CIBINONG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid mengatakan, pendataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak sedang dalam proses sinkronisasi data sebelum direlokasi ke Rest Area Gunung Mas.
Menurut Cecep Iman sinkronisasi ini untuk memastikan mana yang berhak mengisi kios di Rest Area Gunung Mas. Pihaknya kembali melaksanakan pendataan ulang mengacu data 2017 yang pernah dilakukan.
“Pendataan dibagi dua, mulai dari Gunung Mas sampai Puncak Pas, dan mulai dari Taman Safari Indonesia (TSI) sampai Gunung Mas,” jelas Cecep Iman kepada wartawan, belum lama ini.
Dalam pendataan ulang, pihaknya melibatkan unsur pemerintahan, dari mulai dinas, kecamatan, desa, Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT).
“Kenapa semua dilibatkan, untuk memastikan yang mengisi Rest Area Gunung Mas sesuai data awal dan warga Kabupaten Bogor,” ungkapnya.(*/Ju)
CIBINONG – Jelang Hari raya Idul Adha 1444 Hijriah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) lakukan pengecekan harga pangan di Pasar Parungpung Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Pada Rabu (21/6/23).
Kunjungan yang didampingi Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, itu untuk menjaga stabilitas harga terhadap kendali dipasaran.
“Ya sudah baik. Bawang merah turun sedikit, daging ayam juga harganya baik, baik untuk peternak maupun untuk konsumen masyarakat, Saya kira stabilitas harga masih bisa, minyak juga tadi sama masih 14 ribu harganya,” kata Jokowi.
Menurutnya, dari hasil pengecekan tidak ada gejolak apapun maupun kenaikan harga bahan pokok khususnya di kabupaten Bogor menjelang hari besar.
“Stabilitas harganya masih baik, Ini yang saya cek terus karena jangan sampai kita kehilangan kendali terhadap inflasi, terhadap harga-harga yang ada di pasar utamanya bahan pokok. Beras tadi juga ada yg harga di bawah 10 ribu,” ujar Jokowi.
Jokowi mengaku terkait informasi kenaikan harga telur yang sempat naik belakang ini tidak bisa dihindari.
“Ya kadang-kadang kan memang seperti itu. Daging ayam naik, kadang naik tapi juga anjlok. Kalau naik peternak senang banget. Pembelinya pasti ada keluhan. Kalau turun peternak pasti mengeluh. Menjaga keseimbangan itu yang tidak mudah,” katanya.(*/Wan)
CIBINONG — Salah satu lokasi wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor viral di media sosial lantaran salah seorang oknum terekam video sedang membuang sampah ke aliran Sungai Ciliwung. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bogor mendatangi lokasi wisata yang terletak di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor tersebut.
Dalam video yang viral di Tiktok, seorang pria yang diduga merupakan karyawan lokasi wisata Dairyland Riverside membawa bungkusan besar yang diduga berisi sampah. Bungkusan itu kemudian dilemparkan ke aliran Sungai Ciliwung, yang menjadi salah satu daya tarik lokasi wisata tersebut.
“Saya menerima informasi pada tanggal 6 Juni 2023 dan langsung ke lokasi pada tanggal tersebut,” kata Kepala Disparbud Kabupaten Bogor, Deni Humaedi, dikonfirmasi , Rabu (21/6/2023).
Deni menjelaskan, pada hari itu ia bertemu pihak pengawas lokasi wisata tersebut. Setelah itu, ia juga menemui manajer Dairyland Riverside untuk membahas peristiwa ini.
“Kami melakukan pembinaan dan semoga tidak terjadi kembali atau untuk yang lainnya,” jelasnya.
Deni juga telah memperingatkan pihak pengelola wisata agar memanfaatkan tempat pembuangan sampah (TPS) yang telah tersedia di sana. Ia juga membagikan videonya yang telah berbicara beberapa hal dengan pihak pengelola wisata di lokasi pekerja tersebut membuang sampah ke sungai.
“Jadi yang kemarin buang sampah di itu cari mudahnya aja. Padahal itu bisa dihimpun, tempat sampah juga banyak, di sini juga ada TPS,” ujar Deni.
Di samping itu, pria yang pernah menjadi Camat Cisarua ini juga menyampaikan kepada forum-forum komunikasi pariwisata terkait tata cara pembuangan sampah di lokasi wisata yang baik. Terutama kepada lokasi wisata di kawasan Puncak.
Deni juga mengaku akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi-lokasi wisata. Meskipun para pengelola lokasi wisata, hotel, dan restoran di Jalur Puncak telah memiliki TPS.
“Untuk hotel dan restoran, khususnya di Jalur Puncak untuk pengangkutan sampah via TPS rata-rata sudah sudah terkoordinir melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah koordinasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor,” jelas Deni.
Sementara itu, Pengawas Dairyland Riverside yang ditemui Disparbud Kabupaten Bogor, Nando, mengatakan pihaknya telah melakukan peringatan kepada oknum pegawai yang membuang sampah ke sungai ini. Ia menyebutkan, oknum pegawai tersebut merupakan pegawai baru.
“Istilahnya karena air lagi besar, jadi dibuang lah. Biasanya padahal diambil oleh DLH Kabupaten Bogor. Dibungkus di polybag dan dibuang di sana (TPS),” elaknya.(*/Ju)
CIBINONG – Sejumlah satuan kerja perangkat daerah (Skpd) maupun organisasi perangkat daerah (Opd) yang menjadi objek cacatan atau temuan Badan Pemeriksa Keuangan-Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Barat mulai mengembalikan dugaan kerugian negara.
Informasi yang dihimpun , selain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dpupr), sejumlah proyek pembangunan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dpmptsp), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Pemcam Caringin dan Pemcam Citeureup diharuskan mengembalikan kerugian negara dengan total nilai lebih dari Rp 8 miliar.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dispora Kabupaten Bogor Asnan menyatakan bahwa kelebihan bayar pada proyek pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Megamendung senilai Rp 11 miliar tersebut mencapai Rp 200 jutaan, namun pihak penyedia jasa PT Viasta Sentral Prima sudah menyelesaikan sebagian kelebihan bayarnya.
“PT Viasra Sentral Prima selaku penyedia jasa GOM Megamendung sudah mulai mengembalikan kelebihan bayar karena ada kekurangan volume, dari Rp 200 jutaan, mereka sudah mulai membayarnya kurang dari Rp 100 juta,” kata Asnan kepada wartawan, Senin, 19 Juni 2023.
Asnan optimis PT Viasta Sentral Prima bakal mengembalikan kelebihan bayar maupun sanksi denda, akibat keterlambatan pembangunan GOM Megamendung.
“Saya yakin dikembalikan, penyedia jasanya saya lihat cukup bonafit karena memang punya modal uang,” sambung mantan Kepala Dinas Lingkungam Hidup tersebut.
Selain Dispora, proyek pembangunan Rest Area di Gunung Mas, Cisarua dengan besar Rp 7,5 miliar tersebut juga mendapat catatan dari BPK-RI Perwakilan Jawa Barat.
Disdagin Kabupaten Bogor pun sudah meminta penyedia jasa PT Monang Tunggal Mandiri untuk mengembalikan uang kelebihan bayar, berikut sanksi denda keterlambatan.
“Kelebihan bayad kabel Rp 121 juta dan juga besar sanksi dendanya saya sudah sampaikan ke penyedia jasa, untuk selanjutnya dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Bogor,” kata Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disdagin Dedi Hernadi.
Diwawancara terpisah, camat Caringin Endi Rismawan menuturkan bahwa penyedia jasa yang menjadi rekanannya sudah mengembalikan kelebihan bayar yang menjadi temuan BPK-RI Perwakilan Jawa Barat.
“Saya sudah sampaikan ke Pansus LHP BPK DPRD Kabupaten Bogor, bahwa kelebihan bayar yang menjadi temuan sudah dibayarkan oleh pihak ketiga,” tutur Endi Rismawan.
Camat Citeureup Ridwan Said menyebutkan kelebihan bayar akibat kekurangan negara pada proyek pembangunan kantor kelurahan di wilayahnya sebesar Rp 131 juta sudah mulai dikembalikan oleh penyedia jasa.
“Kelebihan bayarnya sudah dikembalikan, tinggal sanksi dendanya yang harus dibayarkan oleh penyedia jasa ke kas daerah,” sebut Ridwan Said.
Selain Skpd dan Opd diatas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Bpbd) dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Dpkpp) melalui penyedia jasanya juga sudah mulai mengembalikan dugaan kerugian negara dengan nilai Rp 700 juta dan Rp 500 jutaan. (Rez)
CIBINONG – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor menggelar pesta rakyat sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-541, di Aula Kantor DPKPP, Cibinong, Selasa (20/6/23).
Pada acara pesta rakyat tersebut, terdapat pasar murah yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, ada pentas seni dan hiburan yang bisa dinikmati masyarakat. Ada pula kegiatan bakti sosial berupa santunan untuk anak yatim dan donor darah.
Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan, acara ini dalam rangka menggembirakan hati dan pikiran warga Kabupaten Bogor, khususnya yang kerja di DPKPP dalam rangka menyemarakan HJB Ke-541.
“Kita namakan pesta rakyat maksudnya karena kita punya 530 orang pegawai. Pekerjaannya mulai dari penggali kubur, penjaga taman, pesapon, park rangers, pegawai lapangan, supir mobil jenazah, hingga para pejabat dan kepala dinas kita bersatu dengan masyarakat lainnya merayakan Hari Jadi Bogor ke 541,” jelas Ajat.
Ajat menambahkan, DPKPP itu dinas yang bekerjanya dengan seni, menata bangunan, menata taman, segala macam, oleh karena itu, sebagai pimpinan tugas Ia mengasah jajarannya agar bekerja dengan seni.
“Kedua, DPKPP itu bekerjanya dengan empati, dengan hati. Karena urusannya dengan kebencanaan, kaitan dengan orang-orang yang rumahnya rusak dan lain-lain itu, maka harus punya rasa empati yang tinggi, maka kegiatan ini juga diisi dengan kegiatan sosial,” sambungnya.
Ajat melanjutkan, jadi kira-kira itu filosofi kenapa acara ini diadakan. “Point pentingnya, acara ini dilaksanakan membahagiakan masyarakat, mengasah seni dan empati jajaran kami, demi meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat,”tuntasnya.(*/Ju)
JAKARTA – Akademisi dari Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis Institut Pertanian Bogor atau IPB Dr Med Vet drh Denny Widaya Lukman MSi mengemukakan, penyaluran daging kurban yang dilakukan lima jam setelah pemotongan rentan kuman penyakit berbahaya untuk manusia.
“Karena setelah lima jam, biasanya daging di suhu kamar atau di ruangan yang tanpa pendingin, kalau ada satu kuman saja, itu setelah lima jam akan menjadi satu juta (jumlahnya),” kata Denny dalam diskusi publik secara daring yang dilakukan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu malam, 17 Juni 2023.
Menurut Denny, kuman mampu berkembang biak dari satu menjadi dua dalam tempo 15 menit. “Sehingga dalam 300 menit (lima jam), satu kuman tadi akan bertambah jumlahnya menjadi satu juta,” katanya.
Denny menambahkan, menurut penelitian yang sudah dilaporkan ke publik, jumlah kuman pada permukaan daging bersih biasanya mencapai 100 ekor.
Sedangkan Kementerian Pertanian, kata Denny, masih membolehkan daging hewan untuk konsumsi manusia memiliki kuman dengan batas jumlah 100 ribu.
Anjuran para Komisi Ahli Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Karantina, Sanitary dan Phytosanitary Kementerian Pertanian kepada panitia kurban di Jakarta, yakni setelah pemotongan, hewan kurban harus langsung diproses menjadi daging kurang dari lima jam agar daging bisa dikategorikan baik untuk dikonsumsi.
“Jika hewan disembelih jam sebelas pagi, maka daging harus sudah diterima yang mustahik paling lambat jam empat sore,”ungkapnya.(*/Tub)
BOGOR — Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota mencatat telah menindak lebih dari lima orang pengemudi sepeda listrik, yang berada di jalan raya di kawasan Kota Bogor. Beberapa di antaranya merupakan anak-anak di bawah umur, yang dikhawatirkan membahayakan mereka dan pengguna jalan lain.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria, mengatakan anak-anak tersebut ditindak dengan dengan cara diberi peringatan. Serta memanggil orang tua sang anak untuk diberi imbauan.
“Anaknya kita panggil, orang tuanya kita kasih tahu dan diminta memberi pernyataan tidak lagi memakai kendaraan sepeda listrik di jalan. Karena selain membahayakan dia sendiri, (membahayakan) orang lain juga,” kata Galih, Kamis (15/6/2023).
Galih menjelaskan, ada beberapa tempat yang boleh dilalui oleh sepeda listrik. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub), ada empat lokasi yang bisa digunakan untuk sepeda listrik.
“Pertama, lokasi wisata. Dua, lokasi tertentu atau car free day (CFD). Tiga, obyek tertentu misal alun-alun yang dituangkan dalam Persturan Daerah (Perda). Empat, lokasi jalan raya tapi dengan lokasi jalur pedestrian yang luas yang di-perdakan Pemerintah Daerah,” ucapnya.
Selain membahayakan diri sendiri, dikatakan dia, anak-anak bersepeda listrik tersebut juga bisa membahayakan orang lain. Menurut dia, ada beberapa lokasi penyewaan sepeda listrik yang tidak melakukan pengawasan.
Di samping itu, Galih mengaku telah melakukan penelusuran terhadap lokasi penyewaan sepeda listrik yang tidak memberikan pengawasan. Beberapa di antaranya ada di dalam kompleks perumahan, yang menurutnya itu masih diperbolehkan.
“Sosialisasi ini yang kami gencarkan. Ke depan, kami akan mengedepankan preventif dan preemtif, sehingga masyarakat paham kalau sepeda listrik nggak bisa digunakan ke jalan raya,” paparnya.(*/Ju)
BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memiliki 1.800 posyandu sebagai fasilitas kesehatan masyarakat di tingkat RW. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono menilai, keberadaan posyandu sangat efektif mencegah terjadinya kasus anak stunting di masyarakat.
“Kota Bekasi setiap RW-nya memiliki dua atau tiga posyandu untuk memantau pelayanan balita dan ibu hamil. Ini merupakan program terbaik dukungan untuk new stunting yang akan dirasakan manfaatnya untuk masyarakat,” kata Tri di acara bertema ‘Menggali Potensi Corporate Social Responsibility Menuju Jabar Zero Stunting’ yang dihadiri Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Kota Bekasi, Kamis (15/6/2023)
Tri mengatakan, pemerintah pusat telah menetapkan stunting sebagai permasalahan besar nasional saat ini. Karena itu, semua pemerintah daerah harus terlibat dan fokus mengatasinya. “Tentunya ini adalah keterlibatan kita semua baik dari forkopimda juga, tanpa adanya komitmen dan kemauan kuat kita tak bisa menyelamatkan generasi bangsa,” katanya.
Tri memastikan, Pemkot Bekasi telah memperbaharui dan mulai bergerak untuk menangani balita yang memasuki fase perkembangan. Dia menyebut, Pemkot Bekasi telah melakukan sosialisasi bagi pasangan pranikah untuk nantinya mendapatkan pembinaan, ketika masuk dalam usia kehamilan maupun pasangan yang memiliki seorang anak sampai usia tiga bulan.
“Peran penting kita bersama dalam mengadakan sosialisasi agar pencegahan stunting ini bisa sampai ke masayarakat, untuk itu kami kepala daerah pasti mendukung penuh program Jabar Zero New Stunting ini,” kata Tri.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum memantau langsung rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi aksi stunting di Aula Nonon Sonthanie Pemkot Bekasi. Uu mengatakan, program pencegahan stunting perlu dilakukan sedini mungkin. Hal tersebut untuk membebaskan setiap anak Indonesia dari risiko terhambatnya perkembangan otak, yang mempengaruhi kecerdasannya.
Uu mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membentuk tim percepatan penurunan stunting. “Tim percepatan ini menyelenggarakan secara efektif konvergen dan terintegritas melibatkan semua stakeholder untuk menurunkan stunting,” kata politikus PPP itu.(*/El)
CIBINONG – Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Lee Sang Deok bersama Korindo Foundation dan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan melakukan penanaman ratusan batang pohon albasiah di lahan eks TPA Pondok Rajeg Cibinong seluas 9 hektare yang akan menjadi hutan kota.
“Hari ini, bersama Duta Besar Korea Selatan kami menanam 200 batang pohon albasiah. Ke depan, di lahan eks TPA Pondok Rajeg ini bisa ribuan batang pohon yang akan kami tanam dan menjadi hutan kota,” kata Iwan, Kamis 15 Juni 2023.
Dia menuturkan, di lahan eks TPA Pondok Rajeg itu nantinya akan dijadikan hutan kota. Penghijauan yang kali ini diikuti Duta Besar Korea Selatan itu berasal dari dana corporate social responsbility (CSR) Korindo Foundation.
“Kerja sama hutan kota dengan Korindo Foundation ini merupakan titik yang kedua, setelah sebelumnya dilakukan di dekat Stadion Pakansari, Cibinong. Hutan kota ini kami rencanakan juga ada di kecamatan lain,” tuturnya.
Iwan berharap, hutan kota tak hanya sebagai ruang terbuka hijau tetapi juga bisa menjadi objek wisata buatan yang mudah diakses masyarakat perkotaan.
“Kami serahkan ke Lurah Ponfok Rajeg dan Camat Cibinong, untuk perencanaan hutan kota menjadi salah satu objek wisata alam atau buatan,” harap Iwan.
Sementara itu, Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Lee Sang Deok menuturkan selain dalam rangka Hari Lingkungan Hidup, penanaman pohon ini juga dalam rangka memperingati 50 tahun hubungan diplomatik antara Korea Selatan dan Indonesia.
“Penanaman pohon atau pembangunan hitan kota sangat penting dalam upaya memngantisipasi krisis perubahan iklim, penanaman pohon ini harus dilakukan secara global atau oleh masyarakat internasional,” katanya. (Rez)
CIBINONG – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Slamet Mulyadi meminta Pemkab Bogor bisa menyelesaikan kasus perumahan ‘bodong’ agar warga Perumahan CIR di Desa Nanggerang, Tajurhalang tidak menjadi korban kesekian kalinya.
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor menilai para konsumen korban pengembang perumahan ‘bodong’ itu ditipu developer ZP. Tak hanya itu, warga pun diminta membayar tanah yang diklaim milik Sulardi seharga Rp2 miliar untuk luas lahan 2.100 m2.
“Warga Perumahan Citayam Indah Residence jangan sampai jadi korban kesekian kalinya. Oleh karena itu, Pemkab Bogor harus berperan aktif menyelesaikan permasalahan perumahan ‘bodong’ tersebut,” kata Slamet, Rabu 14 Juni 2023.
Dia mengungkapkan, atas kelalaiannya dalam pengawasan di wilayah itu Pemkab Bogor bisa digugat warga Perumahan CIR.
“Kenapa ada pembangunan perumahan hingga bangunan tersebut selesai, tetapi tidak memiliki izin. Lalu kemana aja Pengawas UPT Tata Bangunan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) serta Satpol PP?” uajrnyanya.
Sedangkan, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor lainnya Beben Suhendar akan memanggil DPKPP dan Satpol PP untuk mempertanyakan banyaknya perumahan ‘bodong’ di Kecamatan Cibinong, Bojonggede dan Tajurhalang.
“Kami akan lakukan rapat kerja dengan DPKPP Satpol PP dan juga Camat, mereka harus diingatkan akan tugas pokok fungsinya dalam hal pembangunan perumahan,” ujar Beben.
Dia meminta ke depan tak ada lagi perumahan ‘bodong’, hingga harus dipastikan memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) sebelum developer membangun propertinya.
“Kalau memang masalahnya di perijinanan atau developer tidak memenuhi syarat, maka harus segera ada keputusan atau kepastian hukumnya,” katanya.(*/Rez)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro