CUBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto meminta agar Pemkab Bogor lebih serius dalam menangani persoalan jalan rusak di Kabupaten Bogor.
Terlebih, baru-baru ini sejumlah warga di Kecmatan Rumpin dan Gununsindur mengeeluh hingga mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUR) Kabupaten Bogor agar segera mempebaki akses jalan yang sudah lama ruasak.
“Prihatin sekali pastinya, karenakan jalan itu di lalui oleh masyarakat tentu keselamatan yang harus diutamakan agar masyarakat yang melintas juga merasa aman serta mendukung perekonomian warga sekitar,” kata Rudy Susmanto dalam keterangannya, (27/5/24).
Rudy Susmanto mengaku, akan mendorong agar jalan yang sudah sering dikeluhkan masyarakat itu segera diperbaiki.
“Kami di DPRD akan terus mendorong pemkab untuk segera mengambil tindakan atas keresahan yang dirasakan oleh masyarakat,” sambung dia.
Wasekjen DPP Gerindra itu optimis bahwa akses Jalan yang baik nantinya akan memberikan dampak yang baik pula bagi masyarakat dan pemerintah. Sebaliknya Jalan yang tidak baik akan membawa dampak negatif.
“Seperti yang kita tahu, tidak sedikit jalan rusak itu memakan korban jiwa maupun korban luka. Kalau jalan yang diperbaiki hanya bertahan sebentar kemudian kembali rusakkan patus dicurigai,”ucapnya.
Rudy juga menegaskan kepada Pemkab khususnya Dinas PUPR untuk segera menyelesaikan persoalan Jalan berlubang (rusak) di wilayah Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, banyak jalan utama di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor yang kondisinya rusak parah, hingga saat ini belum ada kejelasan kapan akan diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) atau Pemkab Bogor.
Kesal dengan kondisi jalan yang telah sangat lama dibiarkan rusak tersebut, beberapa elemen warga Rumpin mengaku akan membuat petisi dan ‘peringatan kejutan’ bagi Dinas PUPR dan Pemkab Bogor.
Ibnu Sakti Mubarok, Ketua Ikatan Alumni Himpunan Mahasiswa Rumpin (IKA HMR) menjelaskan, pihaknya akan mempersiapkan satu kejutan peringatan bagi Dinas PUPR dan Pemkab Bogor.
“Kami sudah diskusikan dengan rekan-rekan seperjuangan. Soal waktu dan kejutan peringatan apa yang akan kami berikan, ditunggu saja tanggal mainnya,” cetus Sakti, sapaan akrabnya, Jum’at (24/5/24).
Sementara, Ketua Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT) sekaligus koordinator Forum Masyarakat Desa (FMD), Junaedi Adi Putra mengaku tengah mempersiapkan sebuah petisi masyarakat untuk DPUPR dan Pemkab Bogor.
“Petisi tersebut sebagai wujud rasa kecewa atas buruknya infrastruktur jalan utama di Rumpin karena banyak yang di biarkan rusak tanpa ada perbaikan,” paparnya.
Junaedi mengungkapkan, petisi itu merupakan desakan agar DPUPR dan Pemkab Bogor memperbaiki 3 ruas jalan utama di Rumpin yang rusak parah yaitu ruas Cicangkal-Leuwiranji, Cicangkal-Legok dan Ciparigi-Warung Jata.
“Hari Minggu kami akan perbaiki secara swadaya jalan Cicangkal-Legok. Karena menunggu respon pemerintah lama, sedangkan ini jalan penting untuk memperlancar perekonomian warga,” tandasnya.(*/Rul)
CIBINONG – Wilayah Kabupaten Bogor yang begitu luas menjadi catatan tersendiri karena itu butuh semua pihak untuk ikut dalam pengembangan di segala bidang . Kabupaten Bogor akan masuk dalam Kota Aglomerasi Jabodetabekjur, pasca berpindahnya ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.
Demi kesejajaran dengan Jakarta, Pemerintah Kabupaten Bogor pun bersiap mengejar ketertinggalannya.
Ketertinggalannya itu, seperti rendahnya angka rata lama sekolah, tingginya angka bayi stunting, banyaknya gedung sekolah yang rusak, kurang banyaknya rumah sakit, insfrastruktur dan jembatan yang kurang baik, minimnya transportasi masaal serta lainnya.
“Kabupaten Bogor harus berbenah, beberapa skenario untuk mengejar ketertinggalan dengan Jakarta maupun kota lainnya di Jaboderabekjur harus kita laksanakan demi masyarakat memiliki daya saing,” ungkap Kepala Badan Perencana Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kabupaten Bogor Ajat Rochmar Jatnika kepada wartawan, Senin, 27 Mei 2024.
Ajar Rochmat Jatnika menuturkan prinsip berkeadilan harus diterapkan dalam pembangunan, jangan sampai ada kecamatan atau wilayah yang tertinggal.
“Pembangunan insfrastruktur jalan dan jembatan, lalu layanan dasar lainnya seperti pendidikan serta kesehatan haruslah berkeadilan di selurun atau 40 kecamatan,” tutur Ajat Rochmat Jatnika.
Mengenai tranportasi massal, selain bus by the service (BTS), Pemkab Bogor, tambah Ajat juga melakukan pengadaan bus listrik sebagai bagian dari visi berkelanjutan, dimana kendaraan massal tidak lagi menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) tetapi energi terbarukan.
“Kami akan lakukan program yang berkelanjutan, termasuk menggunakan energi lain selain BBM dalam pengadaan transportasi massal,” tambah alumni IPB University tersebut.
Ia melanjutkan, bahwa Pemkab Bogor tidak dibiarkan sendiri dalam mengejar ketertinggalannya dengan Jakarta. Bakal ada sumber anggaran atau pembiayaan lain yang bakal diupayakan.
“Kami akan upayakan mendapatkan bantuan keuangan atau anggaran, baik dari pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta, Pempriv Jawa Barat hingga memanfaatkan dana Corporate Social Responsbility (CSR) dari perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” sambung Ajat Rochmat Jatnika. (Rez)
CIBINONG – RUU Penyiaran menuai sejumlah penolakan dari insan pers , Sejumlah jurnalis menggelar aksi teatrikal sebagai bentuk penolakan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Aksi teatrikal ini dilakukan tiga organisasi Jurnalis yang ada di Bogor, yaitu Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PDI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Dalam aksinya, para jurnalis ini membawa spanduk penolakan RUU Penyiaran sambil menutup mulut dengan selotip hitam yang menandakan pembungkaman terhadap kebebasan pers.
“Pembungkaman oleh DPR ini telah mematikan produktivitas dan kreativitas jurnalis. Draf RUU Penyiaran disusun tidak cermat dan berpotensi mengancam kebebasan pers,” kata Ketua IJTI Korda Bogor Raya, Niko Zulfikar pada Minggu, 26 Mei 2024.
Aksi ini terpantau diramaikan karakter badut bertuliskan ‘DPR’ yang merampas kamera wartawan yang melakukan peliputan. Selain itu, para jurnalis juga menabur bunga di atas kartu identitas.
Terdapat tiga sikap IJTI Korda Bogor Raya terkait rencana Revisi UU Penyiaran. Pertama, menolak dan meminta agar sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut.
Kedua, kata Niko, meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik.
Dan terakhir, meminta kepada semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform.
“Mengapa RUU ini melarang televisi menayangkan secara eksklusif karya jurnalistik investigasi? Selama karya tersebut memegang teguh kode etik jurnalistik, berdasarkan fakta dan data yang benar, dibuat secara profesional dan semata-mata untuk kepentingan publik sesuai UU Pers, itu sah-sah saja. Tidak menyalahi aturan,” ujarnya.
Aksi teatrikal penolakan RUU Penyiaran ini menjadi perhatian para pengemudi kendaraan, baik dari arah Jakarta menuju Puncak maupun sebaliknya. Aksi para jurnalis Bogor ini pun berlangsung dengan aman dan tertib. (*/Wa)
CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengucapkan selamat Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2024. Harkitnas dirayakan oleh Masyarakat Indonesia setiap tanggal 20 Mei.
Rudy Susmanto meminta agar masyarakat tidak melupakan jasa para pahlawan Indonesia yang sudah memperjuangan dan membangkitkan semangat pembangunan.
“Jangan pernah kita lupakan jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang di berbagai daerah di Tanah Air, yang telah membangkitkan semangat pembangunan nasional,” kata Rudy Susmanto kepada wartawan,(20/5/24).
Rudy Susmanto juga mengajak agar rakyat di Nusantara khususnya Kabupaten Bogor, dapat meneruskan semangat para pahlawan tersebut dalam pembangunan kerja nyata guna membangun Indonesia menjadi semakin maju dan berdaulat.
“Dengan kita memperingati Hari Kebangkitan Nasional, kita semua diingatkan untuk selalu dapat mengingat jasa-jasa para pahlawan kita yang telah gugur mendahului kita,” ujarnya.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Gerindra itu menjelaskan untuk Harkitnas 2024 ini, Pemerintah mengangkat tema “Bangkit untuk Indonesia Emas”.
Tema ini dilatarbelakangi oleh harapan agar masyarakat Indonesia dapat bangkit untuk memajukan persatuan bangsa.
“Diharapkan Indonesia mampu terus bangkit dan tetap bersatu di tengah banyaknya perbedaan yang ada di masyarakat,”paparnya.(*/Ru)
JAKARTA – Tim gabungan penertiban juru parkir liar yang dibentuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindak 216 juru parkir liar di minimarket di Jakarta selama sepekan pada 15-21 Mei 2024.
“Total juru parkir liar yang terkena sanksi penertiban juru parkir liar di wilayah Provinsi DKI Jakarta oleh Tim Gabungan Pemprov DKI Jakarta tanggal 15 Mei sampai 21 Mei 2024 sebanyak 216 juru parkir liar,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Syafrin memaparkan pada 15 Mei 2024 juru parkir liar yang ditindak sebanyak 55 orang, lalu pada 16 Mei 2024 sebanyak 72 orang. Angka tersebut terus bertambah dan Pemprov DKI kembali menindak 89 juru parkir liar pada 21 Mei 2024.
Penindakan 89 orang itu terjaring di 82 titik pusat perbelanjaan dan minimarket di wilayah Jakarta yang dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri atas personel Dishub DKI Jakarta , Satpol PP dan TNI/Polri.
Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta mulai pukul 08.30 WIB. Penindakan yang dilakukan, yakni pembinaan secara persuasif, humanis, dan membuat surat pernyataan.
Adapun lokasi penindakan pada 21 Mei 2024 meliputi:
1. Tingkat Provinsi
Mi Gacoan Mangga Besar, Indomaret Samanhudi, Klinik Bersalin Mangga Besar, Tepi Jalan Kartini Mangga Besar, Komplek Ruko 123 Mangga Besar, Alfamidi Lautze, Ruko Hotel Arcadia, Mangga Besar Raya, Komplek 129 Jayakarta, Dunkin Donuts Mangga Besar, Gedung BCA Mangga Besar, Indomart Kartini 10, dan Hotel Attona Jaya Karta. Total juru parkir yang ditindak sebanyak 15 orang.
2. Tingkat Kota Jakarta Pusat
Polsek Kemayoran, Alfamidi Cempaka 3 (Cempaka Putih), Indomaret Tembaga Raya, Alfamart Bungur Besar 9, dan Indomaret Sukamulya. Total juru parkir yang ditindak sebanyak 7 orang.
3. Tingkat Kota Jakarta Utara
Indomaret Mambo, Indomaret Cilincing, Indomaret Jampea Koja, Alfamart Jalan Labu, Indomaret/Apotek Bancun, Alfamidi Jalan Cipucang Raya, Toko Pakaian Ananda 2, Indomaret Jalan Pinang No.31, Syamsul Bahri, Muhammad Sobirin. Total juru parkir yang ditindak sebanyak 11 orang.
4. Tingkat Kota Jakarta Barat
Alfamart Rawa Buaya, Alfamart Perepatan Asem, Indomaret Kembangan Baru, Alfamart Kedoya Raya, Alfamart Puri Kembangan, Alfamart Green Garden (Bank Danamon), Indomaret Green Garden (MCD), Alfamart Green Garden, Alfamart Kampung Baru , Alfamidi 1 Kembangan, Alfamidi Pekojan Baru, Indomaret Jalan Pakis Raya Cengkareng, Alfamidi Kembangan, Indomaret Jalan Pakis Raya Cengkareng, dan Indomaret Puri Minang. Total juru parkir yang ditindak sebanyak 15 orang.
5. Tingkat Kota Jakarta Selatan
Alfamart Jalan Mampang Prapatan VII, Parkiran Hj. Musa, Indomamart Jalan Pejaten Raya 19a, FamilyMart Jalan Pejaten Raya, Alfamidi Jalan Salihara, Alfamidi Salihara, Indomaret Pejaten Raya, Indomaret Salihara, Alfamidi Jalan Tebet Barat VIII, FamilyMart Jalan Tebet Barat IX, Indomaret Jalan Tebet Timur Dalam Raya, Alfamidi Jalan Tebet Timur Dalam Raya, Jalan Daksa 4, KFC Jalan Senopati, Indomaret Setiabudi Raya, FamilyMart Taman Setiabudi II, Alfamart Taman Aini, parkiran ITC Kuningan, Alfamart Jalan Dr Satrio, Alfamart Kebayoran Lama 4 (Jalan Raya Kebayoran Lama), Indomaret Metro Kencana (Jalan Metro Kencana Pondok Indah), ITC Permata Hijau (Jalan Arteri Permata Hijau), Gandaria City (Jalan KH Safi’i Hadzami), Pasar Kebayoran Lama (Jalan Raya Kebayoran Lama), Alfamart (Jalan Ciledug Raya, Petukangan Utara), Alfamart (Jalan Ulujami Raya), Alfamart (Jalan Ciledug Raya, Petukangan Utara). Total juru parkir yang ditindak sebanyak 31 orang.
6. Tingkat Kota Jakarta Timur
Alfamart Jalan Ujung Menteng (Cakung), Alfamidi Jalan Balai Rakyat Cakung (Cakung), Alfamart Jalan Kayu Tinggi (Cakung), Alfamidi Super Jalan Raya Penggilingan (Cakung), Alfamart Jalan Penggilingan (Cakung), Indomaret Jalan Penggilingan (Cakung), Alfamart Jalan Raya Penggilingan (Cakung), Alfamart Jalan Delima Raya (Duren Sawit), Indomaret Jalan Delima Raya (Duren Sawit), Alfamart Jalan Malaka Sari (Duren Sawit), Alfamidi Jalan Malaka Jaya (Duren Sawit).
Total juru parkir yang ditindak sebanyak 10 Penindakan juru parkir liar ini melibatkan Dishub, Satpol PP, lima Wali Kota Administrasi, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Selanjutnya Biro Hukum, Biro Pemerintahan, Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Suku Dinas Perhubungan lima Wilayah Kota Administrasi, UP Parkir dan TNI/Polri.(*/Ad)
CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, meminta kepada masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan. Menurutnya asap yang dikeluarkan saat pembakaran, bisa mengganggu warga yang lain.
“Perlu diperhatikan betul sebelum membakar sampah. Karena asap yang ditimbulkan bisa mengganggu warga lainnya. Jadi untuk warga, saya harap jangan asal membakar sampah,” kata Rudy, dalam keterangannya, (21/5/24).
Apalagi, lanjut Rudy Susmanto, beberapa waktu lalu sempat viral adanya video kawasan perumahan di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, yang dipenuhi asap yang diduga berasal dari hasil pembakaran sampah.
Menurutnya, membakar sampah sembarangan jangan dilakukan di kawasan padat penduduk. Karena selain menimbulkan ketidaknyamanan, bisa berbahaya juga bagi kesehatan.
“Bayangkan di lokasi padat penduduk, asap bakaran mengepul menyerang warga. Tentu saja hal tersebut bisa mengganggu kehidupan bersama,” ujarnya.
Dia mengatakan jangan sampai permasalahan membakar sampah sembarangan bisa memicu masalah yang lebih luas. Misalnya, warga jadi bersitegang dengan tetangga.
“Di sini peran ketua lingkungan setempat diperlukan. Sebagai yang paling mengenal warganya, diharapakan ketua lingkungan turut membantu mengingatkan,” jelasnya.
Selain itu, kata Rudy Susmanto, pemerintah di wilayah setempat perlu juga sosialisasi terkait hal tersebut. Misalnya melalui forum-forum warga, dan lain sebagainya.
“Peran kecamatan hingga desa sangat diperlukan. Mari diingatkan warganya agar tak membakar sampah sembarangan. Agar kita bisa sama-sama hidup nyaman berdampingan,” tandasnya.(*/Wa)
CIBINONG – Demi mencegah kecelakaan akibat bus yang tidak laik jalan terulang kembali, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, meminta petugas rutin mengecek kelaikan bus di wilayahnya.
“Saya meminta petugas, terutama Dinas Perhubungan (Dishub), rutin melakukan hal tersebut. Kita ingin warga bisa menggunakan transportasi umum dengan nyaman,” kata Rudy Susmanto kepada Wartawan,(21/5/24).
Terutama, kata Rudy Susmanto, bus-bus pariwisata yang mengangkut banyak penumpang. Dia ingin petugas agar memastikan bus-bus yang memiliki PO di Kabupaten Bogor semuanya laik jalan.
“Jangan sampai ada bus tak laik jalan melintas di wilayah Kabupaten Bogor. Tentunya perlu kerja sama para pihak untuk memastikan bus selalu dalam kondisi aman,” tuturnya.
Rudy Susmanto juga meminta apabila ada bus yang tak laik jalan ditemukan, agar ditindak sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai bus tersebut membahayakan warga.
“Kalau perlu, lakukan tindakan tegas demi keselamatan warga. Sebab, keselamatan warga adalah yang utama,” ucapnya.
Dia juga meminta para pengelola PO bus agar rutin melakukan pengecekan. Jangan sampai demi memangkas biaya operasional, nyawa manusia taruhannya.
“Pengecekan harus rutin dilakukan. Apabila ditemukan ada ketidaklaikan, segera dilakukan perbaikan dan jangan digunakan dahulu,”tandasnya.(*/Wa)
CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto memiliki tujuan membawa Kabupaten Bogor ke arah yang lebih baik dan menyejahterakan masyarakat.
Untuk itu, Rudy Susmanto memastikan akan terus bekerja untuk masyarakat dan rutin melakukan reses demi mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.
“Saya ingin menjadikan masa reses ini menampung setiap isi pikiran masyarakat demi Kabupaten Bogor yang semakin maju,” katanya kepada Wartawan, (21/5/24).
Menurutnya, hal ini sudah menjadi kewajiban dia sebagai ketua DPRD Kabupaten Bogor yang harus selalu mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Silakan selama masa reses sampaikan segala sesuatu yang ingin disampaikan,” ujarnya.
Rudy Susmanto sendiri merupakan anggota DPRD daerah pemilihan (dapil) 1 yang meliputi Kecamatan Cibinong, Citeureup, Sukaraja, Babakan Madang, dan Klapanunggal.
Saat reses dia selalu bertatapan langsung dengan masyarakat, dan melakukan kunjungan ke beberapa tempat.
Terutama yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat seperti UMKM dan beberapa tempat yang dapat di ekspor.
“Apabila nantinya ditemukan ada yang kurang atau perlu diperbaiki, maka saya akan langsung mengupayakannya secepat mungkin,” jelasnya.
Lebih jauh, Rudy Susmanto menjelaskan Infrastruktur dan perbaikan sarana pelayanan masyarakat masih menjadi fokus utama yang harus di perbaiki.
Hal ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. “Mari kita jaga sama-sama Kabupaten Bogor ini agar selalu menjadi tempat yang nyaman dan aman untuk disinggahi maupun ditinggali,”jelasnya.(*/Ru)
CIBINONG – Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan tunggu kebijakan pimpinan dalam pemilihan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Insyallah saya tetap ikhtiar dan doa terbaik untuk pimpinan memilih Sekda Kabupaten Bogor. Alhamdullilah saya sudah masuk tiga besar proses open bidding,” tegas Irwan Purnawan.
Pria yang akrab disapa Qiweng itu mengatakan, isu yang berkembang atas dirinya memundurkan diri dari tiga besar open bidding Sekda tidak benar.
“Saya tidak mengundurkan diri. Saya tidak ingin mengecewakan masyarakat Kabupaten Bogor yang telah mendoakan selama proses open bidding,” kata Qiweng.
Lebih lanjut putra daerah Kabupaten Bogor itu memaparkan, keputusan tertinggi untuk penentuan Sekda Kabupaten Bogor ada pada pimpinan yakni Pj Bupati Bogor.
“Nantinya biar Pak Pj Bupati yang memilih dari tiga terbaik hasil open bidding. Insyallah pak Pj Bupati memilih yang terbaik untuk Pemkab Bogor lebih baik demi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Bogor ,” tandas Qiweng yang biasa dipanggil.(Ndo)
JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan penertiban terkait pungutan parkir liar di minimarket. Mengingat, adanya pungutan parkir kepada konsumen minimarket dianggap sudah meresahkan.
Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, halaman parkir minimarket pada dasarnya merupakan fasilitas yang disediakan pengelola terhadap pelanggan atau konsumen. Artinya, fasilitas itu semestinya gratis.
“Oleh sebab itu, siapapun yang kemudian memanfaatkan itu dan menimbulkan keresahan masyarakat, itu harus dilakukan tindakan tegas dan ini yang akan kami lakukan,” kata dia, Rabu (8/5/2024).
Ia mengatakan, ada sejumlah minimarket yang menggunakan jasa parkir berbayar. Namun, pengelolaannya dilakukan oleh juru pake resmi dari Dishub.
Menurut Syafrin, minimarket yang menggunakan jasa parkir berbayar adalah yang berada di satu lokasi dengan kegiatan lainnya, seperti di ruko. Ia menilai, lokasi itu memang sudah dipungut parkir.
“Jadi ada pembayaran parkir karena memang sudah satu lokal dengan ruko-ruko di sana, yang sudah dilakukan berlakukan parkir normal,” kata Syafrin.
Namun, saat ini justru lebih banyak pengelolaan parkir di minimarket dikelola secara liar. Tarif parkir yang diterapkan juga tidak sesuai aturan yang ada.
Karena itu, masyarakat yang merasa keberatan atau diserahkan atas adanya pungutan parkir liar diharapkan dapat melapor. Masyarakat disebut dapat melaporkan aktivitas parkir liar melalui aplikasi JAKI atau CRM.
“Masyarakat bisa melapor ke (aplikasi) JAKI tentunya. Bisa CRM. Ini nantinya tim akan melakukan inventarisasi titik pengaturan oleh juru parkir liar, yang kemudian akan kami tindak secara tegas,”tegasnya.(*/Ad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro