CIBINONG – Kepala Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Firman Riansyah, bersama Ketua KP2C (Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas), Puarman, menyambangi kembali Komisi V DPR untuk meminta percepatan normalisasi Sungai Cileungsi dan Cikeas.
Langkah itu harus dilakukan dengan membangun tanggul sementara di titik lokasi rawan banjir. Firman mengatakan, sejumlah cara untuk membuat penanggulangan sementara ialah dengan membangun tanggul, penguatan tebing tanpa pembebasan tanah, pengerukan badan sungai, dan jembatan.
“(Kami juga memohon) percepatan normalisasi Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas pada lokasi-lokasi yang dapat dikerjakan tanpa pembebasan lahan,” kata Firman di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/6/2023). Dia menjelaskan, aspirasi itu yang disampaikan kepada para wakil rakyat yang duduk di Senayan.
Firman menyebutkan, sejumlah aspirasi masyarakat yang ditipkan kepadanya. Pertama, masyarakat memberikan apresiasi dan mendukung penuh program pengendalian banjir komprehensif yang direncanakan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR di Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas
Dia melanjutkan, masyarakat meyakini jika desain pengendalian banjir terintegrasi telah terealisasi semuanya, banjir yang kerap melanda Desa Bojongkulur dapat terkendali. Penanganan pengendalian banjir bisa melalui normalisasi sungai, penguatan tebing sungai, dan revetment.
“Termasuk pembangunan tanggul, pengerukan badan sungai, serta pembangunan setu, dan waduk,” ujar Firman,
Ketua KP2C, Puarman, mengatakan, saat ini program normalisasi Sungai Cileungsi dan Cikeas masuk tahap studi land acquisition and resetlement action plan (LARAP). Tahapan itu adalah bentuk kajian dampak sosial ekonomi dan penyiapan lahan yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR.
“Selanjutnya penyiapan lahan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan pekerjaan konstruksi dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian PUPR,” jelasnya.
Puarman menerangkan, wilayah Kabupaten Bogor yang kerap terdampak banjir Sungai Cileungsi dan Cikeas, bahkan Kali Bekasi, antara lain Perumahan Vila Nusa Indah 1, Vila Nusa Indah 2, Vila Nusa Indah 3, dan Mahkota Pesona. Ada pula belasan perumahan di Kota Bekasi yang juga terdampak kenaikan TMA Sungai Cileungsi, Cikeas, dan Kali Bekasi.
Antara lain perumahan Pangkalan 1A, Pondok Gede Permai, Vila Jatirasa, Kemang Ifi Graha, Komplek Angkatan Laut (AL), dan Jatiasih Indah (PPA). Atas dasar itu, penanganan banjir harus dilakukan secara menyeluruh. “Termasuk juga Pondok Mitra Lestari, Jaka Kencana, Depnaker, Pekayon Jaya, Taman Kartini, Puri Nusaphala, dan Mandosi Permai,” katanya.(*/Jun)
CIBINONG – Sudah tiga kali mendapatkan permohonan teguran, Warga Perumahan Sentul City tidak juga mendapatkan eksekusi putusan PN Cibinong.
Warga Perumahan Sentul City pun tak bosan menagih eksekusi putusan PN Cibinong atas kemenangannya melawan PT Sentul City Tbk tersebut.
Hingga saat ini, setidaknya ada dua perkara yang dimenangkan Warga Perumahan Sentul City melawan salah satu developer terbesar di Kabupaten Bogor tersebut. Yakni, permohonan eksekusi terhadap Putusan MA Nomor 3145 K/Pdt/2018, tertanggal 18 Desember 2018 (putusan BPPL) di PN Cibinong Kelas I A dan permohonan eksekusi terhadap putusan Nomor 51/G/TF/2022/PTUN. Bdg, tertanggal 15 November 2022 (putusan PSU) di PTUN Bandung.
Sebagaimana amarnya, putusan Biaya Pemeliharaan Pengelolaan Lingkungan (BPPL) secara tegas memutus PT Sentul City Tbk telah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga tidak berhak menarik biaya pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan (BPPL) kepada seluruh warga penghuni Kawasan Perumahan Sentul City.
Sedangkan Putusan Prasarana Sarana Utilitas (PSU), menghukum Pemkab Bogor untuk melakukan serah terima PSU di Kawasan Perumahan Sentul City dari PT Sentul City Tbk, yakni dengan melakukan pengelolaan, pembinaan dan pengawasan terhadap PSU.
“Meskipun kedua perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), namun hingga saat ini baik PT Sentul City maupun Pemkab Bogor selaku pihak yang kalah dalam perkara tersebut tidak segera menjalankan eksekusi putusan secara sukarela,” kata kuasa hukum Warga Perumahan Sentul City Alghiffari Aqsa kepada wartawan, Selasa 6 Juni 2023.
Akibat dari tidak segera dilaksanakannya kedua putusan tersebut, sambung Alghiffari, hak-hak Warga Perumahan Sentul City masih terus dilanggar pihak PT Sentul City Tbk.”Warga masih terus ditagih BPPL dan apabila tidak mau membayar karena mematuhi Putusan BPPL, warga justru mengalami diskriminasi dengan tidak diangkutnya sampah, dipersulitnya proses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun renovasi, tidak dilakukannya penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) bagi konsumen meskipun telah terjadi pelunasan, intimidasi terhadap warga saat memasuki wilayah perumahan, bahkan warga juga pernah mengalami pemutusan air dan sebagainya. Demikian pula hingga saat ini kondisi PSU di Kawasan Perumahan Sentul City banyak yang rusak, tidak sesuai peruntukannya dan tidak diketahui keberadaannya,” sambungnya.
Adapun untuk memperjuangkan hak-haknya, Warga Perumahan Sentul City telah mengajukan permohonan eksekusi terhadap kedua putusan tersebut pada PN Cibinong Kelas I A dan PTUN Bandung.
Meskipun dalam proses eksekusi Putusan BPPL telah dilakukan teguran hukum terakhir terhadap PT Sentul City TBK pada tanggal 11 Mei 2023, serta Pemkab Bogor maupun PT Sentul City Tbk telah diminta keterangannya dan ditegur untuk menjalankan Putusan PSU pada tanggal 30 Mei 2023.
“Namun hingga saat ini, baik Ketua PN Cibinong maupun Ketua PTUN Bandung belum mengeluarkan penetapan. Sehingga dengan tidak segera dikeluarkannya penetapan oleh Ketua PN Cibinong maupun Ketua PTUN Bandung bertentangan dengan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. Oleh karenanya warga Perumahan Sentul City meminta agar Ketua PN Cibinong Kelas IA maupun Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung agar segera mengeluarkan penetapan eksekusi sesuai dengan amar putusan, menjunjung tinggi kode etik dan pedoman berperilaku hakim, bebas intervensi, serta menerapkan peradilan yang jujur demi memberi kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan bagi warga yang selama ini hak asasinya dilanggar oleh PT Sentul City Tbk dan Pemkab Bogor,” papar Alghiffari.
Sementara itu, dihubungi terpisah Humas PN Cibinong Amran S Herman mengaku meminta waktu untuk menjawab pertanyaan wartawan Inilah Koran terkait alasan Ketua PN Cibinong belum mengeksekusi putusan.
“Selasa sore ini, Juru Sita PN Cibinong sudah pulang. Besok akan saya berikan jawabannya,” singkat Amran S Herman. (Rez)
DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyebut akan mencoba membangun komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait revitalisasi dan pengelolaan Pasar Citayam. Upaya itu sebagai respons beda pendapat dan tarik ulur soal aset Pasar Citayam.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait permasalahan aset Pasar Citayam. Hal itu disampaikan dalam pemeriksaan rutin BPK beberapa waktu lalu di Kota Depok.
“Dari hasil rekomendasi yang keluar tidak tertuang secara detail, seperti apa melangkah terhadap itu, sehingga dengan rekomendasi yang tidak terlalu strict (ketat) dari BPK, kami akan coba bangun kembali komunikasi dengan Pemkab Bogor,” jelasnya di Kota Depok, Jawa Barat, Senin (5/6/2023).
Supian meyakini, Pasar Citayam merupakan aset yang harus diserahkan ke Pemkot Depok. Pasalnya, dari sekitar 5.000 meter persegi (m2) luas total pasar, sekitar 2.700 m2 lebih masuk wilayah Kota Depok.
Namun, hingga saat ini, Pemkab Bogor juga masih meyakini Pasar Citayam termasuk asetnya. Alhasil, mereka tak kunjung menyerahkan aset kepada Kota Depok. Sehingga, Pemkab Bogor masih memiliki otoritas dan kewenangan mengelola Pasar Citayam.
Awal mula sengketa aset lantaran dulunya Kota Depok merupakan bagian dari Kabupaten Bogor. Namun, sejak 27 April 1999, Depok yang sebelumnya berstatus kota administratif berganti menjadi kotamadya. Alhasil, Depok menjadi wilayah sendiri berdasarkan semangat pemekaran wilayah pada awal masa reformasi.
Menurut Supian, Pemkot Depok tidak ingin perbedaan persepsi terhadap permasalahan aset ini berdampak buruk kepada para pedagang. Sehingga Pemkot Depok akan berupaya untuk membangun kembali komunikasi.
“Kami tidak ingin permasalah aset ini berdampak ke pedagang kita. Yang harusnya cepat dibangun dan pedagang bisa segera berjualan tetapi terhambat karena perbedaan persepsi ini. Kami tidak mau saling menyalahkan. Ini pasar masyarakat, yang berdagang dan berbelanja juga masyarakat,” jelasnya.(*/Idr)
CIBINONG – Setelah diancam bakal dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan diinformasikan bahwa ‘data’ mereka ada di KPK-RI, para penyedia jasa atau kontraktor rekanan kerja Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (Dpupr) akhirnya mulai mengembalikan kerugian negara.
Dari, nilai Rp 5 miliar yang harus dikembalikan tersebut, mereka sudah mencicilnya, hingga tersisa Rp 3 miliar lagi yang harus mereka setorkan ke rekening kas daerah Pemkab Bogor.
“Para kontraktor sudah mulai mencicil, sisa yang mereka belum bayarkan lagi ke rekening ke kas daerah sebesar Rp 3 miliar,” singkat Kepala Dpupr Kabupaten Bogor Raden Soebiantoro kepada wartawan, Senin, 5 Juni 2023.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi membenarkan bahwa para kontraktor sudah mulai mengembalikan atau memulihkan keuangan negara sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Jawa Barat.
“Alhamdulillah, proses pengembalian kerugian negaranya sudah mulai dilakukan,” ucap Ade Jaya Munadi.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Faisal Bustomi Makki menuturkan secara aturan, walaupun sudah dikembalikn atau dipulihkan keuangan negara, pihaknya masih bisa memprosesnya secara hukum.
“Pengembalian kerugian negara ini ga menghilangkan pidananya, tetapi saat ini kami mengedepankan pemulihan keuangan negaranya,” tutur Makki.
Terpisah, Mahasiswa yang tergabung dalam HMI MPO Cabang Bogor mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk menindak tegas 12 penyedia jasa atau kontraktor yang belum mengembalikan uang kerugian negara.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk memanggil 12 kontraktor yang belum mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 5 miliar dan mengambil tindakan tegas. Karena LHP BPK-RI Perwakilan Jawa Barat sudah lebih dari 60 hari, maka mereka bisa dijerat dengan pasal 2 dan 3 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. Saya minta mereka ditindak tegas dengan UU Pemberantasan Tipikor, apalagi aparat hukum tersebut sudah memegang nama para kontraktornya,” tegas aktivis HMI MPI Cabang Bogor Putra Nur Pratama. (Rez)
TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meninjau progres pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, Senin (5/6/2023). Zaki mengeklaim, progres pembangunan RSUD tipe C tersebut sudah mendekati 40 persen.
“Kontrak pengerjaan RSUD Tigaraksa masih tersisa 179 hari lagi dan akan terus dipantau secara berkala. Mudah-mudahan di akhir Agustus, pembangunan fisik sudah mencapai 90 persen dan sudah mulai masuk ke peralatan medis termasuk nanti sumber daya manusia (SDM)-nya,” ujarnya di lokasi, Senin.
Menurut dia, pada September mendatang, poliklinik RSUD Tigaraksa ditargetkan bisa beroperasi terlebih dulu untuk melayani masyarakat. Rencananya, RSUD Tigaraksa mengkover masyarakat yang tinggal di Tigaraksa dan enam kecamatan lain di Kabupaten Tangerang yang berjumlah sekitar 1,5 juta jiwa.
Selain meninjau progres pembangunan RSUD Tigaraksa, Zaki juga menyempatkan meninjau pembangunan ruas jaringan jalan dan jembatan di kawasan perbatasan Kabupaten Bogor. Nantinya, jalan dan jembatan itu dibangun per segmen. Dia berharap, jalan yang menghubungkan Tigaraksa dan Kabupaten Bogor bisa tuntas pada November 2023.
“Insya Allah nanti November 2023 semua akan sudah rapi dan bisa dimanfaatkan dan dipergunakan oleh masyarakat dengan nyaman. Saya berharap pekerjaannya bisa selesai pada waktunya dengan kualitas yang baik,” kata Zaki.
Kepala Dinas Bina Marga SDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, menjelaskan, ada perbaikan beberapa segmen ruas jalan antara Tigaraksa-Cikuya dan juga pembangunan jembatan baru karena sudah usang. Menurut dia, pembangunan jembatan baru demi keamanan warga yang melintas.
“Dan yang terakhir tadi Pak Bupati juga melakukan peninjauan jalan di perbatasan Bogor dengan Kabupaten Tangerang yakni jalan gardu Cibayana perbatasan Bogor,” kata Iwan. Dia yakin, pekerjaan itu bisa kelar pada Oktober atau November mendatang.(*/Dul)
CIBINONG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan akan potensi tindak pidana korupsi (Tipikor), baik menjelang Pemilu 2024 mendatang maupun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya dalam penjualan kursi siswa baru.
Khusus untuk mengawasi Tipikor pada Pemilu 2024, KPK memiliki slogan hajar serangan fajar yaitu pemberian uang, barang, jasa atau materi lainnya yang dapat dikonversi dengan nilai uang di tahun politik atau di saat musim kampanye.
“Tahun 2024 adalah tahun politik, kita hajar serangan fajar,” singkat Deputi Pendidikan dan Peran Masyarakat KPK Wawan Wardiana kepada wartawan, Minggu 4 Juni 2023.
Wawan Wardiani menuturkan, dengan Pemilu 2024 yang bersih dari serangan, maka menghasilkan pemimpin yang bersih dan efek positifnya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami juga menyoroti PPDB, kordinasi dengan pemerintah daerah agar tidak ada praktek jual beli kursi di PPDB, baik tingkat perguruan tunggi, maupun jenjang pendidikan di bawahnya,” tutur Wawan.
Sedangkan, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mendukung slogan hajar serangan fajar, politisi Partai Gerindra itu pun menggugah kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang atau transaksional.
“Mari kita sama-sama hajar serangan fajar, ingat suara kita memiliki kekuatan untuk menciptKan perubahan yang positif dan terpilihnya pemimpin yang memiliki kualitas dan intergritas,” tambah Iwan Setiwan.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menjelaskan hajar serangan fajar adalah pencegahan dini Tipikor, ia melihat selain masyarakat, kesadaran juga diharapkan dari para bakal calon pemimpin.
“Hajar serangan fajar saya lihat merupakan bentuk bagian dari pendidikan dan pencegahan Tipikor KPK, masyarakat saya himbau untuk memilih pemimpin yang punya kualitas dan cinta kepada Kabupaten Bogor, serta buka semata-mata uang serangan fajar,” ungkap politisi dari Gerindra ini. (Rez)
CIBINONG – Jembatan Cikereteg di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor akan ditutup total mulai Senin (5/6/2023). Penutupan akan dilakukan selama empat hari, karena pada jembatan yang sedang diperbaiki itu akan ada pemasangan launcher gantry atau tulang untuk jembatan.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan, penutupan jalan sudah dikoordinasikan bersama instansi terkait mulai dari TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Satpol PP Kabupaten Bogor, hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang melakukan perbaikan terhadap jembatan ini.
“Launcher gantry itu membutuhkan space atau ruas dan kendaraan-kendaraan yang melintas itu sebisa mungkin diminimalisasi. Mengingat alatnya itu terdiri dari besi, jadi pemasangannya itu cukup membutuhkan space yang luas,” kata Ardian, Jumat (2/6/2023).
Ardian mengatakan, hingga Ahad (4/6/2023), jembatan bailey atau jembatan sementara masih bisa dilalui kendaraan roda dua hingga ditutup total esok harinya. Sedangkan kendaraan roda empat atau lebih disarankan untuk menggunakan akses Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi).
“Pada saat pemasangan tulangnya nanti akan dilakukan penutupan secara total. Jadi baik itu (kendaraan) roda dua, empat atau lebih, tidak bisa melintasi di jembatan bailey karena sedang dilakukan pemasangan tulang untuk jembatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ardian berharap masyarakat mengerti alasan mengapa dilakukan penutupan jembatan secara total, yakni agar proses perbaikan jembatan di jalan nasional itu segera selesai. Oleh karenanya, ia meminta masyarakat bersabar untuk kembali menggunakan jalur alternatif seperti saat pemasangan jembatan bailey sebelumnya. Meskipun jarak jalur alternatif cukup jauh, tapi penutupan jembatan merupakan urgensi dari pembangunan Jembatan Cikereteg.
“Jembatan Cikereteg itu harus lebih segera diselesaikan, maka mohon pengertian dari masyarakat juga agar bisa mengikuti arahan kami agar bisa mempergunakan alternatif bagi kendaraan roda dua maupun empat untuk tanggal 5 sampai 8 Juni 2023,” kata dia.
Jembatan Cikereteg mengalami amblas sejak Novemer 2022. Penyebab amblasnya karena tanah yang terkikis Kali Cikereteg di bawah jembatan.(*/He)
CIBINONG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, KH. Agus Salim mengatakan dalam momen Hari Jadi Bogor (HJB) Ke-541 yang bertepatan dengan tahun politik dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, harus bersama-sama menjaga kondusifitas dan mementingkan kepentingan masyarakat Kabupaten Bogor.
“Di momen HJB yang bertepatan dengan tahun Politik serta mendekati pemilu 2024 nanti, kita berharap semua menjaga persaudaraan dan keutuhan bangsa. Jangan sampai perbedaan politik menjadikan terpecahnya bangsa ini,” kata Agus Salim usai menggelar Rapat Paripurna Istimewa HJB Ke-541 di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Sabtu (3/6/23).
Pilitisi PKS ini menegaskan, persatuan bangsa ini mahal harganya, maka dari itu jangan sampai kemudian terkorbankan dengan berbagai perbedaan pilihan politik.
“Perbedaan itu adalah hal yang fitrah sunatullah, tapi justru dengan perbedaan ini menjadikan kita untuk bisa meberikan yang terbaik menunjukan yang terbaik kepada masyarakat, mencerdaskan, memberikan edukasi politik dan menunjukan elegannya kepada masyarakat. Kita sebagai penyelenggara pemerintahan dalam mengemban amanah semuanya,” tegasnya.
Menurut Agus Salim, tahun politik ini harus bisa menjaga persatuan dan keutuhan bangsa, meski kita sama-sama bergerak untuk memenangkan apa yang menjadi pilihan kita semua. “Jangan sampai kita mengorbankan masyarakat, karena kepentingan masyarakat adalah nomor satu,” jelasnya.
Makna HJB yang mengusung tema Tuntas, Harmonis dan Makmur ini diartikan dengan tuntas dalam melaksanakan berbagai program, harmonis hubungan antara sesama penyelenggara baik eksekutif maupun legislatif, kemudian kita berharap di HJB ini kemakmuran, kesejahteraan semakin meningkat dan juga jauh lebih baik untuk masyarakat Kabupaten Bogor.
“Semoga Bogor semakin maju, harmonis, makmur dan sejahtera masyarakatnya. Lalu program-program yang kita canangkan dapat terlaksana,” bebernya.
Meski nanti di penghujung tahun 2023 ini, masa jabatan Bupati habis, lanjut Agus Salim, tidak menjadi penghambat untuk pembangunan agar terus dilaksanakan sesuai dengan rencana pembangunan sampai nanti ada Pilkada dan pelantikan Periode selanjutnya.
“Pemerintahan nanti di 2024 siapapun yang memimpin Kabupaten Bogor, masyarakat tetap nomor satu, kepentingan umat dan masyarakat adalah nomor satu. Selamat HJB untuk kita semua, sukses selalu dan sejahtera untuk masyarakat Kabupaten Bogor,” harapnya.
Untuk diketahui, gelaran Rapat Paripurna Istimewa HJB Ke-541 ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, anggota DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Bogor, Plt Bupati Bogor dan Jajarannya, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Tokoh Masyarakat serta Ormas dan OKP.(*/Ju)
JAKARTA – Logo ‘Jakarta Kota Kolaborasi’ yang terpasang di bawah flyover Karet-Sudirman, Jakarta Selatan, kini sudah hilang dan dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta. Pembongkaran logo warisan gubernur Anies Rasyid Baswedan itu karena disebut roboh terkena angin kencang.
Anies pun sempat berfoto sambil bersepeda dengan latar belakang lokasi logo ‘Jakarta Kota kolaborasi’ terpasang. Anies mengunggah foto itu di akun media sosialnya, tentu saja dengan logo yang sudah hilang.
Diminta tanggapan terkait warisannya kini tak berbekas pada era Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, ia malah tertawa ringan. Apalagi ketika dijelaskan jika logo itu terpaksa dicopot dan dibongkar Pemprov DKI karena terkena angin.
“Emang hidup itu banyak angin kencangnya ya. Hidup banyak angin kencangnya,” kata Anies tertawa dengan kencang kepada Republika.co.id ketika ditemui di lokasi balapan Formula E atau Jakarta E-Prix 2023 di Sirkuit Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (3/6/2023).
Saat ditanyakan motivasi Anies berfoto di bawah flyover Karet-Sudirman dengan caption ‘tebak lokasi’, ia lagi-lagi menjawabnya dengan senyum dan tertawa. “Ya tebak aja lokasinya. Ketemu ngga? Hahaha,” kata calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan tersebut.
Diketahui, logo ‘Jakarta Kota Kolaborasi’ yang didesain dan dipopulerkan pada era Anies selama ini terpasang di bawah flyover Karet-Sudirman, Jakarta Selatan. Logo itu menjadi semacam ikon di Ibu Kota karena letaknya di lokasi strategis dan dapat dilihat pengendara yang melintasi Jalan Jenderal Sudirman.
Sayangnya, kini logo tersebut sudah hilang alias tidak lagi berada di tempatnya. Hilangnya logo itu juga seiring dengan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang memiliki slogan baru ‘Sukses Jakarta untuk Indonesia’. Slogan baru tersebut sudah dipasang dan dicat di berbagai dinding Ibu Kota.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo menjelaskan, logo ‘Jakarta Kota Kolaborasi’ rusak terkena angin kencang yang melanda DKI Jakarta, beberapa waktu lalu. Alhasil, logo tersebut sempat ambruk dan dibiarkan tergeletak lama.
Kini, di lokasi malahan logo tersebut sudah tidak ada lagi. “Logo Jakarta Kota Kolaborasi pada 5 Maret 2023 rusak dan ambruk karena angin kencang,” kata Heru saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta pada Kamis (11/5/2023).(*/Jo)
CIBINONG – Dengan adanya dua Kepala Desa tersandung masalah hukum menjadi benalu pembangunan di Kabupaten Bogor .
Dua Kepala Desa (Kades) di Bumi Tegar Beriman tersandung permasalahan hukum harus menjalani yang diperbuatnya, bahkan satu nama sudah ditahan sejak statusnya naik dari terlapor menjadi tersangka l.
Selasa 23 Mei lalu, HM Kades Cibinong ditahan oleh Sat Reskrim di Mako Polres Bogor karena diduga terlibat dalam kasus penggelapan atau penipuan.
Sementara, TT Kades Cidokom, Rumpin saat ini tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) bantuan keuangan insfeastruktur desa atau satu miliar satu desa (Samisade), maupun bantuan intervensi dari pemerintah lainnya seperti Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Jika, HM dan tersangkaa EK (oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor) dianggap merugikan korban atau pelapor sebesar Rp 1,7 miliar, akibat ulah TT, negara dikabarkan mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta.
Menanggapi dua Kadesnya tersandung permasalahan hukum, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan akan mentaati aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Kami akan tempuh sesuai prosedur hukum (seperti bakal diganti sementara atau permanen tergantung status Kades tersebut),” singkat Burhanudin kepada wartawan, Kamis, 1 Juni 2023. (Rez)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro