CIBINONG – Dalam peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-541, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengusung tema “Tuntas, Harmonis, dan Makmur”, sebagai ajakan bagi seluruh stakeholder dan masyarakat untuk mewujudkan visi Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban. Tentunya tema tersebut memiliki makna tersendiri bagi Direksi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dalam menyikapinya.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Yuliansyah Anwar menjelaskan bahwa arti dari Tuntas adalah Perumda Air Minum Tirta Kahuripan selalu bersinergi dengan stakeholder (Pemkab) untuk turut serta menjadi bagian dalam pembangunan Kabupaten Bogor serta mendukung program pemkab demi menuntaskan pencapaian Visi Misi yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Harmonis, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan tentu memiliki peran tersendiri dalam menjaga keharmonisan antara Alam, Manusia dan Pembangunan. Salah satu contohnya yaitu dengan menggunakan air Perumda maka penggunaan air tanah secara berlebihan yang merusak kelestarian alam akan terhindarkan, sedangkan penggunaan air Perumda yang aman dan sehat akan menciptakan manusia sehat yang produktif yang siap menunjang pembangunan di Kabupaten Bogor.
Makmur, salah satu indikator pertumbuhan ekonomi adalah tersedianya jaringan air bersih yang aman dan sehat. Dengan adanya jaringan distribusi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, masyarakat dapat dengan mudah mengakses air bersih dirumah, sekolah dan tempat kerja. Hal ini lebih efisien waktu dan usaha, sehingga waktu dan tenaga tersebut dapat dialokasikan untuk kegiatan lain yang lebih produktif.
Direktur Utama juga menambahkan, bahwa pada saat ini Perumda Air Minum Tirta Kahuripan sedang membangun Command Center sebagai program transformasi digital di perusahaan, pembangunan Command Center ini dibangun secara mandiri dan akan terus dikembangkan dalam jangka panjang dan diharapkan program tersebut dapat membantu mitigasi risiko, memonitor realtime sistem produksi dan distribusi sehingga keputusan yang cepat dan tepat dapat diambil oleh Emergency Respon Team. Dan tujuan dari semua ini adalah pelayanan prima untuk pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.
Sedangkan Direktur Umum, Abdul Somad menambahkan, untuk memeriahkan HJB kali ini, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan menyelenggarakan program diskon biaya penyambungan baru air bersih untuk rumah sederhana dan rumah menengah dengan biaya penyambungan menjadi Rp. 450.000,- dari harga normal di atas Rp. 1.000.000,-, dengan syarat sudah ada jaringan pipa dan masih tersedia kapasitas air.
“Program diskon ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk dapat menikmati fasilitas air bersih dan yang berminat dapat segera menghubungi kantor pusat atau cabang pelayanan terdekat, Program ini berlangsung dari tanggal 1 Juni s/d 30 Juni 2023” tutup Abdul Somad.(*/Angg)
CIBINONG – Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Kepala Desa Cidokom, Rumpin TT saat ini masuk dalam tahap penyidikan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Bogor.
“Kami masih dalam tahap penyidikan, terkait dugaan Tipikor. Semoga dalam waktu dekat dengan bukti-bukti yang ada, kepolisian bisa menetapkan tersangka,” ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin kepada wartawan, Rabu, 31 Mei 2023.
AKBP Iman Imanudin menerangkan, bahwa selain pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), pejabat Inspektorat dan Kecamatan Rumpin juga telah dimintai keterangan.
“Pihak-pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan Kecamatan Rumpin kami mintai keterangan, baik pelaksanaan program bantuan keuangan insfrastruktur desa atau satu miliar satu desa (Samisade), Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD),” terangnya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi menuturkan bahwa laporan tertulis sudah ia berikan kepada pihak kepolisian, dengan dugaan kerugian negara minimal sebesar Rp 300 juta.
“Baru laporan tertulis investigasi dengan nilau kerugian Rp 300 juta, baik dari program ADD, DD maupun Samisade Tahun Anggaran 2021 dan tahun sebelumnya yang kami berikan ke penyidik Sat Reskrim Polres Bogor. Kami siap apabila dimintai keterangan secara langsung,” tutur Ade Jaya Munadi. (Rez)
CIBINONG – Polres Bogor akhirnya angkat bicara soal kasus yang menjerat anggota DPRD Kabupaten Bogor berinisial EK. Yang mengejutkan, berkasnya akan segera dikirim ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Penyidik Satuan Reskrim Polres Bogor sudah menetapkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor, EK, sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dan atau penipuan. Selain EK, polisi juga mentersangkakan HM.
Informasi yang dihimpun saat ini tersangka EK menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor, sementara HM adalah Kepala Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur. Keduanya sudah dilakukan penahanan.
“Mereka sudah kami tahan di ruang tahanan Mako Polres Bogor, berkasnya segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor,” ucap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro kepada wartawan, Senin, 29 Mei 2023.
Yohanes Redhoi Sigiro menuturkan bahwa keduanya dijerat dengan Pasal 378, 372 dan atau 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
“Dua orang tersangka tersebut kami kenakan pasal penggelapan atau penipuan, ancaman hukuman penjaranya paling lama 4 tahun,” tuturnya.
Sebelumnya, kuasa hukum PT Jaya Protindo, Suhardi selaku pelapor, mendatangi Mahkamah Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor usai penahanan EK oleh pihak Polres Bogor.
“Usai oknum DPRD EK ditahan, kami minta agar ia diberhentikan sementara hingga proses hukumnya inkracht. Hal itu agar pihak kepolisian tidak sungkan mengambil tjndakan tegas dan terhambat proses penyelidikan atau penyidikan,” ujar Suhardi kepada wartawan, Minggu, 28 Mei 2023.
Suhardi menuturkan, pihaknya juga siap memberikan bukti-bukti dan saksi, seperti yang diminta oleh Ketua dan pimpinan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor.
“Dengan bukti dan saksi yang kuat, kami harap agar mereka tidak melakukan intervensi hukum ke Polres Bogor,” tandasnya. (Rez)
BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto berkunjung ke Markas Pusat UNESCO di de Fontenoy, Paris, Prancis, pada pekan lalu. Dalam kunjungan itu, Bima Arya bersama Delegasi Tetap RI untuk UNESCO Ismunandar membahas penetapan Kebun Raya Bogor sebagai Situs Warisan Dunia (World Heritage Site) UNESCO.
UNESCO merupakan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization). “Kita ingin mempercepat atau mendorong world heritage bagi Kebun Raya Bogor yang telah diusulkan sejak 2018 lalu,” kata Bima di Kota Bogor, Jawa Barat, akhir pekan kemarin.
Dia menjelaskan, Ismunandar merespons baik pertemuan itu dan akan menginformasikan secepatnya terkait progres penetapan world heritage site. “Kebun Raya Bogor ini terbesar se-Asia Tenggara dan histori yang sangat bernilai, terutama dalam perkembangan ilmu sains atau penelitian di Indonesia bahkan dunia.
Kebun raya ini juga dikaitkan telah ada sejak zaman Kerajaan Pajajaran,” ujar Bima.
Menurut Bima, Ismunandar juga menitipkan pesan agar label situs warisan dunia UNESCO yang sudah diberikan kepada daerah lain harus dimanfaatkan dengan baik. Bima selaku ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menyinggung status warisan dunia yang diberikan UNESCO kepada situs budaya di Sawahlunto dan Yogyakarta.
“Kita sering kali dianggap belum memanfaatkan dengan baik cap maupun labelling oleh UNESCO sebagai warisan dunia. Di negara lain, tempat yang sudah dijadikan warisan dunia selalu ramai dikunjungi wisatawan karena dikemas dengan baik,” paparnya.(*/Jun)
CIBINONG – Pembangunan Desa harus tetap dilanjutkan sebab dari Desa semua perekonomian akan menjadi tolak ukur Pembangunan karena itu Program Samisade akan terus dilanjutkan dan menjadi program yang membangun pedesaan untuk kemaslahatan masyarakat .
Terjeratnya Kepala Desa Cidokom dalam kasus dugaan penyelewengan dana desa tidak lantas membuat program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) menjadi produk gagal atau programnya jelek. Sebab kenyataannya, masih banyak Kepala Desa yang bekerja baik dan sesuai dengan harapan.
“Adanya kasus hukum di Desa Cidokom bukan berarti program Samisade itu jelek. Saya lihat masih banyak Kades lain yang pekerjaannya baik sehingga DPRD berkomitmen untuk terus mendukung program tersebut,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto kepada wartawan, Kamis yang lalu (25/5/ 2023).
Politisi Gerindra ini menuturkan, ke depan DPRD Kabupaten Bogor mendorong agar aparatur pemerintahan desa diberikan bimbingan teknis. Hal itu dilakukan agar kasus dugaan penyelewengan dana desa Sami Sade seperti di Desa Cidokom tidak terulang.
“Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya tentu saja harus menyiapkan anggaran Bimteknya, baik dari segi insfrastruktur, administrasi maupun hukum,” tegasnya.
Walaupun begitu, Rudy tetap mendukung apabila penegak hukum membina maupun menindak aparatur pemerintahan desa yang diduga melakukan penyelewengan dana desa. “Kalau ada Kades atau pemerintah desa melakukan pelanggaran hukum, tentunya kami menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Secara terpisah, Ketua Komisi I DPRD yang berlatarbelakang praktisi hukum atau advokat, Usep Supratman, berpendapat harus ada evaluasi, atas banyaknya kegiatan pelaksanan program Sami Sade yang meluncur ke awal tahun. Selain itu, hasil pantauannya ke desa-desa. Banyak insfrastruktur jalan yang tidak sesuai spesifikasi, seperti ketebalan aspal maupun beton.
“Harus ada evaluasi baik oleh SKPD terkait, maupun inspektorat atas molornya sejumlah proyek insfrastruktur Sami Sade. Kami selama ini kerap menerima aduan, terutama terkait pembangunan insfrastruktur dan ketidak sesuaian spesifikasi atau rendahnya kualitas pekerjaan sebab itu harus didukung oleh SDM yang mumpuni dibidangnya,” tutup politisi dari PPP ini . (*/Du)
CIBINONG – Kuasa hukum PT Jaya Protindo, Suhardi yang juga pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan yang menyeret oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor berinisial EK mendatangi Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor.
Kedatangan Suhardi ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor tak lain meminta oknum EK untuk diberhentikan dan memudahkan proses hukum .
Seperti diketahui saat ini oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor berinisial EK ditahan pihak Polres Bogor.
EK, dan Kepala Desa Cibinong, Gunung Sindur berinisial HM yang sebelumnya menjadi terlapor dikabarkan ditahan karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan atau pemalsuan.
“Usai oknum DPRD EK ditahan, kami minta agar ia diberhentikan sementara diberhentikan sementara hingga proses hukumnya inkracht. Hal itu agar pihak kepolisian tidak sungkan mengambil tindakan tegas dan terhambat proses penyelidikan atau penyidikan,” ujar Suhardi kepada wartawan, Minggu, 28 Mei 2023.
Suhardi menuturkan, pihaknya juga siap memberikan bukti-bukti dan saksi, seperti yang diminta oleh Ketua dan pimpinan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor.
“Dengan bukti dan saksi yang kuat, kami harap agar mereka tidak melakukan inteevensi hukum ke Polres Bogor,” tuturnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menegaskan tidak akan mengintervensi hukum atas kasus yang melibatkan salah satu anggotanya dan hal ini mencoreng lembaga perwakilan rakyat .
“DPRD Kabupaten Bogor tak akan mengintervensi pihak kepolisian, kami sangat menghormati proses hukum dan percaya penuh kepada Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin, dalam hal penegakkan hukum yang sesuai dengan perundang-undangan,” tegas Rudy Susmanto.
Rudy Susmanto juga mengaku tidak akan meminta peralihan status tahanan di ruang tahananan Mako Polres Bogor menjadi tahanan kota. Namun akan mengikuti langkah yang diputuskan aparat penegak hukum.
“Apapun keputusan hukum dari Polres Bogor kami mengikuti proses hukum yang berlaku, kami tak akan mengintervensi,” sambungnya.(Rez)
CIBINONG – Tahun anggaran 2022, Center for Budget Analysis (CBA) menemukan 39 proyek Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor yang dijalankan melalui metode pengadaan langsung, meskipun pagu anggaran lebih dari Rp 200 juta.
Hal itu diungkapkan, Jajang Nurjaman Koordinator CBA, ia mengatakan,” terbaru dalam rencana umum pengadaan sekretariat DPRD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2023, lagi-lagi ditemukan proyek pengadaan bombastis terkait belanja tunjangan.
“Belanja yang paling menohok adalah tunjangan perumahan tahun 2023. Pengadaan ini dalam satu paket dengan total pagu anggaran sebesar Rp 27.752.000.000,”ungkapnya, rilis untuk media , Sabtu 27 Mei 2023.
Kata dia, dengan total 55 anggota DPRD Kabupaten Bogor, jika dibagi rata satu anggota DPRD akan mendapatkan Rp 504 juta dalam satu tahun dan setiap bulannya Rp 42 juta.
“Angka Rp 500 jutaan untuk tunjangan rumah selama satu tahun sangat tidak masuk akal, dengan setengah anggaran saja Rp 250 juta anggota DPRD Kabupaten bisa menyewa rumah super mewah di Sentul dengan 8 kamar tidur, 6 kamar mandi, total bangunan 600 M2, plus kolam renang. Dan angka ini juga sebenarnya sangat membebani APBD Kabupaten Bogor,”ujarnya dikutip dari ceklissatu.co.
Berdasarkan catatan di atas, CBA meminta DPRD Kabupaten Bogor untuk kembali mengevaluasi anggaran belanja tunjangan 2023, terakhir Aparat Penegak Hukum khususnya KPK tidak boleh terus membiarkan tata kelola anggaran di Kabupaten Bogor dilakukan seenaknya dan hanya menyenangkan kelompok.
Sampai berita ini d tayangkan belum ada klarifikasi dari sekwan kabupaten bogor ade hasrat saat di konfirmasi melalui pesan whatsappnya.(*/Du)
BOGOR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menggelar rapat pembinaan pendampingan teknis penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sembilan kawasan di Kota Bogor. Rapat membahas implementasi dashboard e-monev KTR, setelah Kota Bogor menjadi salah satu pilot project program Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno, menjelaskan, dashboard e-monev KTR yang dibuat Kemenkes dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) masih bersifat uji coba di tujuh kota. Selain Kota Bogor, program itu diberlakukan di Kota Metro, Bandung, Cimahi, Depok, Klungkung, dan Denpasar.
Retno mengatakan, dashboard e-monev KTR berbasis website dan Android serta disajikan secara real time. Kemenkes juga menerapkan indikator yang harus dipenuhi terkait dashboard e-monev KTR, sehingga muncul skoring dari tujuh kota yang jadi pilot project.
Berdasarkan hasil skoring dari indikator yang sudah ditetapkan Kemenkes, Kota Bogor berada di posisi tiga. “Kami evaluasi kenapa bisa di posisi tiga. Ternyata masalahnya ada pada pelaporan dan juga data sasaran dari Kemenkes terlalu tinggi dan akan kami koreksi,” kata Retno di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/5/2023).
Retno mencontohkan, misalnya data sasaran pada fasilitas kesehatan (faskes) tertulis 15 ribu, padahal faskes di Kota Bogor hanya ada sekitar 1.000 titik. Lalu pada sasaran pendidik tertulis 100 ribu sasaran, padahal jumlah siswanya hanya di puluhan ribu.
Dia menjelaskan, Kota Bogor sudah mengimplementasikan Perda KTR sejak 2009. Perda tersebut juga sudah direvisi pada 2018. Di Perda Kota Bogor ada sembilan tatanan KTR, sementara di pusat baru tujuh tatanan KTR.
Di revisi perda pun ada pelarangan penjualan rokok kepada anak di bawah 17 tahun, tidak boleh ada iklan sponsor rokok, dan pengaturan terkait rokok elektrik. “Kami juga rutin melaksanakan sosialisasi, monitoring, penegakan, sidak, tipiring. Tipiring Kota Bogor sudah terpadu bersama aparat hukumnya dengan pemberian denda kepada pelanggar KTR,” jelasnya.(*/Jun)
CIBINONG – Program yang digadang gadang untuk meningkatkan kemajuan Desa namun masih ada oknum Kepala Desa yang nakal untuk menyelewengkan Anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi .
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan, Kepala Desa Cidokom yang kini dilidik terkait kasus dugaan penyelewengan dana desa tidak membuat program Sami Sade bisa dikatakan sebagai produk gagal.
“Adanya kasus hukum di Desa Cidokom terkait dugaan penyelewengan dana desa untuk program Sami Sade bukan berarti programnya jelek. Masih banyak Pemdes lain yang pekerjannya baik hingga DPRD Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus mendukung program tersebut,” kata Rudy kepada wartawan, Kamis 25 Mei 2023.
Dia menuturkan, ke depan DPRD Kabupaten Bogor mendorong agar aparatur pemerintahan desa diberikan bimbingan teknis. Hal itu dilakukan agar kasus dugaan penyelewengan dana desa Sami Sade seperti di Desa Cidokom tidak terulang.
“Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya harus menyiapkan anggaran Bimteknya, baik dari segi insfrastruktur, administrasi maupun hukum,” tegasnya.
Walaupun begitu, Wakil Sekjen DPP Partai Gerindra ini pun tetap mendukung apabila aparat penegak hukum membina maupun menindak aparatur pemerintahan desa yang diduga melakukan penyelewengan dana desa.
“Kalau ada Kades atau pemerintah desa melakukan pelanggaran hukum, tentunya kami menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum,” tegas Rudy.
Diwawancarai terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman berpendapat harus ada evaluasi, atas banyaknya kegiatan pelaksanan program Sami Sade yang meluncur ke awal tahun.
Selain itu, hasil pantauannya ke desa-desa. Banyak insfrastruktur jalan yang tidak sesuai spesifikasi, seperti ketebalan aspal maupun beton.
“Harus ada evaluasi baik oleh SKPD terkait, maupun inspektorat atas molornya sejumlah proyek insfrastruktur Sami Sade. Kami selama ini kerap menerima aduan, terutama terkait pembangunan insfrastruktur dan ketidak sesuaian spesifikasi atau rendahnya kualitas pekerjaan,” jelas Politikus dari PPP ini. (Rez)
CIBINONG – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) KPK RI merilis adanya dua (2) Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemkab Bogor, yang dianggap kurang patuh dalam melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN anti rasuah tersebut.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri memiliki empat rumah sakit umum daerah (RSUD) yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor, diantaranya RSUD Cibinong, RSUD Cileungsi, RSUD Leuwiliang, dan RSUD Ciawi.
Dimana, dari keempat Dirut RSUD ada dua Dirut yang dianggap patuh untuk melaporkan harta kekayaannya per periodik. Sedangkan dua Dirut lainnya, kurang patuh.
Dua Dirut RSUD yang patuh dalam melaporkan harta kekayaannya per tahun ke komisi anti rasuah itu adalah Dirut RSUD Cibinong, Yukie Meistisia Ananda Putri dan Dirut RSUD Cileungsi, Kusnadi.
Kedua Dirut tersebut, telah melaporkan harta kekayaannya periodik tahun 2022 dan pada Maret 2023 lalu.
Sementara, dua Dirut RSUD lainnya yaitu RSUD Ciawi, Fusia Meidiawaty dan RSUD Leuwiliang, Vitrie Winastri, terkesan kurang patuh dalam melaporkan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara. Keduanya, untuk periodiknya sendiri yaitu di tahun 2019 dan tahun 2020.
Vitrie Winastri terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 9 April tahun 2020, saat menjadi PPK Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor.
Sedangkan, Fusia Meidiawaty melaporkan harta kekayaannya pada 1 April 2020, kala menjabat sebagai PPK RSUD Cibinong.
Kedua Dirut tersebut, diketahui belum memberikan laporan harta kekayaannya untuk periodik 2021 dan tahun 2022.
Berikut daftar jumlah kekayaan para Dirut RSUD Kabupaten Bogor, yang berhasil di rangkum dikutip dari portal siber.com :
1. Dirut RSUD Cibinong Yukie Meistisia Anandaputri, sebesar Rp 7,5 miliar, per periodik 2022.
2. Dirut RSUD Cileungsi Kusnadi, sebesar Rp 3,6 miliar, per periodik 2022.
3. Dirut RSUD Ciawi Fusia Meidiawaty, sebesar Rp 1,8 miliar per periodik 2019 saat menjabat sebagai PPK RSUD Cibinong.
4. dan, Dirut RSUD Leuwiliang Vitri Winastri sebesar Rp 637 juta, per periodik 2019 saat menjabat sebagai PPK Dinkes Kabupaten Bogor.(*/Du)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro