BOGOR – Pandemi Covid-19 telah membuat turunnya okupansi hotel dan yang lain. Akibat ketiadaan kunjungan wisatawan ke objek-objek wisata itu membuat manajemen hotel, objek wisata dan restoran merumahkan bahkan memutuskan hubungan para pekerjanya.
Tak hanya itu, bagi pemerintahan daerah pun dampak yang dirasakan yakni berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD) karena pihak manajemen hotel, objek wisata dan restoran.
“Karena para pelaku jasa wisata ini tidak kuat lagi membayar pajak maka Pemkab Bogor pun memberikan relaksasi atau pengunduran tenggat waktu bayar pajaknya hingga bulan Juli ke depan,” kata Bupati Bogor Ade Yasin kepada wartawan, Selasa (19/5/2020).
“Kalau kita paksa mereka bayar pajak hari ini kemungkinan pihak hotel, objek wisata dan restoran tutup secara permanen hingga lebih baik kita berikan keringanan berupa relaksasi hingga mereka bisa tetap ‘hidup’ dan mempekerjakan lagi karyawannya,” sambungnya.
Ade menuturkan, akibat pandemi Covid-19 yang membuat lesu usaha jasa parawisata itu mengakibatkan menurunnya pemasukan daerah hingga Rp1,58 triliun.
“Kabupaten Bogor yang mengandalkan pajak dari sektor wisata tentunya terguncang PAD-nya, Rp647 miliar dari PAD, Rp166 miliar dari dana perimbangan, Rp245 miliar dari pendapatan asli yang sah dan sisanya dari pendapatan lain hingga totalnya kita kehilangan pemasukan daerah sebesar Rp1,58 triliun,” tukasnya.(*/T Abd)
BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin meresmikan Wisma Balai Pendidikan dan pelatihan (Diklat) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi Pusat Isolasi mandiri Covid-19 untuk Kabupaten Bogor.
Wisma yang terletak di Jalan Kemang, Bogor diresmikan sebagai Pusat Isolasi mandiri Covid-19 pada Minggu (17/05/2020).
Peresmian tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Bogor, Ade Yasin.
Hadir pada peresmian tersebut Kepala BPDSM Kemendagri, Teguh Setyabudi didampingi jajaran Forkompimda, Sekda dan para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Bogor, para Kepala RSUD dan tamu undangan lainnya.
Pusat Isolasi Covid-19 Kabupaten Bogor terdiri dari 44 kamar dengan 168 tempat tidur untuk Orang dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dalam Pengawasan (PDP).
Fasilitas ini dilengkapi dengan lab, Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang farmasi, ruang gizi, laundry, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), ruang sekretariat dan ruang tidur untuk tenaga kesehatan.
Pusat isolasi Covid-19 berfungsi sebagai lokasi untuk singgah karantina bagi ODP maupun PDP, mengantisipasi meningkatnya jumlah ODP maupun PDP di Kabupaten Bogor yang mengakibatkan daya tampung lima rumah sakit rujukan perlu mendapat tambahan.
Lima rumah sakit rujukan tersebut terdiri dari empat RSUD dan satu rumah sakit paru.
Peresmian dilakukan setelah melalui prosedur standarisasi dalam dua bulan terakhir.
Kerjasama Dengan Kemendagri, Bupati Ade Yasin, Resmikan Diklat BPSDM Jadi Pusat Isolasi COVID-19 (Istimewa)
Saat ini tenaga medis telah siap untuk menerima pasien di fasilitas ini. Menurut data terakhir jumlah pasien positif terinfeksi virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 173 pasien, dinyatakan sembuh sebanyak 33 pasien dan meninggal sebanyak 11 pasien.
Sedangkan ODP tercatat sebanyak 1.488 orang, di antaranya sebanyak 1.240 orang sudah selesai menjalani pemantauan.
Ada pun PDP tercatat sebanyak 1.381 orang, dan 898 di antaranya sudah selesai menjalani pengawasan. Terdapat 70 PDP yang meninggal sebelum dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.(Igon)
BEKASI – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melarang warganya mudik lokal ke kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
“Mudik lokal di dalam wilayah saja dilarang, apalagi ke Depok (Jabodetabek),” kata pria yang disapa Pepen itu kepada wartawan, Senin (18/5/2020).
Pepen juga minta warganya untuk tidak menggelar acara halal bihalal atau silahturahim saat Lebaran.
“Seperti Lebaran sekarang karena tidak boleh halal bihalal ya, tidak banyak pergerakan,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta warganya agar disiplin menjalankan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan begitu, Tri optimis dapat mengakhiri PSBB dan kembali hidup normal.
“Lebih baik disiplin, kita akhri PSBB tahap III ini tanggal 26 Mei di wilayah Jabodetabek,” ujarnya.
Untuk membatasi pergerakan masyarakat yang keluar-masuk Kota Bekasi, Pemkot dan jajaran aparat kepolisian akan memantau pergerakan masyarakat di sejumlah cek poin.
“Karena prinsipnya kita akan memantau orang luar yang masuk ke Bekasi dengan memenuhi protokol kesehatan dan penerapan PSBB pembatasan pergerakan orang,” kata Tri.
Untuk itu, jajaran polisi maupun Pemkot diminta tidak segan-segan memberi sanksi tegas ke masyarakat yang melanggar aturan PSBB.
“Kita akan tetap optimalisasikan check point yang ada dan penerapan sanksi bila aturan tersebut dilanggar,”tukasnya.(*/Eln)
BOGOR – Curah hujan yang mengguyur Kabupaten Bogor, membuat beberapa wilayah menjadi langganan banjir. Salah satunya Jalan Raya Kemang-Parung yang merupakan jalur transportasi darat lintas provinsi. Senin (18/5/2020).
Buruknya drainase di sepanjang jalan raya utama penghubung Bogor-Ciputat, Tangerang-Depok ini seringkali membuat tumpahan air mandek dan menyebabkan bahu jalan digenangi air dengan debit yang cukup tinggi.
Dari pantauan di lapangan, saat hujan deras mengguyur, genangan air cukup tinggi terjadi di beberapa ruas Jalan Raya Kemang.
Di antaranya depan SPBU Salabenda dan Jembatan Timbang, Desa Parakanjaya. Genangan air setinggi 30 sentimeter dan hampir sepanjang 200 meter ada di depan SPBU Billabong.
Lalu, depan Kantor Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Showroom Express, Desa Kemang. Genangan air tersebut berdampak kemacetan parah dari dua arus lalu lintas.
Bahkan, kemacetan terjadi hampir satu kilometer di dua arah berbeda.
“Pemandangan seperti ini sudah sering. Apalagi kalau hujan deras, genangan air mirip kolam renang,” ujar warga Kampung Pondokudik, Desa Pondokudik, Syamsudin.
Keluhan serupa diungkapkan karyawan perusahaan swasta yang melintas di jalan tersebut, Mulyadi.” Saya aneh melihat jalan utama ini kok rutin banjir.
Ke mana sih pengawasan serta perawatan petugas dan instansi terkait?” katanya.
Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor, kata dia, harus lebih peka terhadap perawatan fasilitas publik. Apalagi, jalan ini digunakan sebagai jalur transnasional antara Provinsi Jawa Barat, Banten dan Jakarta.
Hingga berita ini di turunkan genangan air di sepanjang Jalan Raya Kemang – Parung belum surut, beberapa kendaraan roda dua terpaksa harus di dorong akibat mogok terkena geunangan air banjir sehingga mati mesin dan terpaksa di dorong.(*/Igon)
BOGOR – Polisi pengayom rakyat dan itu benar ada . Aiptu Khaeroni, Bhabinkamtibmas Polres Bogor yang bertugas di Desa Cimandala beberapa waktu lalu menegur pelanggar kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Sanksi yang diberikan terbilang istimewa.
Si pelanggar diharuskan membaca QS Annisa ayat 59. Aksi simpatik itu diketahui Indra. Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, Indra memberikan hadiah perjalanan umrah karena melihat sanksi yang diberikan Aiptu Khaeroni saat bertugas menjaga check point PSBB di Jalan Raya Bogor, Sukaraja, Kamis (30/4/2020) lalu.
“Ada warga bernama Indra yang bersimpati kepada Aiptu Khaeroni. Kepada saya, beliau menyampaikan akan menghadiahi paket perjalanan umrah kepada polisi sekaligus pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Al Ikhlas, Sukaraja.
Karena saat ini lagi pandemi corona maka berangkatnya nanti setelah Indonesia dan Saudi Arabia tidak lagi pandemi,” kata Ade Yasin kepada wartawan, Senin (18/5/2020).
Sementara itu, Khaeroni mengaku tidak menyangka akan dapat hadiah paket perjalanan umrah. Namun, ada firasat yang dialaminya pada Jumat (15/5/2020) lalu sempat didatangi almarhum ayahnya di dalam mimpi.
“Jumat dini hari kemarin, saya mimpi dan didatangi almarhum ayah saya dan dikasih uang baru sebesar Rp1,5 juta,”terangnya. (*/Iw)
BOGOR – Tim Satgas Pangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan tidak ada daging sapi yang dioplos dengan daging celeng di dua pasar besar di Kota Bogor.
Kepastian itu diperoleh setelah mereka melakukan inspeksi mendadak (sidak) menjelang Idul Fitri tahun 2020.
“Sesuai perintah wali kota, guna menjamin ketersediaan pangan, keamanan pangan, sekaligus kehalalan pangan di Kota Bogor, kami telah melakukan supervisi sidak ke dua pasar besar di Kota Bogor pada dini hari,” Kata Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, selaku Ketua Tim Satgas Pangan Kota Bogor, melalui pernyataan tertulisnya, minggu(17/5/2020).
Tim Satgas Pangan Pemkot Bogor yang melakukan sidak di Pasar Bogor dan Pasar Anyar di Kota Bogor antara lain dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian (DKPP), dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Personel dari Polresta Bogor Kota juga diterjunkan.
Menurut Ade, pada pelaksanaan sidak tersebut Tim Satgas melakukan pengujian terhadap daging sapi yang dijual para pedagang di kedua pasar besar tersebut. Pengujian memberikan hasil yang sama, yakni murni daging dan tidak ada oplosan dengan daging celeng.
“Dari hasil supervisi sidak ke kedua pasar di Kota Bogor, semua pedagang menjual daging sapi murni, tidak ada yang oplosan,” kata Ade seraya mengungkapkan bahwa Tim Satgas Pangan Kota Bogor masih akan melakukan sidak penjualan daging sapi di pasar tradisional lainnya di Kota Bogor.(*/Iw)
BOGOR – Dalam rangka mencegah perseberan Covid-19 maka pemerintah memberlakukan PSBB di berbagai daerah termasuk di Kabupaten Bogor.
Hal ini tentu berdampak terhadap perekonomian masyarakat khususnya warga Minang yang berada di Kecamatan Sukaraja. Oleh karena itu Ikatan Keluarga Minang (IKM) Pusat memberikan bantuan sembako ke warga Minang terdampak Covid-19 di Kecamatan Sukaraja.
Hal ini bertujuan untuk meringankan beban warga Minang yang berada di Sukaraja, Sabtu (16/5/2020).
”
Aksi bagi – bagi sembako ini kita lakukan untuk meringankan warga yang terdampak wabah pandemi Covid-19, maka IKM selaku bagian dari elemen bangsa sangat peduli dengan kesusahan yang di alami oleh saudara – saudara kita yang sangat terdampak, semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan,” terang Ketua Harian DPP IKM Andre Rosiade yang juga anggota Komisi VI DPR RI.
Masih kata Andre, aksi ini akan terus dilakukan sampai pandemi Covid-19 berlalu, dirinya berharap kepada seluruh warga minang yang memiliki keluasan rezeki agar bisa bersumbangsih dimanapun dan kepada siapapun tanpa mengenal golongan,” Saya berharap agar keluarga minang yang memiliki rezeki berlebih agar terus membantu saudar – saudaranya, karena kepedulian kita saat ini sangat di butuhkan,” Tambah Andre.
Sementara Sekhen DPP IKM Kabupaten Bogor sangat mengucapkan terima kasih kepada IKM Pusat yang sudah berbuat dengan memberikan sembako kepada keluarga IKM Kabupaten Bogor, terutama yang berdomisili di Kecamatan Sukaraja.” Bantuan yang kita terima hari ini sebagai bentuk Implementasi dari kepedulian dan kepekaan dari sesama keluarga yang tergabung di wadah IKM, semoga bantuan ini jadi secercah harapan dimasa sulit akibat pandemi covid-19,” terang Ketua DPD IKM Kabupaten Bogor Riswendi.(Igon)
BOGOR – Selama dua hari terakhir, 8 orang warga Bumi Tegar Beriman telah terpapar wabah virus corona (covid 19) hingga total ada 168 kasus penyebaran wabah virus yang awal kasusnya terjadi di Kota Wuhan, RRC.
Data yang dirilis Tim Gugus Tugas Penangganan Covid 19 Kabupaten Bogor pada Hari kamis laki – laki berusia 65 tahun asal Kecamatan Leuwiliang, perempuan berusia 23 tahun asal Citeureup, bayi laki – laki berusia 10 bulan asal Cibinong, perempuan berusia 17 tahun asal Ciomas dan perempuan berusia 32 tahun asal Bojonggede terpapar covid 19.
“Sedangkan pada hari Jumat kemarin perempuan berusia 47 tahun asal Jonggol, laki – laki berusia 29 tahun asal Sukaraja dan perempuan berusia 64 tahun asal Cileungsi,” ucap Syarifah Sopiah Dwikorawati selaku juri bicara Tim Gugus Tugas Penangganan Covid 19 Kabupaten Bogor kepada wartawan, Sabtu, (16/5).
Anak dari mantan Bupati Bogor Ayip Rughby ini menerangkan untuk bayi laki – laki berusia 10 bulan tersebut ialah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan jenis penyakit awal bronchopneumonia yang lalu diperbolehkan pulang dari salah satu rumah sakit swasta pada Selasa (28 /4).
“Bayi laki – laki berusia 10 bulan asal Kecamatan Cibinong tersebut setelah kondisi umum kesehatannya bagus maka diperbolehkan pulang, namun kemarin hasil labnya baru keluar dan ia dikonfirmasikan positiv covid 19. Karena pihak keluarganya menolak untuk dirawat maka ia pun melaksanakan isolasi mandiri dengan pengawasan oleh puskesmas setempat,” terangnya.
Ifah sapaan akrabnya menuturkan bahwa dua hari terakhir 4 pasien covid 19 dikabarkan telah sembuh yaitu laki – laki berusia 34 tahun asal Kecamatan Jonggol, laki – laki berusia 48 tahun, perempuan berusia 47 tahun dan perempuan berusia 61 tahun asal Kecamatan Cibinong.
“Dari total 168 kasus covid 19, pasien positif covid 19 yang telah sembuh ada 26 orang, yang telah meninggal dunia ada 11 orang dan yang positif aktif ada 131 orang. Sementara dengan adanya warga Kecamatan Rumpin dan Leuwiliang yang terpapar covid 19 maka jumlah zona merah di Kabupaten Bogor ada 20 kecamatan atau separuh dari total jumlah kecamatan,” tutur Ifah.
Ia melanjutkan untuk data Orang Dalam Pantauan (ODP) ada 270 orang, sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 442 orang, dimana jumlah PDP yang telah meninggal dunia ada 67 orang.
“Hari ini jumlah ODP berkurang dari 269 orang menjadi 260 orang, demikian pula PDP berkurang dari 442 orang menjadi 437 orang, jumlah PDP yang meninggal hari ini bertambah 3 orang dari 64 menjadi 67 orang dimana 3 orang tersebut ialah laki – laki berusia 72 tahun asal Kecamatan Cigudeg, perempuan berusia 21 tahun asal Ciawi dan laki – laki berusua 76 tahun asal Kecamatan Megamendung,” demikian. (*/T Abd)
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan seluruh aktivitas di kawasan Jabodetabek hanya diperbolehkan jika sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan masyarakat diharapkan hanya melakukan mudik virtual. Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengharapkan masyarakat tetap berada di rumah agar penyebaran Covid-19 tak semakin meluas.
Anies telahmenerbitkan Pergub Nomor 47 Tahun 2020 yang mengatur mekanisme perizinan dan sanksi selama PSBB. Artinya, semua tetap berada di rumah.
Yang bisa bepergian adalah orang yang karena tugas/pekerjaannya di 11 sektor yang mendasar. “Lebaran atau tidak, sama saja. Virus tidak kenal nama hari. Tidak ada hari besar atau hari biasa. Tidak kenal Lebaran atau tidak,” katanya di Jakarta, Sabtu (16/5/2020).
Dia mengingatkan, jangan membuat kondisi Jabodetabek kembali ke bulan Maret dan membuat usaha yang sudah berjalan selama dua bulan lebih ini menjadi sia-sia. “Kemudian jangan ada mudik lokal, yang boleh adalah mudik virtual,” katanya.
Kendati demikian, aturan tersebut juga mengatur bahwa mereka yang dikecualikan harus mengurus perizinansaat akan keluar kawasan Jabodetabek. Penduduk dari luar Jabodetabek saat masuk ke Jakartaharus mengurus Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) Wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam pergub tersebut warga ber-KTP Jabodetabek memang tidak perlu mengurus SIKM. Namun perlu digarisbawahi bahwa aktivitas di kawasan Jabodetabek hanya diizinkan untuk kebutuhan yang esensial dan mengacu pada ketentuan PSBB.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan hanya 11 sektor yang diperbolehkan beraktivitas selama masa PSBB, yakni:
1. Kesehatan
2. Bahan pangan/makanan/minuman
3. Energi
4. Komunikasi dan teknologi informasi
5. Keuangan
6. Logistik
7. Perhotelan
8. Konstruksi
9. Industri strategis
10. Pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu dan/atau
11. Kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, Anies mengimbau agar warga tetap mengurangi kegiatan di luar rumah dan selalu menerapkan protokol pencegahan Covid-19. “Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah, tidak bepergian, apalagi menjelang masa yang banyak hari liburnya. Ini adalah momentum kita menjaga untuk tetap berada di rumah,” kata Anies.(*/Ad)
BOGOR – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Pergub No 47 Tahun 2020 yang membatasi pergerakan orang keluar-masuk Jakarta. Pergub itu diterbitkan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
Menurut Anies dengan adanya Pergub ini, seluruh penduduk di Provinsi DKI Jakarta tidak diizinkan bepergian ke luar kawasan Jabodetabek.
Kendati demikian, aturan tersebut dikecualikan bagi pemilik kartu tanda penduduk (KTP) kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Mereka masih bisa keluar-masuk Jakarta tanpa khawatir akan diputar balik.
Ada dua pengecualian, pertama, yang memiliki KTP elektronik Jabotabek dan, kedua, memiliki izin tinggal tetap atau sementara. Ketentuan itu tertera dalam Pasal 4 ayat 3 Pergub 47 tahun 2020.
Sementar itu, Bupati Bogor Ade Yasin setuju dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melarang warga yang bukan pemilik kartu tanda penduduk (KTP) kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) untuk keluar-masuk Jakarta.
Ade akan mengerahkan jajarannya untuk mengantisipasi pendatang masuk ke wilayah Kabupaten Bogor.
“Setuju sekali (dengan kebijakan Anies). Dimaksimalkan Satgas COVID di setiap RW (untuk antisipasi pendatang dari dan ke Jakarta),” kata Ade kepada wartawan, Jumat (15/5/2020).
Ade juga melarang warga di Kabupaten Bogor untuk berpergian. Dia bahkan melarang warganya untuk melakukan mudik lokal antar kecamatan.
“Kami juga melarang masyarakat untuk mudik antar wilayah, antar kecamatan,” imbuhnya.
Ditempat Terpisah, Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim tidak akan menerapkan pergub milik DKI Jakarta tersebut.
“Karena Kota Bogor pada posisi kota yang lebih banyak warga yang mudik ke luar di banding pemudik pulang,” tukas Dedie.
Namun meskipun demikian, selama dilaksanakan sesuai protocol Covid-19 tidak masalah karena Jabodetabek sudah jadi satu kesatuan area pandemi.
“Berbeda sifatnya yang diluar Jabodetabek, kalau kita yg mudik maka status kita ODP,” tukasnya.(*/Iwn)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro