berjalan tepat waktu sesuai jadwal, bahkan mengalami deviasi positif. Sehingga penundaan pembongkaran dilakukan tanpa mempengaruhi progres pengerjaan tahap lain.
“Jadi jembatan yang diduga cagar budaya sementara waktu ditunda pembongkarannya sampai ada kajian lebih lanjut,” kata Zenal dikutip dari republika.
Lebih lanjut, ia mengatakan, bangunan cagar budaya di Jembatan Otista ini sebelumnya sudah masuk dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Bogor. Hanya saja, belum ada kepastian penetapannya sebagai cagar budaya.
“Sehingga nanti kami memanggil instansi terkait untuk memastikan hal itu,” tegasnya.
Manajer Proyek Jembatan Otista, Berry Ciptadi, mengatakan sejauh ini progres pengerjaan pembongkaran dan pembangunan Jembatan Otista mencapai 2,01 persen. Dimana pada pekan kelima ini, target pekerjaan hanya sebesar 1,09 persen.
Saat ini, kata dia, yang sedang dilakukan kontraktor ialah fokus pada pembongkaran aspal, plat, dan galian tanah. Belum pada tahap pemutusan jembatan.
“Itu (penundaan sementara pembongkaran diduga bangunan cagar budaya), tidak akan menunda atau memperlambat pekerjaan karena itu sudah bagian dari metode yang kita laksanakan ke depannya,” jelasnya.(*/Jun)
BEKASI – Dengan viralnya bos ngajak tidur karyawan yang akan memperpanjang kontrak kerja menjadi perhatian publik karena ini masuk kekerasan seksual diancam pidana.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali buka suara terkait fenomena staycation sebagai syarat untuk memperpanjang kontrak kerja. Fenomena itu, kata dia, tidak hanya terjadi di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
“Ada beberapa (temuan staycation) tapi semua sedang di-follow up, jadi fenomena ini gak hanya di Kabupaten Bekasi,” kata Ridwan Kamil, Senin (15/5/2023).
Ridwan Kamil menegaskan, tidak ada perusahaan yang boleh melakukan persyaratan serupa. Ridwan pun kembali mengingatkan terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 yang mengatur tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Saya sampaikan tidak boleh ada perusahaan-perusahaan Jawa Barat khususnya juga di Bekasi yang melakukan pelanggaran tentang tindak pidana kekerasan seksual di tempat kerja di dalamnya adalah itu mengatur-ngatur naik turun jabatan melalui pemaksaan seksual,” ujarnya.
Sebelumnya, bos terlapor atas kasus viral mengajak karyawati staycation demi memperpanjang kontrak sempat menghubungi korban, AD setelah kasus ini masuk ke kepolisian. Dia menghubungi untuk minta maaf.
“Pelaku ya coba menghubungi cuma kami tidak terlalu merespons, masih sebatas mungkin dia juga belum memyadari seperti apa ya, permohonan maaf segala macam,” kata Kuasa Hukum AD, Untung Nassari, Selasa 10 Mei 2023 silam.
Namun demikian, Untung menegaskan, pelaku menghubungi bukan untuk mengajak damai. Ditegaskannya, pelaku menghubungi hanya untuk minta maaf.
“Beberapa hari lalu. Kalau ajak damai enggak, permohonan maaf semacam klarifikasi,” katanya.(*/Al)
CIBINONG – Bila masih ada jalan damai berjabat tangan dan diselesaikan dengan perdata semua itu perlu niat baik semua pihak yang merasa dirugikann. Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bogor Usep Supratman berharap laporan dugaan tindak pidana penipuan oknum DPRD Kabupaten Bogor berisial EK bisa diselesaikan secara perdata.
Hal itu karena oknum DPRD Kabupaten Bogor berinisial EK dikabarkan sudah mau mengembalikan kerugian pihak pelapor dengan melepaskan hak akan tanah miliknya.
“Mudah-mudahan bisa beres, karena persoalan ini berawal secara perdata dan bukannya pidana. Apalagi terlapor (oknum DPRD Kabupaten Bogor berisial EK) sudah mau menyerahkan tanah miliknya sebagai ganti rugi,” kata Usep Supratman kepada wartawan, Selasa 16 Mei 2023.
Usep meminta jangan hanya EK saja yang diramaikan dalam pemberitaan, sementara kasus yang melibatkan angggota DPRD Kabupaten Bogor lainnya tidak ramai beritanya.
“Jangan ketika EK ramai beritanya, sementara lain-lainnya diam-diam. Anggota Fraksi PPP juga ada yang duduk di Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kabupaten Bogor hingga tau siapa saja rekan kami yang diadukan atau dilaporin ke BKD,” pintanya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor ini melanjutkan, bahwa EK yang saat ini statusnya masih terlapor masuk ke dalam daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Bogor dalam ajang Pileg 2024 mendatang.
Sementara itu, narasumber dari pihak pelapor yang tak mau disebutkan namanya bahwa pihak perusahaan terus mendorong agar pihak kepolisian benar-benar menempatkan hukum diatas segalamya.”Menurut saya tidak ada unsur perdata dengan bukti-bukti yang ada itu merupakan perkara pidana. Hingga kami mendorong pihak Kepolisian benar-benar menempatkan hukum diatas segalanya,” ucapnya.
Ia menjelaskan alasan pihak pelapor menolak ‘perdamaian’ karena EK terus wanprestasi kurang lebih selama 2 tahun, dimana tidak ada janji oknum dewan tersebut yang ditepati.
“Kami sudah pernah mengalah untuk menerima pembayaran dengan sebahagian tanah meskipun tanah yang dijaminkan tidak produktif, EK juga sudah menjual beberapa aset tanahnya namun uangnya diberikan ke pihak pelapor. Dengan dugaan kerugian sebesar Rp 20 miliar, maka sulit jika oknum tersebut bisa mengembalikan kerugian pelapor,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun, EK dilaporkan ke Polres Bogor dengan Nomor LP/B/2327/XII/2022/JBR/ RES BOGOR pertanggal 19 Desember 2022.
EK diancam dengan pasal 378, 372 dan atau 263 KUHP diketahui telah menerima pembayaran jual beli empat bidang tanah, di Desa Cibinong, Gunung Sindur dengan nilai Rp 1.787.750.000,- dari perwakilan pihak perusahaan PT. JP.
Sementara, empat orang pemilik empat bidang yang dijual EK tidak merasa menerima uang penjualan tanahnya, hingga legislator tersebut menjadi pihak terlapor. (Rez)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro