CIBINONG – Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sudah cair,Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor mulai hari ini membangun 1.033 kios Tempat Penampungan Sementara (TPS) pedagang Pasar Leuwiliang.
Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin pun menargetkan, pembangunan 1.033 kios atau TPS, bisa selesai dalam kurun waktu 30 hari, hingga pedagang Pasar Leuwiliang bisa segera menggunakannnya.
“Sudah cair, mulai hari ini Disdagin Kabupaten Bogor membangun 1.033 kios atau TPS untuk pedagang Pasar Leuwiliang korban bencana kebakaran dengan target selesai 30 hari,” ucap Burhanudin kepada wartawan, Senin, 23 Oktober 2023.
Burhanudin menerangkan bahwa berdasarkan usulan Perumda Pasar Tohaga besar anggaran BTT yang disiapkan untuk pembangunan 1.033 kios atau TPS mencapai Rp 4,4 miliar.
“Besar anggarannya sekitar Rp 4,4 miliar, anggarannya lebih besar dari pembangunan TPS Pasar Citayam, Bojonggede karena memang jumlah kios atau TPS-nya lebih besar Pasar Leuwiliang,” terangnya.
“Lokasi TPS Pasar Leuwiliang berada di Jalan Lingkar yang ada dalam pasar saat ini (area parkir),” jelas Haris Setiawan.
Informassi yang dihimpun , dari 4 unit Gedung Pasar Leuwiliang yang hangus terbakar pada Rabu malam, 27 September lalu, 3 unit diantaranya telah dinyatakan tidak layak pakai oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.
Namun, keputusan membangun ulang 3 atau 4 unit Pasar Leuwiliang, masih menunggu kajian ahli dari akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB). (Rez)
CIBINONG – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Bogor dan juga Jawa Barat, karena Bappenda Jawa Barat membuat program bebas dan diskon pemutihan denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor yang akan berlangsung dari 16 Oktober sampai 16 Desember 2023.
Hal itu diungkapkan Kepala P3DW Kabupaten Bogor Yadi Cahyadi, bahwa ada dua keuntungan dalam program ini yakni bebas dan diskon pemutihan denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor .
“Pada program bebas wajib pajak akan mendapatkan beberapa promo yakni, bebas denda pajak kendaraan bermotor yaitu pembebasan denda pajak kendaraan bermotor diberikan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang terlambat melakukan proses pembayaran,” ungkap Yadi Cahyadi kepada wartawan, Minggu, 22 Oktober 2023.
Ia menambahkan bebas bea balik nama kendaraan bermotor ke-Il adalah pembebasan BBNKB II ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses balik nama penyerahan kedua dan seterusnya di Wilayah Jawa Barat.
“Juga ada bebas tunggakan pajak kendaraan Tahun ke-5 yaitu pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun ke-5 diberikan kepada wajib pajak yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 4 tahun,” tambah Yadi Cahyadi.
Selain itu. Yadi menjelaskan bahwa ada bebas SWDKLLJ untuk tahun yang lewat yakni pembebasan denda SWDKLLJ diberikan kepada wajib pajak yang terlambat melakukan pembayaran untuk tahun yang lewat
“Sementara untuk program diskon yaitu diskon pajak kendaraan bermotor, yaitu pengurangan pokok PKB diberikan untuk masyarakat yang membayarkan pajak Kendaraan dengan ketentuan. Pembayaran saat jatuh tempo sampai dengan 30 hari sebelum jatuh tempo diberikan diskon sebesar 2%, pembayaran lebih dari 30-60 hari sebelum jatuh tempo diberikan diskon sebesar 4%,” jelasnya.
Ia menambahkan untuk pembayaran lebih dari 60-90 hari sebelum jatuh tempo diberikan diskon sebesar 6%, pembayaran lebih dari 90-120 hari sebelum jatuh tempo diberikan diskon sebesar 8% dan pembayaran lebih dari 120-180 hari sebelum jatuh tempo diberikan diskon sebesar 10%.
“Sedangkan untuk bea balik bama yakni kendaraan bermotor ke-1 merupakan program pengurangan pokok BBNKB I diberikan kepada wajib pajak atas permohonan pendaftaran kendaraan baru sebesar 2,5%,” tambahnya.
Yadi melanjutkan perlu diketahui adapun syarat dari program ini yakni, STNK Asli, E-KTP Asli, SKKP/SKPD Terakhir, BPKB Asli (khusus wilayah Polda Metro Jaya), pajak 5 tahunan/penerbitan STNK dan kendaraan dihadirkan (khusus pajak 5 tahunan/penerbitan STNK).
“Sementara untuk bukti hasil cek fisik diperuntukan bagi kendaraan khusus pajak 5 tahunan/penerbitan STNK. Lalu untuk persyaratan antara lain STNK Asli, E-KTP Pemilik Baru Asli, SKPP/SKPD Terakhir sebagai bukti pengalihan kepemilikan, BPKB asli. Kemudian kendaraan dihadirkan di Samsat serta bukti hasil cek fisik semua berkas difotokopi,” sambung Yadi. (Rez)
BOGOR – Tinggi Muka Air (TMA) Sungai Ciliwung di Bendung Katulampa, Kota Bogor naik menjadi 50 sentimeter atau siaga 4. Kondisi ini terjadi pertama kalinya sejak musim kemarau pada Juli 2023.
“Iya, baru datang 50 sentimeter. Gerimis nih. Perdana, Oktober baru Ciliwung nih 50 sentimeter langsung dari nol ke 50 sentimeter,” kata Pelaksana Bendung Katulampa, Andi Sudirman kepada wartawan,(20/10/2023).
Adapun kenaikan debit air itu terjadi sekira pukul 18.00 WIB. Karena, kawasan hulu atau Puncak diguyur hujan yang hampir merata sore tadi.
“Hujan cukup meratas di Puncaknya,” jelasnya.
Saat ini, terdapat sekitar 39.000 liter air perdetik yang mengalir ke Sungai Ciliwung. Jumlah itu dibagi ke saluran irigasi yang berada di samping sungai.
“Kalau yang ke irigasi diatur, nggak boleh lebih dari 5.000 liter per detik. Dibuang ke Ciliwung semua. Kalau Ciliwung apa adanya. Jadi ke Ciliwung 35.000 liter perdetik dan ke irigasi 4.000 liter,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya terus memantau kondisi debit air dan cuaca di kawasan hulu. Karena dikhatirkan akan kembali terjadi kenaikan debit air Sungai Ciliwung.
“Masih (hujan), kita standby,” tandasnya.(*/Ju)
CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto ingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memprioritaskan sekolah yang membutuhkan pengadaan meubelair dan rehabilitasi ruang kelas yang rusak.
Rudy mengakui, banyak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bogor yang perlu rehabilitasi dan juga perlu pengadaan alat penunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), seperti bangku dan meja.
“Dengan banyakanya jumlah SD, SMP di Kabupaten Bogor, lalu ada sekolah yang ruang kelasnya rusak sudah di rehabilitasi, ada yang ruang kelasnya kurang sudah di bangun, ruang kelas baru mebeler nya emang belum terisi, lalu ada meubelair yang sudah waktunya untuk diganti,” ujarnya, Selasa (21/10/2023).
Menurut Rudy, penambahan Ruang Kelas Baru (RKB), rehabilitasi kelas, hingga penambahan alat penunjang KBM tidak dapat dipenuhi seluruhnya dalam satu tahun penganggaran APBD.
“Maka tiap tahun kita anggarkan bertahap, rutin setiap tahun. Mudah mudahan pengalokasiannya betul-betul sesuai yang membutuhkan prioritas utama dulu,” katanya.
“Karena kalau bicara soal kemampuan anggaran pada saat ini supaya tidak berulang-ulang kita menyiapkan SD dan SMP yang dibutuhkan, karena yang dibutuhkan hampir setengah APBD kita. Makanya kita bertahap, tidak bisa kita cukupi semuanya sekaligus,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Puluhan siswa/i kelas IV SDN Cidokom 2 terpaksa melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) hanya dengan beralaskan lantai. Hal ini karena kurangnya ruang kelas dan meubelair yang dimiliki sekolah yang berada di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor ini.
Salah satu siswi, Asep menyebut, ia merasakan belajar dengan beralaskan lantai pada saat menginjak di kelas IV, atau tahun ini.
Ia pun mengaku, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan cara meleseh di lantai ini kurang nyaman dan memiliki ruangan yang panas. Namun kendati begitu, Asep menyebut ia lebih suka belajar dengan sistem lesehan, tanpa bangku dan meja ini. “Enak. Lebih suka kayak gini,” ujarnya.
Sementara itu, pelajar lainnya, ia lebih suka belajar diatas meja dengan alas duduk bangku.
“Lebih suka belajar di meja. Kalau di bawah nggak enak, pegal. Nulisnya susah, mau (kelas) lebih gede. Ini desek-desekan,” tuturnya.
Di lokasi yang sama, Wali Kelas 4B SDN Cidokom 2, Mohamad Andriyana menjelaskan, pihaknya terpaksa melakukan KBM di musola dengan sistem meleseh tersebut lantaran kekurangan ruang kelas dan juga meubelair.
“Intinya ruang kelas kurang, meubelair juga sama kurang. Karena kebetulan jumlah kelas ideal itu di angka 12 kelas, cuma ada 7 yang terpakai. Ada kelas 4B menggunakan musola, dan kelas 6 menggunakan laboratorium,” ujarnya.
Andriyana menyebut, 7 ruang kelas ini tak mampu menampung keseluruhan murid yang memiliki jumlah mencapai 494 siswa.
“Bangunan ini sudah 2 tahun kurang lebih. Kebetulan tahun ajaran 2022/2023 ditempati kelas 5 setahun full. Karena jumlah muridnya paling sedikit. Kebetulan di TA 2023/2024, jumlah murid paling sedikit kelas 4B jumlahnya 34 siswa/i. Mau tidak mau saya yang menempati kelas ini, termasuk siswanya,” tambahnya.
Andriyana pun mengaku, kerap mendapatkan komplain dari wali murid karena melakukan KBM di lantai tanpa fasilitas penunjang, seperti meja dan bangku .
“Itu manusiawi ya. Saya yakin orangtua ingin yang terbaik buat anaknya. Termasuk kondisi belajar, fasilitas anak,” pungkasnya.(*/Al)
CIBINONG – 22 Oktober adalah Hari Santri yang di resmikan oleh pemerintah dan ini menjadi hari yang dinanti oleh para santri seluruh Indonesia karena banyak kegiatan yang ditampilkan oleh kaum sarungan dan berpeci. Dalam kegiatan tersebut banyak menampilkan perlombaan dan kajian buku- buku kaum ulama yang menonjol seperti karangan syeih Nawwi Banten Dll.
Bogor merupakan salah satu daerah santri, hal ini di buktikan banyaknya pondok-pondok pesantren yang ada di kabupaten maupun kota bogor. Baik pondok pesantren modern maupun salafiyah yang tersebar di kota dan pelosok Pedesaan .
Salah satu santri yang tak mau disebutkan namanya dan pernah menimba ilmu agama di salah satu pondok pesantren salafiyah di kabupaten Bogor berharap agar para santri saat ini dapat memanfaatkan momen ini dengan mensyiarkan kegiatan-kegiatan, karya atau gagasan-gagasan yang dilahirkan oleh santri.
Ketua salah satu majlis Rumah Shalawat Di Bogor Tisna Setiawan mengatakan,” sangat penting syiar agama , momentum hari santri pun bisa memotivasi para generasi Z saat ini agar tertarik bahkan bisa ikut mengaji bersama santri. Terlebih di era digital saat ini.
Dan salah satu pendiri Rumah Shalawat, Tisna Setiawan menyambung,” yang sampai saat ini kami tetap eksis bersama para santri dan para penggiat rumah shalawat mensyiarkan shalawatan dari rumah ke rumah di kabupaten maupun kota bogor dan ini bentuk kegiatan bersenambungan .
Utad Tisna menambahkan harapan kepada para alumni, ahli majelis atau masyarakat yang pernah menjadi santri maupun tidak pernah tapi peduli terhadap kaum santri, untuk ikut memikirkan kemajuan-kemajuan bagi para santri ditengah masyarakat . Salah satunya dalam konteks literasi perlu adanya sarana dan prasarana untuk mutola’ah/membaca.
Yaitu PERPUSTAKAAN KITAB KUNING karena banyak buku yang diperlukan baik Ajengan, Ustad dan Santri untuk mebambah ilmu dan wawasan dalam keilmuan agama.
Karena banyaknya harga kitab yang tidak mudah dijangkau oleh kalangan santri, bahkan oleh para Kiayi sekalipun karena harga yang tak terjangkau .
Tisna berharap,” sudah saat para pendukung santri, kiayi dan para pengambil kebijakan baik dari Swasta bahkan pemerintah harus hadir mempasilitasi adanya perpustakaan kitab kuning di Daerah Bogor .
Jika perpustakaan kitab kuning ini di adakan di kabupaten Bogor atau Kota Bogor, maka akan menambah wawasan keilmuan para Kiayi ,Ustad bahkan para santri pun akan lebih semangat belajar untuk meraih keilmuan Dunia dan Akherat,” harapnya.(*/Du)
TANGERANG – Kebakaran di TPA Rawa Kucing masih belum juga padam, meskipun pemadaman sudah berlangsung selama hampir 12 jam. Diketahui bahwa tempat pembuangan sampah akhir di Kota Tangerang itu terbakar hebat sejak Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 13.45 WIB.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menuturkan, hingga tengah malam ini, segala upaya dari petugas di lapangan terus dilakukan. Agar kebakaran segera padam dan kondisi api tak menyambar ke bangunan di sekitarnya. Kondisi lokasi kejadian, sampah plastik dan angin kencang, membuat proses pemadaman terhambat.
“Kami terus melakukan berbagai upaya dan daya maksimal untuk memadamkan api. Kami tidak hanya terjunkan petugas pemadam namun hampir semua petugas lapangan yang bisa bantu kamu mobilisasi untuk memadakan api,” ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Ratusan personel termasuk puluhan armada pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Hal tersebut dilakukan, mengingat lokasi TPA yang berdekatan dengan permukiman. Selain itu, Bandara Internasional Soekarno Hatta juga terletak sekitar 2 KM dari lokasi kejadian.
“Meskipun sudah larut malam, Kami terus upaya melakukan pemadaman karena lokasi kebakaran hanya berjarak 2,1 KM dari ujung runway bandara. Kami berupaya jangan sampai kebakaran ini menggangu penerbangan di Bandara Soetta yang menjadi pintu gerbang negara,” ujarnya.
Sementara itu, Humas PMI Kota Tangerang, Ade Kurniawan menuturkan, seorang petugas Damkar dievakuasi ke RSUD Kota Tangerang, lantaran lemas karena sesak nafas. Asap tebal yang muncul dari gunung sampah, membuat petugas pemadam bertumbangan.
“Tadi ada 1 orang petugas, kondisinya lemas, sesak nafas. Sudah dievakuasi ke rumah sakit dengan ambulans PMI, untuk dapat penanganan di sana,” ucapnya.
Sebagai informasi Pemerintah Kota Tangerang telah mengerahkan 34 mobil damkar dan kurang lebih 534 personil dari BPBD, Dishub, PUPR, Budpar, Dinkes dan PDAM untuk memadamkan kebakaran di TPA Rawa Kucing. Kebakaran diduga terjadi akibat suhu panas yang ekstrim yang terjadi pada hari ini di wilayah Kota Tangerang.(*/Id)
BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku akan merumuskan penempatan atribut partai seperti spanduk dan baliho partai sebagai alat sosialisasi kampanye. Rencana dan konsep itu akan segera dibicarakan dengan para pimpinan partai di Kota Bogor.
Bima Arya mengatakan rencana ini masih dalam perumusan dan kesepakatan pimpinan partai. Hanya saja, ia sudah memiliki konsep untuk segera disampaikan, terutama terkait penempatan titiknya.
“Ini sebetulnya masih dalam perumusan dan kesepakatan piminan partai. Iya, Senin (nanti dirumuskan). Kita sudah ada konsepnya, baru akan kita jalankan sesuai kesepakatan para pimpinan partai,” kata Bima Arya ketika ditemui di Perpustakaan Daerah Kota Bogor, Jumat (20/10/2023).
Politikus Partai PAN ini mengatakan, nantinya di Kota Bogor akan ada titik-titik khusus untuk menempatkan atribut partai. Titik-titik itu akan didesain bersama para pimpinan partai.
Menurutnya, ini juga langkah-langkah terobosan untuk menata kota. Artinya, ada ruang untuk sosialisasi untuk partai politik dan politisi, namun kemudian tidak boleh menggangu keindahan Kota Bogor.
“Tetapi insya Allah nanti Senin kami akan undang semua ketua-ketua partai untuk menyepakati mana yang boleh, mana yang tidak, ruas mana yang disiapkan, ruas mana yang tidak boleh,” jelasnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima banyak keluhan dari warga terkait pemasangan spanduk dan bendera partai di Jembatan Layang Jalan RE Martadinata, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Bima Arya pun menindaklanjutinya dengan melakukan patroli ke lokasi, serta beberapa titik lainnya pada Jumat (20/10/2023). Atribut partai yang dipasang di batang pohon juga ditertibkan.
“Tapi tadi khusus Jembatan RE Martadinata, kami menerima banyak sekali keluhan dari warga. Menghalangi pemandangan, membuat kumuh, makanya khusus Jembatan Martadinata kami tertibkan dulu,” ucapnya.(*/Ju)
CIBINONG – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor Ate Quesyini Iliyas mengungkapkan jumlah kerugian negara yang diduga diselewengkan oleh mantan Kepala Desa (Kades) Karanggan, Kecamatan Gunung Putri mencapai Rp 1,2 Miliar.
Kerugian negara yang timbul lantaran diselewengkan oleh Adang itu berasal dari anggaran dana desa, anggaran bantuan keuangan insfrastruktur desa atau satu milyar satu desa (Samisade), Bantuan Provinsi Jawa Barat hingga Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BPHRD) dari tahun 2021 hingga 2022
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, Ate Quesyini Iliyas menerangkan bahwa dalam modus dugaan korupsinya, ia me mark up anggaran, membuat surat pertanggungjawaban palsu dan mengurangi spesifikasi teknis pembangunan insfrastruktur.
“Besar dugaan kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar, merupakan hasil audit Inspektorat Kabupaten Bogor. Dimana telah terjadi mark up, pengurangan spesifikasi teknis dan membuat laporan atau surat pertanggungjawaban palsu,” terang Ate Quesyini Ilias.
Atas dasar temuan itu, jelas Ate Quesyini Iliyas, akhirnya Adang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Kabupaten Bogor pada Kamis (19/10/23) kemarin.
“Kamis kemarin kami telah mengamankan Adang selaku Kades Kranggan periode 2017-2022, ia menjadi tersangka karena dianggap telah menyelewengkan keuangan Desa Kranggan atau negara,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubsi Penyelidikan, Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Michael Carlo Tarigan menuturkan bahwa jumlah saksi yang dimintai keterangan oleh Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor berjumlah 31 orang. Namun hingga saat ini, jumlah tersangka hanya satu orang.
“Dari 31 orang saksi, kami hingga saat ini hanya menjadikan Adang sebagai tersangka, dalam penyelidikan dan penyidikan, ternyata tersangka Adang juga dalam pengelolaan keuangan desa, banyak tidak melibatkan Bendahara Desa Kranggan,” beber Michael Carlo Tarigan.
Carlo menambahkan, bahwa Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor juga akan mencari aset tersangka Adang, hal itu untuk menutupi kerugian negara.
“Sejauh ini, walaupun sudah mengakui perbuatannya, tersangka Adang masih belum berupaya mengembalikan kerugian negara. Seksi Intel akan mencari dan menahan asetnya, baik itu yang atas nama tersangka maupun kerabat dekatnya,” tambah Carlo.
Sebelumnya diberitakan, Setelah Kepala (Kades) Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, kini salah satu mantan Kades di Kecamatan Gunung Putri, berinisial A ikut dijadikan tersangka dugaan penyalahgunaan anggaran Program Satu Milyar Satu Desa (Samisade).
A tersebut adalah Adang, Kades Karanggan Kecamatan Gunung Putri periode 2018-2023. Adang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor karena diduga menyelewengkan duit Samisade dari tahun 2021 sampai 2022.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Marjuki membenarkan adanya penetapan tersangka Kades Karanggan tersebut. Menurutnya, Adang ditahan oleh Tim Pidana Khusu (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten pada hari Kamis, 19 Oktober 2023 Pukul 10:00 WIB, kemarin.
“Betul (Penetapan tersangka kepada Adang), kemarin oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-01/M.2.18/Fd.2/10/2023 tanggal 19 Oktober 2023,” kata Marjuki kepada Wartawan, Jum’at (20/10/23).
Marjuki menjelaskan, tersangka saat ini dilakukan penahanan sejak tanggal 19 Oktober 2023 di Rutan Polres Bogor, selama 20 hari terhitung sejak 19 Oktober hingga 07 November 2023.
“Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter dengan hasil sehat, serta tahanan sementara di titipkan rutan Polres Bogor selama 20 hari, guna mempermudah pemeriksaan kembali,” jelasnya.
Perbuatan yang telah dilakukan oleh tersangka diduga melanggar pasal Primer Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomo 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(*/Ju)
CIBINONG – Setelah Kepala (Kades) Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, kini salah satu mantan Kades di Kecamatan Gunung Putri, berinisial A ikut dijadikan tersangka dugaan penyalahgunaan anggaran Program Satu Milyar Satu Desa (Samisade).
A tersebut adalah Adang, Kades Karanggan Kecamatan Gunung Putri periode 2018-2023. Adang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor karena diduga menyelewengkan duit Samisade dari tahun 2021 sampai 2022.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Marjuki membenarkan adanya penetapan tersangka Kades Karanggan tersebut. Menurutnya, Adang ditahan oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten pada hari Kamis, 19 Oktober 2023 Pukul 10:00 WIB, kemarin.
“Betul (Penetapan tersangka kepada Adang), kemarin oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-01/M.2.18/Fd.2/10/2023 tanggal 19 Oktober 2023,” kata Marjuki kepada Wartawan, Jum’at (20/10/23).
Marjuki menjelaskan, tersangka saat ini dilakukan penahanan sejak tanggal 19 Oktober 2023 di Rutan Polres Bogor, selama 20 hari terhitung sejak 19 Oktober hingga 07 November 2023.
“Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter dengan hasil sehat, serta tahanan sementara di titipkan rutan Polres Bogor selama 20 hari, guna mempermudah pemeriksaan kembali,” jelasnya.
Perbuatan yang telah dilakukan oleh tersangka diduga melanggar pasal Primer Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomo 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 (1) huruf b Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(*/Wan)
CIBINONG – Bupati Bogor Iwan Setiawan lakukan penandatanganan Pernyataan Bersama para Ketua Partai Politik (Parpol) Kabupaten Bogor untuk Mensukseskan Pemilihan Umum 2024 agar berlangsung aman, kondusif dan berintegritas, yang berlangsung di Gedung Serbaguna 1 Setda, Jumat (20/10/23).
Iwan menyampaikan, penandatangan pernyataan bersama bertujuan untuk menjaga penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 agar berlangsung sukses, aman, lancar, kondusif, berkualitas dan berintegritas.
“Hari ini kita tandatangani kesepakatan bersama dengan seluruh peserta Pemilu yaitu sedikitnya 18 pimpinan partai di Kabupaten Bogor. Kesepakatan bersama ini penting kita lakukan untuk menjaga kondusifitas, saya yakin para peserta ini bisa menjaga kondusifitas suksesi Pemilu tahun 2024,” kata Bupati Bogor Iwan Setiawan.
Politisi Gerindra ini juga meminta, kepada Bawaslu sebagai pengawas dan KPU sebagai penyelenggara bisa bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, keadilan, kepastian dan kondusifitas Pemilu 2024.
“Terkait ketertiban, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memiliki Perda No 4 tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum. Tolong dijaga dan tolong juga kepada dinas yang terkait untuk menerapkan itu dengan adil jika ada pihak yang mengganggu kondusifitas di Kabupaten Bogor,” imbau dia.
Menurutnya, dirinya sebagai kepala daerah bertanggung jawab menjaga wilayah Kabupaten Bogor dengan bekerjasama dengan Forkopimda.
“Untuk itu saya mengajak seluruh peserta Pemilu untuk bersama-sama mewujudkan Pemilu yang aman, damai, bermartabat, dan berintegritas untuk kemajuan bangsa,” terang Iwan.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bogor, Hadijana menambahkan, jika kegiatan tersebut adalah salah satu upaya pemerintah daerah Kabupaten Bogor untuk mensukseskan Pemilu tahun 2024 agar tercipta situasi yang aman, damai dan kondusif.
“Semua tahapan dapat dilaksanakan dengan aman dan damai mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pasca Pemilu,” pungkasnya.(*/Rul)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro